Harga Listrik Naik Dimasa PSBB?


Oleh : Enok Badriyah

Kemarin kita dihadiahi dan diberi bantuan oleh pemerintah atas kebijakan keringanan biaya listrik kepada masyarakat disaat masa pandemi Covid-19, kebijakan tersebut diberlakukan pada bulan April, kebijakan itu diberlakukan bagi rakyat miskin.


Kini, kita dihadiahi oleh kabar yang sangat mencengangkan dari pelanggan-pelanggan PLN yang mengeluhkan tagihan listrik pada bulan Juni harganya sangat mahal.


Masyarakat dibuat terkejut oleh tagihan listrik yang tarifnya meroket, atas meroketnya tagihan listrik ini banyak masyarakat yang mengeluh karena tindakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diam-diam menaikkan harga listrik.


Masyarakat menyarankan agar PLN tidak memanipulasi dan menaikkan harga listrik secara diam-diam karena meroketnya harga listrik yang terjadi dimasa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)


Warga berbondong-bondong mendatangi kantor PLN untuk melaporkan atas kenaikan harga listrik yang semakin tinggi, warga depok misalnya, rela antri untuk menyampaikan keluhan kenaikan listrik.


Para pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Depok kembali mendatangi kantor pengelola di Sukmajaya, Depok. Pelanggan mengeluhkan tingginya jumlah tagihan di bulan Juni 2020. Yang berbeda kali ini para pelanggan yang ingin komplen wajib memakai antrian.


Satu per satu pelanggan mendatangi petugas sesuai nomor urut yang diberikan. Bagi pelanggan yang kehabisan nomor urut bisa mengambil keesokan harinya.


"Ini saya datang dari pagi katanya ambil nomor dulu nanti malam nanti besok baru datang lagi, dipanggil," kata Erna salah pelanggan PLN, Senin (8/6). (Merdeka.com, 08/06/2020).


Bukan hanya pelanggan Depok saja yang kaget atas melonjaknya harga listrik, sekelas Raffi Ahmad pun kaget karena kenaikan listrik dirumahnya mencapai Rp 1 juta untuk dua hari atau kurang lebih 17 juta perbulan.


Kenaikan harga listrik tentu membuat masyarakat resah, bagaimana mungkin di saat pandemi ini PLN tega meningkatkan harga listrik yang membuat masyarakat semakin tercekik. Kebutuhan sehari-hari saja sulit untuk didapat disaat pandemi ini.


Tidak mau di salahkan, PT PLN (Persero) menekankan tidak ada kenaikan tarif listrik. Sebab, menaikkan tarif adalah kewenangan Pemerintah bukan PLN. Hal ini menegaskan soal kasus-kasus pelanggan pasca bayar yang tagihan listriknya bengkak beberapa waktu lalu.


Direktur Human Capital Management PT PLN (Persero), Syofvi F. Roekman menegaskan, bahwa pihaknya juga tidak pernah melakukan manipulasi dalam penghitungan tarif. Penghitungan dilakukan berdasarkan hasil meteran yang juga bisa dilakukan oleh pelanggan sendiri.


"Prinsipnya kami tidak pernah melakukan adjustment terhadap tarif karena itu domainnya pemerintah, dan bukan domain PLN," ujarnya melalui video conference, Sabtu (6/6/2020). (CNBC Indonesia, 06/06/2020).


Menurut Bob, selama pandemi Covid-19, masyarakat diharuskan untuk melakukan kegiatan dari rumah baik untuk kegiatan bekerja hingga sekolah. Dimana tidak hanya orang tua tapi anak dan anggota keluarga lainnya harus di rumah. Maka otomatis penggunaan listrik akan bertambah sehingga ada kenaikan.


"Setelah ada PSBB tentu saja kegiatan di rumah lebih banyak, belajar dari rumah menggunakan fasilitas internet yang membutuhkan listrik. Bapak-bapak kerja juga dari rumah membutuhkan listrik. Lalu AC juga, sehingga mengakibatkan kenaikan pada bulan selanjutnya," jelasnya.


Penjelasan Bob tentang alasan kenaikan tarif listrik membuat warga bergeleng-geleng kepala, karenanya pemakaian listrik dari bulan kemarin dan bulan sekarang sama saja pemakaiannya tidak ada yang berbeda hanya saja bulan sekarang tarif semakin tinggi.


Bukankah harga lonjakan listrik membuat Masyarakat semakin tercekik? dimasa pandemi seperti ini seharusnya pemerintah lebih memperhatikkan lagi masyarakatnya, anjloknya perekonomian masyarakat dimasa pandemi ini membuat rakyat semakin tercekik.


Bagaimana pun alasannya, Sistem ini tidak bisa menjamin atas kesejahteraan rakyatnya dan tidak bisa memberi haknya terhadap energi listrik yang seharusnya memberikan tanggung jawab dengan memberikan kemudahan dan memberikan tarif murah.


Kapitalisme tidak akan membuat rakyatnya sejahtera dan menikmati haknya begitu saja, dimanapun letaknya sistem ini dan apapun kesejahteraan yang diberikan itu hanyalah iming-iming belaka karena para pengelola-pengelola hanya ingin mencari keuntungan semata.


Menurut Islam, listrik merupakan kepemilikan umum yang wajib dikuasai dan dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Karena, Listrik merupakan kebutuhan pokok rakyat dan merupakan bentuk pelayanan masyarakat yang wajib dilakukan negara. 


Negara tidak boleh menyerahkan penguasaan dan pengelolaan listrik kepada swasta sebagaimana mana negara juga tidak boleh menyerahkan penguasaan dan pengelolaan bahan baku pembangkit listrik kepada swasta. Hal ini karena listrik dan barang tambang yang jumlahnya sangat besar adalah milik umum yang tidak boleh dikuasai oleh swasta dan individu. Rasulullah saw bersabda: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api.” (HR. Abu Daud).


Indonesia dengan mayoritas beragama Islam tidak banyak yang mengetahui akan hal ini, bahwa Islam memberikan solusi untuk segala aspek kehidupan. Dalam Islam Penguasa (Khalifah) bertanggung jawab atas kepentingan rakyatnya baik yang kaya maupun yang miskin. 


Islam mengharuskan semua pemimpinnya bertanggung jawab atas keutungan rakyatnya bukan sebagai pedagang yang dengan prinsip untung rugi, seperti halnya kapitalisme yang mementingkan keuntungan dan keuntungan.

Posting Komentar

0 Komentar