Khilafah Islam Solusi Pandemi

Oleh : Erwina (member revowriter)

Khilafah merupakan ajaran Islam. Sayangnya, umat Islam belum seluruhnya memahaminya. Di satu sisi banyak yang telah yakin dan memperjuangkannya untuk segera direalisasikan dalam kehidupan. Sedangkan di sisi lain, masih ada yang berpikiran negatif terhadap khilafah ini.

Sejatinya tegaknya kembali khilafah telah dikabarkan dalam hadits Nabi Muhammad Saw. “Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada. Lalu  Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan yang zhalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Kemudian akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada.  Selanjutnya  akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya (no. 18430), Abu Dawud al-Thayalisi dalam Musnad-nya (no. 439); Al-Bazzar dalam Sunan-nya (no. 2796))

Sayangnya, bagi kontra khilafah, hadits di atas tidak cukup sebagai dalil untuk kewajiban menegakkan khilafah. Padahal barat yang notabene merupakan pihak yang berseberangan dengan Islam justru meyakini dan memprediksi akan kebangkitan khilafah ini. Dalam laporannya yang dirilis tahun 2004, Dewan Intelijen Nasional Amerika Serikat (National Inteligent Council/NIC) menyampaikan tentang prediksi terhadap masa depan dunia tahun 2020. Laporan yang berbentuk dokumen berjudul Mapping The Global Future memperkirakan akan terjadi empat hal yang salah satunya kebangkitan kembali Khilafah Islam (A New Caliphate). Tiga lainnya adalah Dovod World, Pax Americana, dan Cycle of Fear. Dengan demikian khilafah tegak kembali tak sekedar utopia, tapi suatu keniscayaan bukan?  

Khilafah menjadi wadah pelaksanaan syariat Islam secara kaffah. Bagi mukmin sudah seharusnya menjalankan syariat Islam dengan sempurna sebagaimana disebutkan dalam QS Al Baqarah ayat 208 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam secara keseluruhan. Dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” Karenanya, tidak ada alasan untuk mengabaikan pelaksanaan syariat Islam. 


Terguncang Covid-19, Solusi Masih Sulit

Adapun saat ini, dunia diguncang pandemi. Sistem-sistem yang ada lumpuh. Tak berdaya menghadapi pandemi corona yang entah kapan berakhir. Berawal dari sistem kesehatan yang berimbas pada sistem lainnya seperti ekonomi, politik, pendidikan dan sebagainya. Tidak ada satupun sistem yang berhasil mengatasi pandemi. Bahkan sistem ekonomi nyata menuju kolaps.

Adapun dari data penderita, justru angka terkonfirmasi positif covid-19 terus menanjak naik dan belum ada tanda-tanda melandai bahkan berakhir. Dalam update data kamis 25/6/2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 menembus angka 50 ribu-an. Sungguh jumlah yang tidak sedikit. Selain itu, petugas kesehatan pun sudah banyak yang berguguran. 

Para ahli terus mengumpulkan data, mempelajarinya, dan berupaya menemukan obat dan vaksin untuk corona ini. Sayangnya belum tampak kabar menggembirakan. Dengan demikian penanganan kasus menjadi lebih berat karena sudahlah obat dan vaksin belum ketemu, jumlah penderita juga bertambah naik. 

Anehnya, alih-alih memikirkan solusi, pemerintah malah sibuk pencitraan diri dengan perlombaan seputar pandemi dengan iming-iming hadiah dan trophy. Justru langkah-langkah tersebut mengutamakan prestise semata daripada solusi nyata.


Khilafah dan Solusi Pandemi 

Benar bahwa khilafah bukanlah obat covid-19 secara langsung. Namun syariat Islam yang diterapkan khilafahlah yang mampu menyelesaikan pandemi yang terjadi. Bukti nyata telah terjadi di masa kekhilafahan Umar bin Khatthab. Pada waktu itu terjadilah wabah thaun di wilayah Syam. Kebijakan khilafah adalah dengan menutup akses keluar masuk wilayah tersebut mengikuti perintah Nabi Muhammad saw. 

Ibnu Hajar menceritakan kisah ini di dalam Fathu al-Bârî bahwa Umar ra. keluar ke Syam, ketika tiba di Syargh, sampai kepadanya bahwa wabah terjadi di Syam. Lalu Abdurrahman bin ‘Awf memberitahunya bahwa Rasulullah saw bersabda,

«إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ»

“Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, maka janganlah keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri.”

Dengan demikian ketika wabah terjangkit di suatu wilayah maka khilafah akan mengkarantina wilayah tersebut. Langkah tersebut diikuti dengan langkah-langkah selanjutnya. Pertama karantina wilayah, melarang penduduk yang terjangkit wabah di wilayahnya untuk keluar masuk, demikian pula bagi penduduk dari luar wilayah juga dilarang masuk. Kedua, di wilayah yang terkena wabah akan dipisahkan yang sakit dan yang sehat. Yang sakit mendapatkan perawatan yang komprehensif hingga diupayakan menuju kesembuhannya. Adapun yang sehat maka melakukan upaya pencegahan agar tidak tertular. Ketiga, Khilafah menjamin seluruh kebutuhan di wilayah yang dikarantina karena wabah. Keempat, upaya penelitian demi menemukan obat yang ampuh terus dilakukan dan didukung oleh khilafah. Kelima, penduduk di wilayah lain tetap beraktivitas seperti biasa sehingga tidak mengganggu roda perekonomian. 

Langkah-langkah tersebut diambil khilafah sebagai bentuk pelaksanaan tugasnya sebagai raa'in dan junnah. Keselamatan rakyat senantiasa diutamakan, dan jauh dari pemikiran bahwa rakyat dikorbankan. Hal ini disandarkan pada tuntunan dalam hadits 
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ

“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan disahihkan al-Albani).

Sungguh, dorongan keimanan menjadi asas pelaksanaan syariat Islam. Keyakinan bahwa wabah merupakan qadla Allah seraya berikhtiar dalam pengobatan dan pengendalian wabah menurut syariat Islam lah yang dilakukan oleh khilafah islam. Maka sungguh hanya kembali pada khilafah Islam lah satu-satunya jalan saat ini untuk solusi dari pandemi yang terjadi bukan yang lain. Wallahua'lam bisshowab.

Posting Komentar

0 Komentar