Masa Pandemik, Masa Listrik Naik

Oleh : Puji Ariyanti (Pegiat literasi dan pemerhati generasi)

Keluhan masyarakat soal tagihan listrik yang membengkak kembali merebak. Masyarakat memperkirakan ada kenaikan tarif listrik secara diam-diam atau ada subsidi silang yang diterapkan untuk pengguna daya 450 VA dan 900 VA. PLN mengelak telah menaikkan listrik selama masa pandemik. 

Dikutip oleh detikfinance 7/6/'20 bahwa merespons keluhan masyarakat, PT PLN (Persero) angkat suara. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril memastikan seluruh anggapan itu tidak benar. PLN tidak pernah menaikkan tarif listrik karena bukan kewenangan BUMN. 

Masih dikutip detikfinance, pada intinya bahwa PLN itu tidak melakukan kenaikan tarif karena tarif itu adalah domain pemerintah. Kan sudah ada UU yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Jadi PLN tidak akan berani karena itu melanggar UU dan melanggar peraturan dan bisa dipidana bila menaikkan tarif”, ujar Bob dalam konferensi pers bertajuk “Tagihan Rekening Listrik Pascabayar” Sabtu (6/6/2020).

Direktur Human Capital Management PT PLN (Persero), Syofvi F. Roekman menegaskan, bahwa pihaknya juga tidak pernah melakukan manipulasi dalam penghitungan tarif. Penghitungan dilakukan berdasarkan hasil meteran yang juga bisa dilakukan oleh pelanggan sendiri.

Di sisi lain, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syahril mengatakan, perhitungan yang dilakukan PLN secara transparan. Oleh sebab itu, masyarakat yang tagihannya mengalami kenaikan bukan karena manipulasi atau kenaikan tarif melainkan karena pembatasan sosial. Menurut pemerintah kenaikan tagihan listrik dianggap wajar karena work from home (WFH) dan bekerja dari rumah (BDR) sehingga penggunaan meningkat.

Apapun yang disampaikan oleh pemerintah, Ini menegaskan bahwa pemerintah tidak peduli terhadap kesulitan rakyat, dan sektor strategis layanan publik tidak menyesuaikan pelayanannya dengan pendekatan meringankan kesulitan yang dihadapi masyarakat di masa pandemik.

Betapa berat beban hidup masyarakat dengan naiknya pembayaran tagihan listrik, apalagi sebagian besar rakyat mengalami gonjang-ganjing ekonomi akibat Covid-19.

Seharusnya pemerintah hadir dalam mengatasi kesulitan rakyat. Apalagi penderitaan di masa pandemik butuh uluran tangan pemerintah. Dalam hal ini harusnya pemerintah memiliki kekuatan politik dalam mengatasi sektor strategis layanan publik. 

Indonesia dengan sistem demokrasi kerap melahirkan kebijakan zalim. Penguasanya mencukupkan diri sebagai fasilitator yakni memberikan fasilitas bagi orang-orang bermodal untuk menguasai negara. 
Sehingga tidak sedikit pun memiliki rasa empati terhadap kesulitan rakyatnya. Sehingga hilanglah fungsinya sebagai penjaga, pelayan serta harapan rakyat.

Kerangka berfikir kapitalisme adalah: negara menempatkan dirinya sebagai regulator dan fasilitator bagi kepentingan para pemilik modal dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu pengelolaan sektor listrik pun mencukupkan hanya sebagai mekanisme bisnis semata. Kesimpulannya rakyat adalah pembeli dan harus memberikan keuntungan bagi penjual. 

Untuk itu, saat pandemi pun rakyat harus tetap memberikan keuntungan bagi negara walaupun rakyat mengalami penderitaan sekalipun. Faktanya jika tidak dibayar, pencabutan berlangganan listrik akan diberlakukan. Mirisnya, kenaikan tarif listrik yang melonjak dianggap wajar.

Dalam Islam, listrik termasuk  kepemilikan umum. Sayangnya Indonesia dengan penduduknya mayoritas Islam tidak menyadari akan hal ini, bahkan belum menganggap bahwa Islam adalah solusi tuntas dalam setiap persoalan hidup.

Dalam sistem Islam pemimpin senantiasa akan lebih mengutamakan kepentingan rakyatnya dari pada yang lain. Karena dalam Islam rakyat adalah tanggung jawab negara untuk dipenuhi kebutuhan hidupnya dalam kondisi apapun tanpa memperhitungkan untung dan rugi . 

Indonesia memiliki sumber daya alam seperti emas, migas, hutan, laut, dan sebagainya. Hal inilah yang wajib   dikelola negara. Diperuntukkan bagi rakyat karena sumber daya alam adalah kepemilikan umum yang akan dikembalikan kepada rakyat untuk kesejahteraan bersama. Kewajiban negara mengelola secara mandiri, agar perekonomian rakyat stabil dan anti krisis. Sistem kapitalis nyata semakin mendatangkan kesulitan bagi  rakyat. Mengapa masih dipertahankan? saatnya menginstal kembali sebuah sistem yang pernah berjaya yang telah diperjuangkan oleh baginda Rasul SAW, yakni Khilafah Minhaj Nubuwwah[]

Wallahu'alam bishshawwab

Posting Komentar

0 Komentar