MENENTUKAN USIA SEKOLAH ANAK

Oleh : Ustadzah Yanti Tanjung (Inspirator Parenting Nasional)

Basis pendidikan Islam yang tidak boleh diabaikan adalah basis usia, sejumlah nash baik dalam Al-Quran maupun Sunnah sudah menjelaskan perkara ini  dengan  gamblang dan jelas dan ini sejalan dengan tujuan pendidikan Islam yang hendak dicapai dan visi generasi dalam Islam yang melahirkan sosok pribadi Islam yang tangguh, generasi pemimpin dan generasi khairu ummah. Karena dalam pendidikan Islam harus senantiasa integral antara tujuan-tujuan pendidikan yang dicapai dengan konsep yang dimiliki dan juga metode yang diberlakukan. Semua harus berasal dari jenis yang sama yaitu dari Islam.

Perkara mendidik berdasarkan usia Allah swt berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum  subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari dan sesudah  Isya'. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (T.Q.S Annur : 58)

Ayat ini menjelaskan bagaimana aturan interaksi anak usia pra baligh dengan orang tua dalam kehidupan khas, kehidupan rumah yang harus meminta izin terlebih dahulu di waktu-waktu aurat. Orang tua mempunyai kewajiban mendidik anak dalam perkara ini, ayah bunda memberikan pelajaran kepada anak tiga waktu aurat, sebelum subuh, sesudah zuhur dan sesuda Isya.

Namun ketika anak sudah baligh izin itu tidak hanya tiga waktu aurat tapi semua waktu dan kesempatan anak yang sudah baligh harus dapat izin ayah bundanya terlebih dahulu untuk memasuki kamar atau kehidupan khusus lainnya. Allah berfirman :
"Dan apabila anak-anakmu telah dewasa maka hendaklah mereka meminta izin jua sebagaimana meminta izinnya orang-orang telah terdahulu tadi. Bukankah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya untuk kamu; dan Allah adalah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana." (T.Q.S Annur : 59)

Dalam hadist juga menjelaskan bahwa perkara pendidikan itu harus berbasis usia pra baligh dan anak yang sudah baligh. Rasulullah saw. Bersabda :
رفع القلم ، عن ثلاثة ، النائم حتى يستيقظ ، والصبي حتى يبلغ ، والمجنون حتى يفيق 
“Pena diangkat dari tiga golongan; orang tidur hingga bangun, anak-anak hingga baligh dan orang gila hingga sadar” (al-Bayhaqi dalam Ma’rifatus Sunan)

Dapat dipahami bahwa anak usia pra baligh tidak dimintai pertanggungjawaban terhadap perbuatannya hingga dia baligh. Dari sini penting memahami usia anak dalam penerapan hukum-hukum Allah agar tidak salah dalam mendidik. 

Dalam kesempatan lain Rasulullah saw juga mengajarkan parenting berbasis usia kepada kita dalam perkara shalat dan pemisahan tempat tidur langsung menyebutkan usia  anak , beliau bersabda :

"Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun jika tidak melaksanakan shalat. Dan pisahkan tempat tidur mereka." (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwa'u Ghalil, no. 247)

Demikianlah Allah dan Rasulnya mengarahkan kita dalam mendidik, harus memperhatikan usia saat pra baligh dan saat baligh. Memperhatikan usia anak dalam mendidik dengan berdasarkan dalil-dalil syara’ agar orang tua memahami hukum-hukum apa saja yang terkait dengan usia tersebut yang harus dilakukan oleh orang tua. Kemudian bagaimana perlakuan orang tua terhadap anak saat usia pra baligh dan saat usia baligh. 

Jika kita mmemahami tentang pendidikan berbasis usia ini kaitannya dengan parenting adalah sebagai berikut :
1. Memahami tumbuh kembang anak setiap jenjang usia
2. Menentukan tahapan-tahapan pendidikan
3. Menentukan jenjang sekolah
4. Hukum-hukum syara’ yang terkait dengan anak sesuai jenjang usia
5. Penentuan kurikulum dan bahan ajar sesuai usia 
6. Penentuan ta’dib bagi kesalahan anak
7. Meraih tujuan pendidikan (Takwinusysyakhshiyyah ) di setiap jenjang usia
8. Mengantarkan anak pra baligh menuju mukallaf.

Pada usia prbaligh,kita juga mengnal fase ghairu mumayyiz dan mumayyiz. Ghairu mumayyiz atau disebut juga fase Anak Usia Dini rentang usia 0-7 th, sedangkan mumayyiz 7-10 th. Dari sisi tumbuh kembang anak usia ghiru mumayyiz belum sempurna akalnya maka konsep belajrnya berbeda dengan anak usiamumayyiz. karenanya sering disebut pra sekolah. 

Seorang anak benar-benar bisa masuk kepada jenjang sekolah dengan seprangkat kurikulum dan rutinitas belajar di usia 7 tahun atau 6 tahun sempurna menjelang 7 tahun. Ini berdasarkan sabda Rasulullah saw tentang perintah diajarkan shalat sekaligus mengamalkannya. 

Usia ini usia dimana akal anak sudah bisa memahami makna-makna pemikiran dan bisa mengikatkan apa yang sudah dipahami dengan amalnya. Dan juga kesiapan emosional dan motivasi belajar yang lebih intensif. Dari sini proses tercapainya tujuan pendidikan yaitu terbentuknya kepribadian Islam akan alami dan semakin bertambah usia semakin naik levelnya.

Wallaahu a'lam bishshowab

Posting Komentar

0 Komentar