Pejuang Wabah Minim Proteksi


Oleh : Noor Ria

Pada Rabu, 22 April 2020 sedikitnya 40 tenaga medis gugur pada saat menjalankan tugas berperang melawan COVID-19. Di lansir dari laman tirto.id bahwa pemerintah mengatakan kemungkinan salah satu penyebabnya adalah mereka tidak memakai alat pelindung diri (APD). Indonesia per 24 Mei 2020 yang terkonfirmasi posotif corona sebanyak 22.750 dengan angka kematian 1.391 kasus. APD yang tidak memadai dan melonjaknya kasus covid-19 tentu berdampak pada kinerja tenaga kesehatan yang bertugas. Seharusnya pemerintah memberikan proteksi yang memadai kepada tenaga kesehatan.

Jangankan memberikan perlindungan utuh dengan kebijakan terintegrasi agar pasien covid-19 tidak melonjak. bahkan proteksi finansial juga tidak diberikan. Di tengah situasi sulit dalam penanganan wabah covid-19, sejumlah tenaga medis di RSD wisma atlet mengeluhkan bahwa insentif yang dijanjikan oleh pemerintah belum diterima. Seperti yang diketahui, pemerintah memberikan insentif sebesar 5 juta hingga 15 juta untuk dokter dan para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan kasus covid-19.

Di samping gugurnya para tenaga medis dan insentif yang tak kunjung diterima, ratusan tenaga kesehatan dipecat saat wabah virus covid-19 yang berawal dari aksi mogok kerja. Padahal gugurnya para tenaga medis dan pemecatan yang dilakukan sama saja dengan berkurangnya prajurit garda depan medan tempur. Sangat amat disayangkan, padahal untuk mencetak para tenaga kesehatan memerlukan waktu yang tidak sebentar. 

Seharusnya pemerintah sejak awal waspada dan mengantisipasi penyebaran virus covid-19 agar hal hal tersebut di atas tidak terjadi. Begitulah prinsip penyelesain wabah dalam system kapitalisme. Ekonomi lebih dipentingkan dibanding nyawa rakyat. 

Berbeda dengan system Islam yaitu Khilafah yang akan segera menerapkan lockdown apabila terjadi suatu wabah di suatu negeri seperti yang pernah dilakukan saat terjadi wabah Thaun. Semua akses dari luar wilayah yang terjadi wabah akan ditutup agar wabah tidak meluas. Dari kitab shahih Muslim Rasulullah SAW bersaba, “Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka jangakal kalian memasukinya. Tetapi jika kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Biaya hidup rakyat yang diberlakukan lockdown juga akan ditanggung negara. Dengan demikitan tenaga kesehatan tidak akan kowalahan dalam menangani pasien karena dari awal sudah diterapkan lockwon. Kemudian negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan seperti APD, masker, tenaga kesehatan professional. Negara juga wajib membangun rumah sakit, sekolah kedokteran, apotek, klinik, lab, dsb. Negara harus terdepan dalam riset dan teknologi tentang virus penyebab wabah, alat kedokteran dan obat-obatan. Negara juga harus memberikan asupan yang bergizi kepada masyarkat yang penting bagi terwujudnya system imun. Pelayanan kesehatan pun diberikan secara gratis bagi yang kaya maupun yang miskin. 

Tenaga kesehatan tentunya juga aka mendapatan jaminan pemenuhan hidupnya baik di kala terjadi wabah maupun tidak. Karena dalam kondisi normal pun kesehatan tenaga kesahatan senantiasa diperhatikan negara apalagi dalam keadaan wabah. Semua anggaran diambil dari Baitul mal dari berbagai pos pemasukannya dan bukan melalui pajak maupun utang. Baitulmal adalah institusi khusus pengelola semua harta yang diterima dan dikeluarkan negara sesuai ketentuan syariat. Sehingga negara memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk pelaksanaan berbagai fungsipentingnya termasuk fungsinya sebagai pembebas dunia dari penderitaan bahaya wabah.

Posting Komentar

0 Komentar