Perceraian Meningkat, Kapitalisme Sekarat!


Oleh: Isti Shofiah

Setelah memukul sektor ekonomi, kini Covid-19 pun menghantui keharmonisan rumah tangga. Tak dapat dipungkiri, selama wabah berlangsung banyak terjadi PHK massal hingga memunculkan pandemi baru bernama pengangguran. Ternyata situasi tersebut menimbulkan stress yang memicu pertengkaran antar pasangan hingga memutuskan untuk mengakhiri hubungan. Sedih!

Masyarakat semakin hari kian jauh dari nilai-nilai Islam, inilah yang menjadikan keharmonisan dan ketenangan dalam berkeluarga sulit diwujudkan. Yang ada dari tahun ke tahun angka perceraian meningkat, tak pandang bulu baik pasangan tua maupun muda. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga banyak terjadi. Terlebih, saat kondisi wabah seperti saat ini. Tentu, tidak semua keluarga bisa melewati masa ini dengan baik. Pemerintah mensinyalir peningkatan tersebut terjadi selama masa Pandemi Corona di Indonesia. (Okezone.com, 21/4/2020)

Bahkan negera-negara lain juga mengalami peningkatan perceraian KDRT. Dilansir dari Republika.co.id (3/4/2020), angka perceraian di China meningkat setelah lockdown usai sebesar 25 persen. Bahkan kekerasan di dalam rumah tangga juga meningkat, polisi di satu daerah sepanjang Sungai Yangtze di provinsi Hubei tengah, menerima 162 laporan kekerasan dalam rumah tangga pada Februari. Jumlah itu tiga kali lebih banyak dari laporan pada bulan yang sama di 2019 yakni 47. Di Arab Saudi juga naik 30 persen pada Februari 2020 atau setelah lockdown diberlakukan. (Tempo.co, 7/6/2020)

Beberapa pihak menilai bahwa permasalahan ini muncul karena pandemi ini, yang mengharuskan lockdown, sehingga menyebabkan munculnya tekanan kepada para ibu, karena anak-anak sekolah di rumah, suami bekerja dari rumah bahkan ada suami yang akhirnya tidak bisa menghasilkan uang, imbasnya mengharuskan para ibu berpikir keras mengelola keuangan, dan sebagainya.

Di tengah situasi yang semakin rumit, di mana sesungguhnya rakyat membutuhkan peran penuh penguasa dalam meriayah, semakin nampak keinginan berlepas tangannya pemerintah, dengan mengeluarkan kebijakan new normal life yang semakin menihilkan peran negara.
Rakyat dibiarkan sendiri menyelesaikan urusannya yang sesungguhnya itu merupakan kewajiban negara. Jika pun ada bantuan sosial dari Pemerintah pusat dan daerah, namun nampak jelas prosedurnya rumit, tidak merata dan jauh dari cukup bahkan disinyalir tidak tepat sasaran.

Di sisi lain, hal ini juga diperburuk dengan lemahnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam kaffah. Sehingga ketika ujian dan musibah menghampiri, tak sedikit dari kaum muslim yang mengalami disorientasi hidup, hingga  membuat mudah menyerah pada keadaan, bahkan terjerumus dalam kemaksiatan.

Tak bisa dipungkiri bahwa Covid-19 membawa dampak besar, selain mengalami krisis kesehatan, juga terjadi krisis sosial dan ekonomi. Tidak hanya saat wabah, hal itu banyak juga terjadi ketika sebelum adanya wabah. Hal tersebut akan terus berlanjut ketika sistem yang diterapkan masih Sekular-Kapitalisme. Sekularisme yang menihilkan peran agama dalam kehidupan membuat individu dalam keluarga mudah berputus asa dan pastinya kehidupan yang jauh dari berkah. Belum lagi sistem ekonomi kalitalis yang membebani masyarakat menengah ke bawah. Terjadi wabah, kalangan ini semakin kesulitan bahkan krisis. Sedangkan pemerintah seolah acuh terhadap kondisi rakyatnya. Padahal kondisi ekonomi yang sulit inilah yang banyak menjadi faktor pemicu perceraian dan KDRT. Dan karut marut kehidupan masyarakat ditambah dengan amburadulnya solusi yang diberikan membuktikan bahwa Kapitalisme mulai sekarat. Dan tak layak dijadikan sistem aturan dalam kehidupan manusia.

Berbeda dengan Islam. Ia dengan aturannya yang lengkap dan sempurna telah memberikan tuntunan hidup yang jelas. Negara yang menerapkan Islam secara kaffah maka akan mengokohkan akidah umat dan memupuk ketakwaan di tengah masyarakat. Sehingga, jika terjadi wabah masyarakat tak mudah melakukan tindakan yang dilarang agama seperti KDRT dan sebagainya.

Di sisi lain, negara juga akan menjalankan perannya sebagai pelindung dan periayah umat. Dan ketika terjadi wabah, maka negara akan memberikan perhatian dan periayahan dengan sungguh-sungguh. Terlebih untuk menjaga kelangsungan rumah tangga rakyatnya, sehingga menutup segala kemungkinan yang akan menjadi pemicu perceraian dan KDRT. Baik dari sisi ekonomi dan juga sosialnya.

Disinilah urgensi sebuah negara menerapkan syariat Islam secara kaffah, agar kehidupan individu, masyarakat dan negara diliputi keberkahan dari segala aspek. Dan perlindungan serta periayahan dari negara jelas adanya.
Wallahu a'lam.

Posting Komentar

0 Komentar