Tagihan Listrik Melonjak Naik?

Oleh: Ayu Susanti, S.Pd

Masyarakat Indonesia mungkin saat ini sedang dikejutkan dengan adanya tagihan listrik yang tiba-tiba naik di masa pandemi. Sepertinya beban rakyat bukannya berkurang tapi justru lebih bertambah. Alih-alih mendapatkan jaminan kebutuhan primer di masa pandemi yang dirasakan serba kekurangan, tapi justru kesempitan hidup semakin dirasakan.  Tentu tagihan listrik yang tiba-tiba melonjak naik membuat rakyat semakin bingung dan merasa terbebani. Masalah pandemi yang tak kunjung berakhir ternyata dengan adanya tagihan listrik yang naik tiba-tiba membuat rakyat harus mengelus dada dan berpikir keras untuk berusaha memenuhi kebutuhan primernya sehari-hari.

Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Mufti Anam, mengkritik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait lonjakan tagihan listrik yang dialami pelanggan di masa pandemi Covid-19. "Kasus lonjakan tagihan listrik menunjukkan tak adanya antisipasi sistem yang baik dari manajemen PLN dalam menghadapi pandemi Covid-19," ujar Mufti Anam, Selasa (9/6/2020). (merdeka.com, 9/06/2020). 

Dengan adanya fakta ini, PLN pun berusaha untuk menjelaskan tagihan listrik yang mengalami lonjakan. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjelaskan ada tiga hal yang menyebabkan tagihan listrik melonjak di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Yakni kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), Ramadan, dan kebijakan pencatatan rata-rata meteran. (merdeka.com, 10/06/2020). 

Berdasarkan fakta yang ada, semakin menunjukan bahwa saat manusia menggunakan aturan buatan sendiri maka akan melahirkan sebuah kesempitan hidup. Bahkan sistem manajemen pendistribusian listrik kepada rakyat pun mengalami masalah. Kurang adanya antisipasi untuk menjamin listrik yang dapat terjangkau oleh rakyat di tengah wabah. Rakyat semakin kebingungan. Jaminan listrik yang seharusnya dirasakan oleh rakyat dengan cuma-cuma tapi nyatanya membuat rakyat ketar-ketir dengan adanya kenaikan tagihan secara tiba-tiba. Di masa pandemi ini seharusnya dipikirkan bagaimana mekanisme yang baik dan tidak membebani rakyat untuk mendapatkan listrik secara cuma-cuma.

Dalam Islam, listrik adalah sesuatu hal yang dijamin oleh pemerintah. Semua rakyat bisa mendapatkan jaminan listrik secara gratis, tanpa harus memikirkan biaya yang harus dibayarkan. Islam adalah aturan yang Allah turunkan. Tentu akan melahirkan keselamatan dunia dan akhirat. Bahkan jika semua penduduk bumi tunduk dan patuh kepada aturan Allah maka keberkahan yang akan didapatkan. 

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” ( QS. Al-A’raf: 96). 

Pemerintah akan sangat bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusinya terutama di masa pandemi. Kebutuhan primer seperti sandang, pangan, papan, termasuk kebutuhan listrik akan dipikirkan dengan baik. Pemerintah paham betul kebijakan yang dilahirkan akan dipertanggung jawabkan kelak di hadapan Allah. Semuanya akan mendapatkan balasan. Sehingga akan sangat hati-hati dalam memikirkan suatu kebijakan untuk mengurusi rakyat. 

Landasan dalam mengurusi urusan rakyat bukan berpikir untung rugi tapi adalah keimanan kepada Allah. Pemerintah akan taat dan patuh untuk menerapkan aturan Allah dalam kehidupan. Dengan demikian, masalah lonjakan tagihan listrik tidak akan pernah terjadi saat dalam pengaturan kebijakan pendistribusian listrik kepada rakyat diatur oleh aturan Allah. Oleh karena itu jika kita ingin terlepas dari permasalahan yang ada maka harus kembali kepada aturan yang Allah turunkan kepada kita. 
Wallahu’alam bi-showab.

Posting Komentar

0 Komentar