Ancaman Kebakaran Hutan Saat Musim Kemarau

Oleh : Ziyan Saffana Erhaff (Mahasiswi Sumedang)

Memasuki masa pergantian musim, tentu akan berpengaruh pula bagi beberpa aspek dalam kehidupan masyarakat. Di Indonesia sendiri saat ini tengah memasuki musim kemarau, dimana tentu banyak memberikan perbedaan suasana daripada saat musim hujan. Diantaranya menjadi lebih kering dan panas, persedian air berkurang, hingga menjadi masalah besar yaitu terjadinya kebakaran. Dengan situasi semacam ini  bila terjadi kebakaran mungkin akan dapat membuat kobaran api menjadi semakin besar, atau bisa jadi menjadi pemicu tersebut. Terlepas dari keadaan alam tersebut, tentu peristiwa yang sering terjadi ketika musim kemarau yaitu kebakaran hutan. Hal ini bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, tergantung pada pemicu kebakaran tersebut. Di Kabupaten Sumedang sendiri, terhitung pada musim kemarau tahun kemarin sudah terjadi 91 kasus kebakaran hutan dan lahan. Maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Sumedang sudah mewaspadai kebarakan hutan saat musim kemarau. (news.detik.com)

Bila membahas pemicu terjadinya kebakaran hutan terjadi dari beberapa aspek. Diantaranya petir, cuaca panas yang ekstrim, atau bahkan disebabkan oleh human error (kelalaian manusia). Jelas faktanya apabila hal ini terjadi oleh faktor perubahan alamnya sendiri, kita tidak bisa mencegahnya. Lain halnya apabila ini berasal dari tangan-tangan manusia sendiri. Sebab pada dasarnya hutan merupakan kawasan yang masih bisa dijamah oleh manusia. Adapun dibeberapa kejadian kebakaran hutan, telah terjadi akibat mausia yang hendak membuka lahan atau kawasan baru di hutan tersebut, namun di “rubuhkan” dengan cara instan yaitu dibakarnya pohon-pohon yang telah ditebangi terlebih dahulu secara besar oleh pihak individu maupun korporasi perkebunan atau perusahaan. Tentu hal ini membawa dampak besar bagi keadaan sekitarnya seperti rusaknya ekosistem dan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan, asap yang ditimbulkan juga menjadi polusi udara yang dapat menyebabkan penyakit pada saluran pernafasan makhluk hidup dan mengganggu jarak pandang, terutama untuk transportasi penerbangan. Selebihnya tentu sangat berdampak buruk bagi sumber daya alam yang ada. 

Lantas, siapakah sebenarnya orang-orang dibalik itu semua? Di Indonesia sendiri, 99% kejadian kebakaran hutan disebabkan oleh aktivitas manusia baik sengaja maupun tidak sengaja. Hanya 1% diantaranya yang terjadi secara alamiah.4 Sejak era tahun 1980-an pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri diduga menjadi penyebab utamanya. Untuk kasus pembangunan lahan baru seperti ini, tentu dibutuhkan banyak kawasan yang harus dibereskan ulang. Karena hutan pada umumnya memiliki pepohonan yang tinggi dan rimbun, serta tumbuhan lainnya yang tumbuh akan sulit dibersihkan dalam jangka waktu sebentar, biasanya dilakukan penebangan terlebih dahulu, kemudian untuk membersihkan sisa yang ada, mereka cenderung langsung membakar kayu-kayu, daun-daun dan lainnya secara instan. Akibatnya karena mudahnya api membesar dalam bahan-bahan yang ada, menjadikan api tak tenkontrol. Setelah terjadinya hal tersebut tak jarang dalam beberapa kasus pihak-pihak yang bersangkutan mendadak tak angkat bicara, atau bahkan menyanggal adanya kegiatan tersebut. Maka, kadang terlihat pemberitaan yang disorot media bahwa pelaku adalah kesalahan salah seorang pekerjanya, dan tidak menyorot apa yang terjadi sebenarnya. Dengan itu banyak orang-orang yang dijadikan kambing hitam oleh perusahaan-perusahaan yang terkait. Dan tak jarang pemerintah hanya diam saja, dan beralasan bahwa itu merupakan kesalahan bekerja. Selain akibat pengalihan lahan baru, adapula kasus kebakaran-kebaran lainnya yang diakibatkan oleh individu-individu tak bertanggung jawab seperti akibat lupa mematikan api unggun, membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, dan tindakan kelalaian lainnya. 

Seperti yang kita ketahui, Negeri kita ini memiliki potensi Sumber Daya Alam yang begitu besar. Hutan yang luasnya 120 juta hektar dan merupakan 60 % luas daratan Indonesia, sebenarnya merupakan kekayaan alam yang sangat penting dan strategis Namun kekayaan itu tidak banyak gunanya bagi rakyat, karena pengelolaannya gagal. Kesalahan pembuat kebijakan itu dengan kata lain sesungguhnya adalah kesalahan ideologis, sebab kebijakan yang terwujud dalam bentuk undang-undang dan peraturan itu tiada lain adalah ekspresi hidup dan nyata dari ideologi yang diyakini pembuat kebijakan.Tegasnya, yang menjadi sumber utama kegagalan pengelolaan hutan selama ini adalah ideologi kapitalisme. Karakter kapitalisme yang individualis telah mewujud dalam sikap menomorsatukan kepemilikan individu (private property) sebagai premis ekonomi dalam Kapitalisme wajarlah jika dalam pengelolaan hutan, hutan dipandang sebagai milik individu, yakni milik pengusaha melalui pemberian HPH yang diberikan oleh penguasa.

Bila menilik ketentuan syariah Islam yang terpenting dalam pengelolaan hutan adalah:
Hutan termasuk dalam kepemilikan umum, bukan kepemilikan individu atau negara. Syariah telah memecahkan masalah kepemilikan hutan dengan tepat, yaitu hutan (al-ghaabaat) termasuk dalam kepemilikan umum). Ketentuan ini didasarkan pada hadits Nabi SAW : "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal : dalam air, padang rumput [gembalaan], dan api." (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah). (Imam Syaukani, Nailul Authar, hal. 1140). 

Pengelolaan hutan hanya dilakukan oleh negara saja, bukan oleh pihak lain (misalnya swasta atau asing). Untuk benda-benda milik umum yang mudah dimanfaatkan secara langsung, seperti jalan umum, rakyat berhak memanfaatkannya secara langsung. Namun disyaratkan tidak boleh menimbulkan bahaya kepada orang lain dan tidak menghalangi hak orang lain untuk turut memanfaatkannya. Dan untuk benda-benda milik umum yang tidak mudah dimanfaatkan secara langsung, serta membutuhkan keahlian, sarana, atau dana besar untuk memanfaatkannya, seperti tambang gas, minyak, dan emas, hanya negaralah --sebagai wakil kaum muslimin-- yang berhak untuk mengelolanya.

Maka dari itu, selain kita sendiri yang harus sadar betapa pentingnya menjaga alam kita, yang telah diberikan Allah Swt. kepada kita, kita perlu mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa kelalaian kecil sedikitpun bisa merusak pada lingkungan kita. Hutan memiliki banyak kekayaan untuk kita nikmati. Oleh karena itu, semua itu pula merupakan tugas kita untuk mengingatkan pemerintah tentang hal ini. Ingatkan bahwa tata cara mengelola hutan menggunakan sistem kapitalisme ini jelas salah. Karena dampak yang ada, bukannya menjaga, justru sebaliknya. Maka kita perlu tetap berusaha berjuang untuk kembali menegakkan Daulah Khilafah di bumi ini. Sebab hanya dalam naungan Daulah Islam lah, semua itu diatur dan dijaga sesuai dengan Syari’ah Islam. 
Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (TQS Ar Ruum:41).

Posting Komentar

0 Komentar