Atasi Polemik RUU HIP, Saatnya Islam jadi Solusi

Oleh : Maicyarah.nst (Aktivis Dakwah Musi Banyuasin)

Sejak awal kemunculan RUU HIP sudah terlihat sembunyi-sembunyi. Fakta memperlihatkan dengan jelas melalui berita dan opini di media cetak maupun online. Hadirnya Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi pancasila (RUU HIP) dinilai tidak tepat dibahas di tengah masa pandemi.

Melansir dari Catatan Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan Atas Penyusunan Rancangan Undang-undang tentang Haluan Ideologi Pancasila pada 22 April 2020, RUU HIP adalah RUU yang diusulkan oleh DPR RI dan disebut telah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020.

Kemuculan RUU HIP ini menuai banyak pro dan kontra dimasyarakat. Seperti dikutip dari iNews.id, penolakan dilakukan oleh beberapa ormas lintas agama yang terdiri dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Komisi Hak Konferensi Wali Gereja Indonesia (Komhak KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin). Ormas lintas agama ini juga menyatakan kepada DPR agar tidak egois dengan mengutamakan kepentingan politik dari  pada kepentingan masyarakat, Sabtu (4/6/2010).

Penolakan juga bukan hanya datang dari  masyarakat. Kalangan pemerintah juga melakukan penolakan dengan berbagai alasan. Seperti yang  dilansir dari detiknews.com, bahwa Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan ada dua alasan pemerintah tak setuju pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) berlanjut saat ini. Alasan pertama adalah tak dicantumkannya Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Kedua, pemerintah tidak setuju jika  Pancasila  diperas menjadi trisila, trisila diperas lagi menjadi ekasila, Medan, Kamis (2/7/2020).

Banyaknya penolakan dari komponen masyarakat tak juga membuat DPR langsung membatalkan RUU HIP, malah menunda pembahasannya dan mengutamakan perbaikan-perbaikan dalam perencanaannya. 


Benarkah Pancasila Menjadi Alat Pemersatu Bangsa? 

Indonesia dalam sejarahnya mengakui bahwa pancasila adalah dasar negara. Hal ini termaktub dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan akhirnya dijadikan ideologi bagi bangsa. 

Tetapi  jika ditelusuri lebih dalam  dengan melihat fakta sejarah sejak  Indonesia merdeka,  pancasila tidak memiliki tafsir yang baku apa sebenarnya pancasila dan implementasinya. Pancasila tidak lebih dari kumpulan nilai-nilai filsafat yang tidak memiliki aturan hidup disegala aspek kehidupan.  Maka wajar disetiap masa pemerintahan kepala negara berbeda-beda dalam menafsirkannya. Bahkan sampai sekarang pemerintah terkesan menjadikan pancasila sebagai alat gebuk lawan politiknya. Siapa saja ormas atau masyarakat yg tidak sejalan dengan pemerintah atau tidak setuju dengan kebijakan yg diputuskan pemerintah, hingga menuai penolakan yang berbentuk aspirasi, maka siap siap akan dinyatakan sebagai musuh negara. 

Yang lebih menggelikan lagi, Indonesia menyatakan bahwa pancasila sebagai ideologi bangsa,  tetapi ketika mengurusi kehidupan masyarakat dan negaranya memakai paham sekulerisme yaitu memisahkan agama dalam kehidupan, yang justru malah menyalahi arti dari sila pertama yang berbunyi ketuhanan yang Maha Esa. Artinya, dalam segala aspek kehidupan bernegara haruslah diatur oleh nilai-nilai agama. 

Maka bisa dikatakan bahwa Indonesia sebenarnya berideologi kapitalis sekuler yang justru bertentangan dengan ideologi Islam.


Islam Adalah Ideologi Yang Shahih

Islam adalah agama yang unik. Islam bukan agama teologi tetapi Islam adalah ideologi. Hal ini bisa kita lihat dari segi wilayah ajaranya. Islam bukan saja agama yang mengurusi masalah spiritual, akan tetapi juga meliputi masalah politik (siyasiyyah).

Sebagai agama dan ideologi, Islam adalah ajaran yang meliputi akidah dan syari'ah. Yang dimaksud dengan akidah adalah keimanan kepada Allah, Malaikat, Rasul, Kitab, Hari Kiamat serta Qadha' dan Qodar, dimana baik dan buruknya hanya dari Allah SWT semata. Sedangkan syari'ah adalah kumpulan hukum syara' yang mengatur sekuruh masalah manusia dalam semua aspek kehidupan. Semuanya itu dijelaskan oleh sumber utamanya, al-Qur'an dan as-Sunnah. 

Sedangkan kapitalis sekuler adalah ideologi yang memisahkan agama dengan kehidupan. kapitalisme berpendapat bahwa manusia berhak membuat aturan kehidupan bagi dirinya. Paham kapitalis sekuler ini lahir dari kesepakatan antara kaum gerejawan dengan bangsawan. sehingga perintahnya adalah perintah Tuhan. karena itu, agama hanya dijadikan objek spiritual saja, tidak boleh agama ikut mengurusi urusan negara. 

Dilihat dari segi aqidah, Islam menjadikan aqidah sebagai asas pemikiran. Ketika seorang muslim beraqidah Islam yang benar, dia akan senantiasa mengatur seluruh aspek kehidupannya sesuai dengan aturan Islam. Inilah agama yang sesuai dengan akal dan fitrah manusia. 

Sedangkan kapitalis tidak sesuai dengan akal serta bertentangan dengan fitrah manusia sehingga tidak akan menentramkan jiwa.

Syariah Islam merupakan solusi praktis berbagai persoalan, baik itu  ekonomi, politik, sosial, kebudayaan dan pendidikan, karena aturan Islam berasal dari Allah SWT. 

Sedangkan kapitalis sekuleris aturannya berasal dari pemikiran manusia. Maka akan terlihat kecacatan aturan ketika diterapkan dalam kehidupan.Terbukti saat sekarang ini kerusakan kita rasakan dalam segala bidang. 

Dari segi ekonomi misalnya, kapitalis menerapkan sistem ekonomi kapitalis berbasis riba dan kebebasan kepemilikan, sehingga negara bebas berhutang dan membentuk kerjasama dengan asing dan aseng dalam pengelolaan sumber daya alam. Hal ini akhinya  membuat negara kehilangan pendapatan yang besar dari sumber daya alam, pun akhirnya membuat negara ketergantungan pada negara lain. 

Dari segi politik, Indonesia bisa saja nantinya akan menjadi budak asing karena selalu menumpuk hutang pada negara adidaya, maka mudah didikte dan terjajah oleh asing sehingga bisa  kehilangan kedaulatan negara. 

Di bidang sosial, sistem kapitalis memberikan kebebasan berprilaku pada setiap individu masyarakatnya. Walhasil masyarakat seperti ini bebas mempertontonkan kenakalannya di depan umum, seperti tidak punya rasa malu. Begitu juga dengan para pejabat negara tidak malu-malu lagi melakukan korupsi, perilaku  buruk ini dianggap hal yang biasa saja. Semua ini menunjukkan kerusakan yang parah ketika diterapkannya ideologi kapitalis sekuler.

Sedangkan Islam melalui kekhilafahannya mampu menyelesaikan persoalan kehidupan. Hal ini bisa dilihat dari sejarah kebudayaan Islam. Para khulafaurrasyidin sudah membuktikan bahwa sistem Islam dengan perangkat aturan yang sempurna mampu menyelesaikan persoalan dalam kehidupan dimana saja dan kapan saja tetap relevan. 

Misalkan dalam persoalan ekonomi,  sistem Islam mampu menuntaskan persoalan ekonomi tanpa riba. Dalam persoalan sosial, berkonsentrasi membentuk akhlaq yang terpuji,  melarang perzinahan. Pun sistem sanksi Islam mampu menyelesaikan masalah kriminal, termasuk para koruptor-koruptor yang tidak berperasaan.

Seperti itulah Islam yang dikatakan rahmat lil alamin. Firman Allah dalam surah Al-Anbiya ayat 7 yang artinya : "Tidaklah saya (Allah) mengutusmu (Muhammad) melainkan sebagai rahmatan lil ‘âlamîn."

Namun sayangnya, nasib belum berpihak pada umat Islam. Bahkan pihak musuh pengusung ideologi kaptalis sekuler sedang dan terus berupaya menghadang kebangkitan Islam dengan berbagai cara. Tetapi pilihan ada ditangan kita, apakah mau berlama-lama hidup dalam sistem yang rusak, atau memilih hidup dalam naungan Islam? Tentunya kita harus merenung kan firman Allah dalam surah Al-Maidah ayat 50 yang artinya: "Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?"

Wallahu a'lam.

Posting Komentar

0 Komentar