Masihkah Ada Semangat untuk Belajar?

Oleh : Maulinda Rawitra Pradanti, S.Pd (Guru SD Muhammadiyah Unggulan Jembrana)

Tepat pada hari ini, 13 Juli 2020, Kemendikbud telah resmi membuka tahun pelajaran 2020/2021 untuk semua jenjang pendidikan. Namun proses pembelajarannya masih melihat kesiapan masing-masing daerah.

Nadiem Makarim menyebut sekolah yang berada di wilayah zona hijau boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun sekolah yang berada di zona merah tetap harus melaksanakan daring.

Pembelajaran tatap muka pun dilaksanakan secara bertahap, terbagi menjadi masa transisi dan masa kebiasaan baru. Diawali dengan jenjang SMP/MTs, kemudian dua bulan kemudian dilanjutkan jenjang SD/MI. 

Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Pemkab Jembrana melalui Surat Edaran No 800 …/PD.01/Dikpora/2020. Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan pola pembukaan sekolah, yakni pembagian hari antara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Contoh saja di jenjang SD/MI dengan masa transisi paling cepat di bulan September dengan maksimal 15 siswa. Dijelaskan pula tentang pembagian hari PTM dan PJJ di masa transisi yakni 3 hari PTM, 4 hari libur, dan 7 hari PJJ (siklus 2 pekanan). Melihat siklus tersebut, sejatinya ada sisi baik dan buruk yang akan diterima oleh peserta didik maupun pendidik.

Berkaca pada jenjang SD/MI, maka para pendidik juga harus memiliki tingkat kekreativitasan yang tinggi. Mengingat para peserta didik di jenjang ini masihlah perlu dibimbing dengan bimbingan yang ketat dan pembelajaran yang menyenangkan. Terutama pada PJJ di masa pandemi Covid-19 ini dan di masa-masa transisi.  Namun jika kekreativitasan pendidik tidak diasah, maka dapat dipastikan para peserta didik juga akan mengalami rasa bosan dan tidak semangat lagi untuk belajar. Apalagi ditambah dengan lamanya mereka ketika tidak berinteraksi dengan buku-buku pelajaran.

Oleh karena itu, maka kegiatan upgrading untuk para pendidik juga perlu dilakukan, tak hanya mengasah kemampuan yang ada, namun juga untuk menambah wawasan dan mengembangkan kreativitas dalam mengajar. Jangan hanya peserta didik saja yang diharuskan dalam memperluas wawasan tentang pendidikan, namun dalam diri seorang pendidik juga perlu diasah kemampuan cara mengajarnya.

Di dalam Islam, pendidikan menjadi salah satu bagian penting dalam peradaban manusia. Kewajiban menuntut ilmu bagi setiap muslim juga harus dilaksanakan. Kewajiban inilah yang akan menjadikan setiap muslim untuk tetap semangat dalam menuntut ilmu, karena ada ridho dan pahala yang besar dari Allah bagi yang melaksanakan dengan baik. Bukan hanya apresiasi di akhirat saja yang akan didapat, namun di dunia pun mereka si penuntut ilmu ini juga akan mendapat apresiasi.

Ditegaskan dalam hadist riwayat Turmudzi rahimahullah, “Barang siapa yang  menghendaki kehidupan dunia, maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat, maka wajib baginya ilmu, dan barang siapa yang menghendaki keduanya, maka wajib baginya memiliki ilmu”.

Berawal dengan hadist diatas, maka kaum muslim, khususnya, akan merasa semangat lagi dalam menuntut ilmu. Apalagi ditambah dengan kisah honor pendidik di masa Umar bin al-Khattab, seorang pendidik digaji dengan 15 dinar atau setara dengan Rp. 30.000.000. Sungguh gaji yang cukup fantastis di masa itu. Tentu hal tersebut menjadikan banyak kaum muslimin menjadi seorang cendekiawan dan ulama’ sholih.

Oleh karena itu, jika ingin menghasilkan generasi seperti itu, haruslah dipahami bahwa belajar atau menuntut ilmu ini adalah sebuah kewajiban yang pertanggungjawabannya kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan demikian, maka tak akan ada lagi kata-kata yang terlontar “ah, malas belajar”, atau “buat apa belajar, enakan jalan-jalan”, dan kata-kata yang semisalnya. 
Allahu a’lam bish showab.

Posting Komentar

0 Komentar