PENYESATAN SISTEMATIS MELALUI KURIKULUM MODERASI

Oleh : Kiki Fatmala ( Aktivis Muslimah)

Pemerintah terus menggalakkan program moderasi beragama yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 (Sumber: Okezone.com). Memasuki Tahun Ajaran Baru 2020/2021, madrasah menggunakan kurikulum Pendidikan Agama Islam atau PAI dan Bahasa Arab yang baru pula. Kurikulum tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Agama atau KMA 183 tahun 2019 (Sumber: Detiknews)

KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah," kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar dalam rilis yang diterima detikcom pada Sabtu (11/7/2020).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah meletakkan materi sejarah Khilafah, Jihad, dan Moderasi beragama secara korelatif dalam berbagai bentuk perjuangan muslim. Perjuangan dimulai sejak zaman Nabi hingga masa kini dalam membangun peradaban masyarakat modern. Kurikulum moderasi ini makin kuat mendapat legitimasi dengan beberapa perubahan KMA untuk pelajaran PAI dan Bahasa Arab. Demikian pula, penghapusan materi khilafah dan jihad dari mata pelajaran Fiqh dialihkan ke menjadi mata pelajaran sejarah dan dibahas dengan perspektif moderasi. 

Jika kita pahami dalam pandangan Islam, salah satu tujuan dari pendidikan adalah pembentukan syakhsiyah (kepribadian) Islamiyah siswa. Dan tentuya ini akan berpengaruh pada generasi yang akan mendatang. Sehingga akan sangat berbahaya jika ajaran Islam diubah atau bahkan dihapuskan. Bisa disimpulkan bahwa generasi terancam tidak lagi mengenal syariat Islam secara utuh. Moderasi ajaran Islam menjadikan Islam tidak seutuhnya dipahami. Hakikatnya adalah mengubah ajaran Islam itu sendiri. Terlebih lagi Kehidupan kaum muslimin hari ini sedang tidak baik baik saja. Taraf berpikir politis kaum muslim yang rendah telah menjauhkannya dari predikat umat yang bangkit dan adidaya.

Kondisi ini terjadi sejak kaum imperialis melancarkan perang pemikiran dan perang kebudayaan atas umat Islam. Karena mereka sangat memahami bahwa inti kekuatan dari umat Islam ada pada ideologi Islam. Yaitu pada pemikiran-pemikirannya yang jernih dan sahih. Baik berupa akidah maupun konsep-konsep hukum syara’ sebagai pemecah masalah kehidupan, dan juga pada metodologi penerapan pemikiran tersebut berupa konsep tentang negara dan penegakan seluruh hukum Islam oleh negara (khilafah Islam).

Mereka terus mempropagandakan bahwa pemikiran-pemikiran Islam hanyalah sebuah masa lalu yang tidak lagi layak untuk membangun kembali masa depan peradaban umat. Apalagi di tengah-tengah fakta realitas umat hari ini yang sudah berhasil dikotak-kotak oleh penjajah dalam dalam sekat-sekat bangsa dan Nasioalisme. Salah satu yang digunakan kaum barat dalam menyerang umat Islam ialah dengan melontarkan berbagai gagasan yang menyerang Islam. Baik yang dilakukan secara langsung, yakni dengan menampilkan wajah buruk pemikiran-pemikiran Islam. Maupun yang bersifat halus dengan mengaburkan ide-ide Islam dan membentuk image bahwa Islam sangat terbuka atas perubahan zaman asal ajarannya direkonstruksi atau disesuaikan dengan kebutuhan zaman.

Langkah moderasi yang terstruktur dan masif ini, sama sekali tidak ada manfaatnya. Justru akan membawa umat ini semakin berpikiran sekuler radikal. Semakin ingin jauh dari syariat Islam bahkam bisa saja membeci syariat Islam. Bahkan, Islam moderat juga berupaya mengompromikan Islam dengan Barat yang Liberal. Produk pemikiran Barat seperti sistem demokrasi pun dikompromikan dengan Islam, hingga dikenalkan istilah Demokrasi Islam. Padahal, jelas keduanya sangat bertentangan, Demokrasi menjadikan manusia sebagai pembuat hukum, sementara Islam menjadikan Allah sebagai Pembuat hukum. Sehingga, sebagai umat muslim sudah seharusnya kita menolak moderasi beragama dan kembali kepada Islam secara Kaffah dengan menerapkan syariat Allah SWT.

Posting Komentar

0 Komentar