TOLAK LGBT, TAK CUKUP HANYA BOIKOT PRODUK

Oleh : HAMJIATI

Berbagai upaya dilakukan oleh kaum pelangi / Sodom (LGBTQ) untuk mendapatkan pengakuan khalayak akan kelakuan seks menyimpang mereka termasuk untuk mendapatkan legalitas hak-hak di masyarakat, seperti mengajukan legislasi hukum dan meminta dukungan kepada semua kalangan termasuk koorporasi gobal. Kegigihan usaha mereka untuk mendapatkan kesamaan hak-hak tersebut seharusnya membuat kita sadar bahwa mereka tidak akan berhenti sebelum keinginannya terwujud.

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia, tiba-tiba keluar seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk boikot produk Unilever di Indonesia. Melalui Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung, menegaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain. “Saya selaku ketua komisi ekonomi MUI akan mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk Unilever dan memboikot Unilever,” Menurut Azrul, kampanye pro LGBT yang tengah gencar dilakukan Unilever sudah keterlaluan dan sangat keliru. Azrul juga menyayangkan keputusan Unilever untuk mendukung kaum LGBT. Republika, Ahad (28/6/2020). 

Sebenarnya dukungan untuk kaum terlaknat ini bukan hanya  Unilever tapi  juga berasal dari  Multi National Coorporation (MNC)  secara jelas menyatakan dukungan mereka bahkan di sinyalir ada sekitar 20 perusahaan terkemuka  di dunia termasuk di dalammya ada Google dan Instagram.

Bahkan seruan untuk boikot salah satu produk karena dukungan kepada LGBTQ ini pun pernah di alami oleh sturbuck di awal tahun 2017. Kala itu Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyerukan boikot terhadap produk Starbucks karena dinilai tidak sesuai dengan nilai agama dan budaya di Indonesia.

Seruan boikot ini pun langsung menggema di media sosial Twitter. Bahkan muncul hashtag #BoikotStarbucks yang menduduki posisi kedua di Trending Topic. Tentu saja ada netizen yang menentang dan ada pula yang mengkritisi.

Keberadaan LGBTQ adalah bencana untuk keberlansungan populasi manusia itu sendiri. Jika seandainya manusia di muka bumi melakukan LGBT maka dipastikan beberapa puluh tahun kedepan populasi manusia dimuka bumi ini akan punah.

Membuat aksi boikot memang akan merugikan pihak produsen,tetapi tidak ada jaminan terhadap kebobrokan LGBTQ akan dihentikan.Dalam konteks realitas,pemnboikotan terhadap gerakan LGBTQ sesungguhnya tidaklah cukup dengasn memboikot produk perusahaan dan pendukung,Karena akar masalah utamanya adalah kebebasan (liberalisme) yang lahir dari kapitalis dunia saat ini.

Dalam sistem demokrasi kapitalis yang selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) keberadaan kaum Sodom ini semakin tumbuh subur.Karena setiap orang bebas bertingkah laku apa saja selama tidak mengganggu kebebasan orang lain. Selain itu asas manfaat yang mendasari sistem kapitalis senada dengan program-program LGBTQ yang didukung korporasi global sehingga banyak meraup keuntungan materi.

Perlawanan terhadap LGBTQ harus dilakukan dengan upaya sistematis menghapus faham,system dan individu-institusi atau lembaga liberal. Dan digantikan sisitem Islam yang melahirkan individu-institusi dan system yang menebarkan rahmat.


Islam Solusi Satu-satunya

Islam memiliki seperangkat aturan yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi manusia termasuk masalah LGBTQ ini. Islam  mempunyai atauran rinci tentangnya baik preventif sejak dini maupun pemberian sanksi bagi para pelakunya yaitu:

Satu : pemisahan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan ketika menginjak umur 10 tahun.

Dua : Menurup aurat bagi laki-laki dan perempuan,memperjelas batasan aurat bahkan sesame perempuan maupun laki-laki.Begitupula kepada anak-anak dibiasakan untuk menutup aurat mereka.

Tiga : Mempermudah urusan menikah tidak mempersulit karena saluran sah untuk memuaskan seks hanyalah melalui pernikahan saja.Dengan menikah juga kehormatan masing-masing pasangan akan tetap terjaga.

Empat : Memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga interaksi dalam kehidupan sehari-hari.Di larang bercampur baur kecuali dalam masalah yang diperbolehkan.

Lima : Mencegah laki-laki dan perempuah melakukan aktivitas yang merusak akhlak.

Enam : Melarang perempuan untuk berdandan berlebihan yang meransang naluri seksual laki-laki. Begitu pula jika melakukan perjalanan terutama safar perempuan ditemani mahramnya.

Ditambah lagi adanya larangan telanjang,mandi bersama,tidur satu selimut,menceritakan jimak suami-istri.juga larangan berperilaku dan berpakaian tidak sesuai dengan jenis kelaminnya.

Rasulullah Shalallahu a’laihi wassalam bersabda melalui ibnu Abbas berkata :” Rasulullah melaknat lelaki yang kewanita-wanitaan (banci) dan wanita yang kelaki-lakian” (HR Tirmidzi)

Dengan demikian terbentuk pandangan khas masyarakat islam erkait interaksi laki-laki dan perempuan dalam rangka melestarikan manusian dan bukan pandangan seksualitas  semata sebagaimana pandangan barat.

Selain itu islam memiliki standar baku dan shahih , Keshahihannya di jamin oleh wahyu. Syariat islam menempatkan pelaku LGBTQ sebagai kejahata/perbuatan buruk dan tercela, yang hukuman pelakunya hukuman mati. Ketegasan dalam  implementasi dan penerapan sanksi akan mampu mencegah dan memberi jera bagi pelaku dan pencegah  orang lain yang mengikuti perilakunya.

Allah Swt berfirman yang artinya “ Dan (Kami juga telah mengutus) Luth,ketika dia berkata kepada kaumnya.Mengapa kamu melakukan perbuatan keji ,yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini)” (TQS Al A’Raf :80)

Begitu pula Hadist Rasulullah Saw “Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya” (HR Tirmidzi)

Oleh karena itu sangat urgen untuk memboikot sistem kapitalis sebagai solusi tuntas masalah LGBTQ secara global.

Wallahu a’lam bissawab

Posting Komentar

0 Komentar