Oleh : Tika (Aktivis Muslimah)
Pendidikan yang sangat penting untuk kemajuan generasi bangsa terdampak karena pandemi Covid 19, pemerintah memilih kebijakan Daring untuk memenuhi pendidikan selama pandemi. Daring (dalam jaringan) pendidikan via Online yang diterapkan harus memenuhi target pendidikan, tetapi pendidikan via Online harus disertai sarana yang mendukung seperti harus ada Smartphone, laptop atau komputer, kuota data atau Wifi.
Sedangkan untuk memenuhi hal tersebut membutuhkan dana yang tidak sedikit, yang mana akan memberatkan warga yang memiliki pendapatan menengah ke bawah atau yang berada di pelosok negeri. Jangankan untuk membeli kuota data, membeli kebutuhan pokok pun mereka tidak mampu, jangankan internet jaringan listrik pun belum masuk ke desa, alhasil pendidikan via daring akan terhambat dan bahkan tidak bisa diakses. Bagaimana nasib pendidikan mereka?.
Seperti halnya yang dialami warga kampung Todang Ili Gai, desa Hokor, kecamatan Bola, kabupaten Sikka, provinsi NTT yang menjadi salah satu wilayah yang terisolir dari berbagai aspek kehidupan baik listrik, jalan dan telekomunikasi.
Pemerintah kabupaten Sikka mengambil kebijakan pembelajaran melalui radio bagi murid SD dan SMP, namun kebijakan tersebut tidak bisa direalisasikan di kampung Todang dikarenakan orang tua tidak mampu membeli radio. Hal tersebut menyebabkan anak-anak tidak bisa belajar dan hanya bermain di rumah (merdeka.com 26/07/20)
Itu adalah salah satu gambaran dimana pendidikan di negara ini yang masih jauh dikatakan maju, masih banyak permasalahan yang timbul, entah dari sarana, kurikulum, sampai sumber daya manusianya.
Tidak seperti di zaman Khilafah yang menganggap bahwa menuntut ilmu wajib hukumnya, seperti sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim” (HR.Ibnu Majah No. 224)
Maka pendidikan saat itu sangat diperhatikan, dari fasilitas pendidikan, biaya pendidikan gratis sampai kesejahteraan pendidiknya. Pendidikan yang merata di semua wilayah yang menjadikan semua anak mendapat hak yang sama, yang tidak membedakan antara si miskin dan si kaya.
Sehingga bisa mencetak generasi unggul yang taat agama dan berkompeten. Wallahu ‘alam.
0 Komentar