Dilema Belajar Daring Di Tengah Pandemi


Oleh : Kartika Septiani (Pemerhati Remaja)

Sudah lama sekali, dimulai dari awal maret hingga hari ini,  pandemi covid-19 belum kunjung usai. Pandemi yang sudah melumpuhkan hampir seluruh bidang bukan hanya di Indonesia saja tapi di dunia. Salah satu nya, bidang pendidikan.  

Sekolah-sekolah ditutup,  dari sekolah untuk anak usia dini,  sampai ke perguruan tinggi.  Kegiatan belajar mengajar yang biasa dilakukan dengan bertatap muka,  kini harus berubah menjadi pembelajaran jarak jauh menggunakan alat komunikasi seperti smartphone, laptop,  komputer dan lain sebagainya dengan harus dilengkapi kuota atau pulsa dan sinyal yang mendukung atau lebih dikenal dengan belajar secara daring/online. 

Tetapi, nampaknya tidak seluruh rakyat Indonesia mampu menjalankan sekolah secara daring/online, banyak dari siswa,orang tua dan guru yang kesulitan dalam melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring/online. Terlebih lagi untuk rakyat yang kurang mampu yang terkendala dengan tidak adanya alat komunikasi seperti smartphone atau kesulitan keuangan untuk membeli kuota .

Seperti di Rembang,  seorang anak yang tetap datang ke sekolah sendirian karena tidak memiliki smartphone untuk belajar daring. (Portal Jember.com, 25/7/2020)

Atau seperti kasus Ayah di Garut,  Jawa Barat yang terpaksa mencuri ponsel untuk sekolah anaknya yang dilakukan secara daring/online. (Liputan6.com ,6/8/2020)

Contoh kasus diatas hanya segelintir dari banyaknya kasus yang serupa akibat belajar daring/online tanpa difasilitasi oleh negara. Terlebih rakyat yang berada di daerah yang sulit mendapatkan sinyal,  tentu saja sangat menghambat dalam proses belajar mengajar. 

Semua masalah di atas, diakibatkan dari tidak adanya fasilitas dan sarana prasarana untuk mendukung kegiatan belajar mengajar yang seharusnya disediakan oleh negara. Negara yang harus memenuhi fasilitas dan sarana prasarana pendidikan bukan hanya di tengah pandemi tapi juga ditengah keadaan yang normal. 

Berbeda jika Islam yang menjadi sistem yang mengatur negara.  Karena, negara akan memberikan fasilitas dan sarana prasarana untuk rakyat dalam seluruh bidang, salah satunya bidang pendidikan secara total dan menyeluruh.  

Seluruh wilayah akan menerima dan merasakan fasilitas dan sarana prasarana yang sama dari negara. Sehingga rakyat akan mendapatkan kemudahan dalam menuntut ilmu sekalipun di tengah pandemi yang melanda seperti hari ini. Wallahu a'lam

Posting Komentar

0 Komentar