Komersialisasi Pendidikan Tinggi Di Masa Pandemi Dan Solusi Islam

Oleh : Iim Kamilah

Berbagai permasalahan seolah tak pernah henti menerpa negeri ini. Belum tuntas masalah yang satu, muncul kemudian masalah lainnya. Tak sedikit pula solusi yang di buat untuk menanggapi suatu permasalahan malah menimbulkan masalah masalah lain yang tak kalah rumit dalam segala aspek, termasuk dalam dunia pendidikan yang sudah jelas menjadi hak rakyat. Sesuai  UUD 1945 pasal 31 ayat 1 ,bahwa "setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan " 

Dalam pasal 11 ayat 1 pun di tegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan sarana pendidikan yang bermutu dengan mudah, maka sudah semestinya rakyat mendapatkan fasilitas pendidikan yang bermutu dan mudah untuk mencetak generasi yang cerdas berintelekrual dan berakhlak mulia, demi kemajuan negara itu sendiri

Namun peraturan ini seolah bertolak belakang dengan fakta yang banyak di jumpai di tengah masyarakat, pendidikan seolah dijadikan komoditif lahan bisnis. Praktek komersialisasi dalam pendidikan bertebaran dimana mana,yang seolah mempersempit ruang untuk masyarakat dalam mengenyam pendidikan setinggi tingginya, disekat dengan faktor ekonomi yang kurang memadai

Menanggapi hal demikian Berbagai aksi mahasiswa di gelar di setiap wilayah di Sumedang Puluhan Mahasiswa Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) yang tergabung dalam Aksi Solideritas Mahasiswa IKOPIN ,(Asoemsi Bergerak ) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ikopin menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus IKOPIN jatinangor, kabupaten Sumedang, jawabarat pada kamis (23 juli 2020). Dilansir dari Notif.id.

Dalam aksinya, mereka menuntut pihak kampus untuk melakukan pemotongan spp ,dan meminta pihak kampus untuk transparasi mengenai keuangan kampus . Tuntutan ini disebabkan kondisi ekonomi yang tidak setabil karna efek pandemi covid-19 ,dan juga tentang hak mahasiswa yang terpangkas saat belajar daring /online. Pada tuntutan mengenai transparansi keuangan Anggi Agus Hanafiah selaku koordinator aksi menuturkan, karena pada dasarnya mahasiswa sebagai pemilik saham terbesar di Perguruan Tinggi (IKOPIN) dan dalam perkembangan pengimlementasian dan pembangunan koprasi bersekala regional maupun nasional ,pihak kampus seolah berjalan sendiri.

“Koperasi yang ada hanya diperalat untuk dijadikan topeng penerapan ekonomi kapitalisme” kata Anggi. Misalnya; Komenkopukm malah bekerjasama dengan salahsatu E-Commerce swasta dalam pembangunan dan pendorongan pergerakan berbasis Digital (Digitalisasi koprasi ) dan hal tersebut diamini oleh mentri koprasi dan UMKM Teten Masduki. Tuntutan tersebut hampir senada dengan tuntutan mahasiswa di kampus lainnya. Mahasiswa UNY (Universitas Negeri Yogyakarta) pun menggelar aksi, menuntut pemotongan UKT dan transparasi penggunaan Anggaran pada jum'at (3/7/2020) DetikNews.com

Masa dari gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung kemendikbud ,mendesak pemerintah  untuk membuat regulasi potongan biaya pendidikan sebesar 50 % di tengah masa pandemi ,senin (22/6/2020) tirto.id

Salahsatu faktor Karut marutnya pendidikan tinggi adalah masalah keuangan ,karna biaya yang tinggi harus di tanggung mahasiswa bahkan di masa pandemi (SPP /UKT membebani mahasiswa), pemerintah tak lagi taat pada aturan dalam melaksanakan tanggung jawabnya dalam memberikan kemudahan akses pendidikan pada setiap warga negaranya. Melihat permasalahan di atas, akar masalahnya adalah ;

1}Perguruan tinggi secara Lembaga berbentuk Badan Hukum, itu artinya pemerintah lepas tangan terhadap penyelenggaraan pendidikan bagi warganya. Badan Hukum itu sendiri adalah bentuk komersialisasi pendidikan tinggi yang mengeksekusi anak-anak dari kalangan tidak mampu, karena perguruan tinggi akan semakin bebas menentukan pembiayaan di kampusnya. Kampuspun menjadi lahan bisnis

2}Kampus sengaja di arahkan untuk mencetak spm pekerja untuk kebutuhan industri,bukan lagi pencetak para intelektual, bahkan IKOPIN yang harusnya pro pada ekonomi rakyat (koperasi)  nyatanya tetap bekerjasama dengan kapitalis besar.

3}Adanya kebijakan" Kampus Merdeka" yang mana dalam salahsatu poinya Pro Pasar Bebas

Kordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI)  Ubaid Matrasi menilai kebijakan Nadiem Makarim (selaku Kemendikbud) sangat berorientasi pada Pasar Bebas ,terutama poin yang ke tiga yaitu mempermudah suatu kampus menjadi Perguruan Tinggi Negri Berbadan Hukum (PTN BH ) Mahkamah konstirusi menilai ,status kampus sebagai Badan Hukum membuat pendidikan nasional diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar tanpa ada perlindungan sama sekali ,Badan Hukum misalnya ,memungkinkan kampus di pailitkan dan negara tak memikul tanggung jawab sama sekali jika itu terjadi.

Tak heran memang jika dalam pandangan kapitalisme, karna hukum yang di buat adalah karya cipta akal manusia yang lemah, yang bisa di rubah sesuai kebutuhan, dan selalu berasaskan materi ,berpihak pada para kapital pemilik modal besar meski harus menyusahkan rakyat, karna tujuan mereka adalah menumpuk harta dan mencari kesenangan hidup belaka.

Lalu bagaimana islam memandang masalah ini ? Dalam pandangan Islam, penguasa wajib mengurus umatnya termasuk dalam bidang pendidikan. Rosulullah saw bersabda 

اَلاِÙ…َامُ رَاعِ ÙˆَÙ…َسءُول عَÙ† رَعِÛŒَّتِÙ‡ِ

 "Imam (khilafah ) adalah raa'in (pengurus rakyat ) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya (HR.Bukhari).

Pendidikan  bagian dari riayah penguasa, maka Pendidikan adalah hak rakyat dan kewajiban penguasa untuk memberikannya. Allah Swt.  berfirman;

 Yang artinya "hai orang-orang yang beriman ,jika dikatakan kepadamu berlapang-lapanglah pada mesjid,maka lapangkanlah ,niscaya Allah akan memberikan kelapangan untukmu,dan apabila dikatakan berdirilah kamu,maka berdirilah,niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat, Dan Allah maha mengetahui Apa yang  kamu kerjakan " (Qs Al mujadalah :11 )

Imam Ibnu Hazm pun menuturkan, "Khilafah berkewajiban menyediakan sarana pendidikan,sistem pendidikan ,dan menggaji para pendidiknya ,

Itu berarti mengkomersial kan pendidikan adalah sebuah keharaman.

Dalam sistem islam ,hukum yang di terapkan adalah berdasarkan hukum syara, merujuk pada Al qur'an, As Sunah, qiyas, dan ijma sahabat.

Seorang penguasa / khalifah  berhak melegislasi hukum secara sepihak sesuia dengan ijtihad,baik merujuk pada ijtihad ulama atau ijtihad pribadinya dengan berdasarkan dalil syara.

Namun tidak dengan hukum yang bertentangan dengan hukum syara, jikapun mendapati hal demikian maka Majelis Ummat akan mengoreksi dan mengingatkan, jika ia tetap kukuh dalam pendiriannya untuk menerapkan hukum yang tidak di benarkan oleh syaiat maka qadhi berhak menjatuhkan Hukuman dengan mencopot kekuasaannya. Sehingga sistem ini akan melindungi umat dari kepemimpinan diktator, yang membuat hukum untuk kepentingannya sendiri atau para kapital yang merugikan umat.

Sedangkan sistem pendidikan yg berdasarkan syariat,  dikelola dengan berbasiskan Aqidah islam ,dengan visi membangun peradaban islam ,dan brkonstribusi untuk kemaslahatan umat, mencetak intelektual berkepribadian Islam.

Kita coba melihat sejarah,bagaimana islam telah menghantarkan umat manusia pada kegemilangan dalam berbagai bidang, 

Pada masa kehalifahan ,orang-orang  terdahulu,semuanya terbagi atas dua bagian 

1} Ulama intelektual , ulama yang  paham pada nilai nilai Agama tetapi tidak kaku dengan masalah umum 

2}Intelektual ulama , yang berpokus di bidang umum tapi tidak kaku dengan masalah agama . Seperti halnya :

- Ibnu sina yang kita kenal sebagai bapak pengobatan moderen yang ahli di bidang kedokteran,namun ia merasa hawatir dengan kepercayaan masyarakat pada khurapat / tahayul di masanya ,karnanya ia menulis buku tentang pilsafat yang erat kaitanya dengan ilmiah,seperti sebab terjadinya hujan ,batu mineral dll

 - Abas bin Firnas (manusia yg pertama kali terbang ), yang berkonstribusi besar di bidang penerbangan, berawal dari ia senang memperhatikan ciptaan Allah.

-Ismail al jazari (penemu Robot pertama ) ,dan masih banyak ilmuan dan cendekiawan lainnya yang semuanya terlahir dari rahim peradaban islam

 Wallahu'alam.

Posting Komentar

0 Komentar