POTRET DUNIA PENDIDIKAN DI ERA NEW NORMAL

Oleh : Ummi Sianturi (Mahasiswi Jurusan PAI  UIN Sumatera Utara)

Kegiatan belajar mengajar (KBM) pada masa pandemi covid-19 harus dilaksanakan secara daring. Banyak cerita dari KMB daring. Ada yang menyedihkan, memprihatinkan hingga yang mengundang tawa. Tak hanya bagi pelajar, tapi juga dari pihak guru karena metode baru dalam pendidikan ini mengubah tatanan KBM. 

Bagi sebagian masyarakat perkotaan, sudah bukan sesuatu yang aneh atau sulit untuk mempunyai gawai. Namun, bagi kebanyakan masyarakat pedesaan, perangkat telepon pintar itu menjadi barang baru dan mewah, terlebih bagi keluarga dengan ekonomi lemah. Padahal telepon pintar menjadi syarat lancarnya KBM.

Dimas Ibnu Alias, siswa SMP Negeri 1 Rembang, Jawa Tengah, ialah satu siswa yang tidak mempunyai gawai sebagai sarana belajar daring. Akibatnya, Dimas tetap berangkat ke sekokah untuk belajar meskipun sendiri di sekolah tersebut. (MediaIndonesia.com)

Melihat Kabar dari Cerita dan Fakta  Diatas, Tidak kah kita merasa Miris Bukan? Miris Sekali ,Bahkan sedih melihat Mereka yang  Kurang mampu menjadi Korban Keserakahan Para kapitalistik yang Hidup bermewah mewahan tanpa melihat Rakyat yang harus memerah Keringat Setiap Hari Demi memenuhi Kebutuhan Hidup. Bukan kah Hak Rakyat telah Dijamin oleh Negara? Fakta dan Realita Menjawab ,Bahwa Hak rakyat telah diamputasi oleh para Kapitalistik Untuk kebutuhan Individualisme. 

Jangan Kan Hak Perekonomian, Kini Kembali Hak Pendidikan Diamputasi Para Kapitalistik yang Melumpuhkan Perekonomian masyarakat Apalagi Dimasa Pandemi Seperti sekarang ini, Hampir 10 Juta Anak Beresiko Putus sekolah Secara permanen Akibat ketidak sanggupan Para Orang tua untuk  membiayai Fasilitas anak di masa Pandemi, Mulai dari Uang SPP yang tak kunjung berubah atau tetap, kuota Internet Yang mahal, Pulsa yang Mahal, Jaringan yang sangat Memprihatinkan. Bahkan Lebih menyedihkannya lagi mereka yang tidak mampu membeli Gawai akibat Ekonomi yang tidak memadai. Kalau pun ada Solusi berupa ada nya Bantuan Tapi sayang nya Bantuan tidak Tersalurkan secara merata.

Anehnya Hidup Di Sistem saat ini Sangat sangat masih membedakan Kasta ,Walaupun secara menyeluruh tak terlihat . Siapa Yang Berduit Mereka yang berhak mendapatkan ,Baik itu pendidikan , Kesehatan ataupun yang lainnya. Apakah itu yang dinamakan keadilan?

Sejarah Mencatat, Semenjak Sistem di kuasai para kapitalistik Kesejahteraan rakyat dan hak rakyat tidak lagi terpenuhi lahir dan batin. yang ada hanyalah Tangisan dari para rakyat kecil. baik itu hak kesehatan pendidikan, perekonomian atau pun yang lainnya. 

Kini pemerintah menggulirkan wacana " New Normal" termasuk kenormalan baru dalam bidang pendidikan.   Begitu pun  pernyataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) mewajibkan sekolah-sekolah menyiapkan diri menuju tatanan hidup baru atau new normal. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikbud Sultra Asrun Lio mengatakan, saat ini sudah ada beberapa kabupaten dan kota di Sultra yang masuk kategori zona hijau. Jadi, menghadapi tahun ajaran baru yang jika mengacu pada kalender pendidikan dimulai 13 Juli, sekolah harus sudah mulai menyiapkan segala hal terkait protokol kesehatan Covid-19. New normal kita diminta untuk bisa hidup berdampingan dengan Covid-19. Tentu banyak hal yang harus kita persiapkan, agar new normal ini tidak menjadi bumerang bagi kita dengan semakin tingginya angka terjangkit wabah ini.(kompas.com 14/6/2020)


Pro dan Kontra New Normal

Persiapan ini tentu akan menimbulkan pro dan kontra, baik di kalangan orangtua maupun dari kalangan guru sendiri. Dari kalangan orangtua, kekhawatiran mereka terhadap kesehatan peserta didik selama di sekolah tentunya dapatlah kita maklumi. Namun, dengan membekali masker, hand sanitizer, membawa bekal dari rumah, selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak dengan sesama peserta didik di sekolah akan menjauhkan mereka dari tertular pandemi.

Usaha pihak sekolah untuk memberikan jaminan kesehatan selama peserta didik berada di sekolah tidak akan ada artinya bila tidak didukung orangtua dan dimulai dari rumah masing-masing, melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat. Di kalangan guru sendiri, pro dan kontra tentang kebijakan mengajar dua gelombang dalam satu kelas pasti akan muncul. 

Keberatan karena terlalu lama berada di lingkungan sekolah (luar rumah), kurang waktu untuk istirahat, dan alasan lain pasti akan dilontarkan para guru. Namun, bila kita menginginkan gerakan new normal pendidikan ini berjalan maka mau tidak mau, suka tidak suka harus tetap kita dukung dengan cara ikut melaksanakan.

Terkait hal itu, sebagai mana di kutip pada tribunnews.com 5/6/2020 di mana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, hanya sekolah di zona hijau yang dapat kembali membuka pengajaran secara tatap muka di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Kepala Biro Kerja sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani mengatakan pembukaan sekolah yang berada di zona hijau akan dilakukan secara hati-hati. Kesehatan dan keselamatan warga sekolah menjadi prioritas utama. 

"Sehingga sekolah-sekolah di wilayah zona hijau tidak serta merta dibuka, tetapi akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan tetap mengikuti protokol kesehatan," ujar Evy dalam keterangannya di Jakarta.Selain itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), DR. dr. Aman Bhakti Pulungan, mengatakan data kasus Covid-19 yang menimpa anak-anak antara lain hampir 3.400 anak berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), kematian PDP sebanyak 129 anak, positif Covid-19 pada anak sebanyak 584 kasus, dan 14 kematian anak dari kasus positif Covid-19. Banyak pihak yang menilai bahwa pemberlakuan new normal, khususnya di dunia pendidikan sangat berbahaya dan terkesan menjadikan siswa didik dan para guru sebagai kelinci percobaan. Apalagi faktanya, situasi wabah belum benar-benar selesai dan kurva kasusnya pun tak kunjung melandai.

Atas kontroversi ini, pemerintah pun lantas memberi penjelasan. Bahwa yang dimaksud adalah membuka tahun ajaran, bukan membuka sekolah sebagaimana ramai dibicarakan. Menurut pemerintah, memasuki new normal, pembukaan tahun ajaran baru tetap harus dilakukan. Namun opsi pembelajarannya bisa dengan tatap muka di sekolah atau secara daring alias belajar dari rumah (BDR).

Sebenar nya Untuk Mengatasi Problematika ini  sangat Mudah  dengan kita melirik kembali ke Massa Islamic Golden Age Sekitar 14 Abad Silam yang memenuhi hak dan kesejahteraan Masyarakatnya dari berbagai lini . terlebih lagi Pada Sistem Pendidikan Saat Itu.


Sistem Pendidikan Islam 

Islam sebagai sebuah agama sangat memperhatikan masalah pendidikan. Dalam Al Qur’an maupun Sunnah Rasulullah, dapat diketahui bahwa Islam mewajibkan setiap orang Islam baik pria maupun wanita untuk menutut ilmu. Bahkan Allah memberi derajat yang lebih kepada setiap orang yang berpengetahuan. Dalil-dalil mengenai hal berikut adalah sebagai berikut :  

 “Allah mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat .” (Q.S. Al Mujadalah: 11)  

Sabda Rasulullah SAW : “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.” (HR Ibnu Adi dan Baihaqi dari Abnas ra. At Tabrani dari Husain bin Ali )  

Dari beberapa dalil yang ada termasuk di dalamnya ijma’ sahabat dan Qiyas, para mujtahid merumuskan bagaimana sistem pendidikan Islam seharusnya dijalankan. Gambaran umum dari pendidikan tersebut adalah :  

1. Asas dan Kurikulum Pendidikan 

Asas pendidikan adalah aqidah Islam. Segala kurikulum yang disusun haruslah membentuk suatu aqliyah dan aqidah Islam.  

2. Tujuan Pendidikan dan Metode 

Tujuan pendidikan Islam adalah membekali akal sehat dengan pemikiran dan ide-ide yang sehat baik aqidah ataupun hukum. Islam juga selalu memberikan dorongan kepada manusia agar selalu menuntut ilmu, dimana orang yang berilmu itulah yang akan mendapat kedudukan yang lebih terhormat disisi Allah. Dengan demikian setiap metode yang digunakan harus selalu sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai yaitu menjadi Muslim sejati yang harus memakai ilmu pengetahuannya dalam setiap sendi kehidupan.  

3. Pengajaran Tsaqofah dan Ilmu Pengetahuan  

Pengajaran tsaqofah Islam diajarkan pada semua jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Di mana tsaqofah Islam bukanlah sebatas ilmu tentang akhlak dan ibadah. Namun tsaqofah Islam juga menyangkut mu’amalah seperti ekonomi, pemerintahan, social budaya, politik yang kesemuanya dilandaskan pada ajaran Islam. Sedangkan Tsaqofah non Islam diperbolehkan diajarkan pada tingkat perguruan tinggi bagi yang ingin mengetahuinya sebagai perbandingan yang tujuannya adalah untuk semakin menguatkan keyakinan tentang kesempurnaan Islam.   

4. Biaya Pendidikan 

Pendidikan adalah kewajiban bagi setiap individu. Khalifah harus bertanggung jawab terhadap wargnya agar setiap warga mampu melakukan kewajiban itu. Untuk itu biaya pendidikan menjadi tanggung jawab Negara, dengan kesempatan yang sama kepada setiap warga Negara untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sehingga walaupun orang tersebut miskin, namun dia akan tetap tidak tertinggal dari siapapun. Hal ini telah dibuktikan selama berabad-abad di zaman kekhalifahan Islam.  

5. Sarana dan Prasarana Pendidikan 

Negara bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana pendidikan bagi rakyatnya seperti sekolah, perpustakaan dan laboratorium.  


Prestasi yang Diraih Pada Bidang pendidikan 

1. Standar gaji guru yang mengajar anak-anak pada masa pemerintahan Umar bin Khattab sebesar 15 Dinar (1 dinar = 4,25 Gram Emas) atau setara 5.700.000,- rupiah dan diikuti oleh para khalifah berikutnya.

2. Di Bagdad berdiri Universitas al Mustanshiriyyah, Khalifah Hakam bin Abdurrahman an Nashir mendirikan Univ. Cordoba yang menampung Mahasiswa Muslim dan Barat. Gratis.

3. Para khalifah mendirikan sarana umum untuk sarana pendidikan berupa perpustakaan, auditorium, observatorium dll.

4. Ja’far bin Muhammad (940 M) mendirikan perpustakaan di Mosul yang sering di kunjungi para ulama baik untuk membaca atau menyalin. Pengunjung perpustakaan mendapat segala alat yang diperlukan (pena, tinta, kertas dll) secara gratis.

5. Mahasiswa yang secara rutin belajar di perpustakaan diberikan pinjaman buku secara teratur.

6. Para khalifah  memberikan penghargaan sangat besar  terhadap para penulis buku, yaitu memberikan imbalan emas seberat buku yang ditulisnya.

7. Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky (Abad XI Hijriyah) mendirikan Madrasah an Nuriyah di Damaskus, di sekolah in terdapat fasilitas seperti asrama siswa, perumahan staff pengajar, tempat peristirahatan, para pelayan, serta ruanga besar untuk nceramah dan diskusi.

8. Sultan Muhammad I (1416 M) melakukan sensus pertanahan, registrasi berjalan hingga abad 17, jumlah dokumen di pusat arsip ini ada sekitar 1500 ton, meliputi wilayah dari afghanistan sampai Maroko, dari smenanjung Krim di Rusia sampai Sudan.


Sudah Saatnya kita kembalikan lagi tatanan kehidupan Seperti apa yang dilakukan pada massa Islamic Golden Age. Mensejahterakan Seluruhnya baik itu dari Ras, Agama, Suku dan Perbedaan Lainnya Selagi Tunduk pada syariat Islam. Karena Kita lihat Hanya Dari Islam lah Segala Problematika Ummat Akan Terselesaikan Karena Yang Dipakai Adalah Hukum Sang Pencipta yang kekal dan Abadi Selamanya.


wallahu a’lam bi ash-shawab

Posting Komentar

0 Komentar