Oleh : NS. Rahayu (pengamat sosial)
Pandemi covid-19 telah membuat sektor ekonomi terpuruk. Terlebih di kalangan masyarakat kecil, jelas sangat berdampak terhadap pendapatan sehari-hari. Namun saat ini, ada angin segar datang yaitu Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid-19.
BPUM sudah diluncurkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Agustus 2020. Syaratnyapun mudah yaitu Warga Negara Indonesia yang memiliki e-KTP, memiliki usaha mikro dan memiliki rekening bank.
Angin segar ini membuat masyarakat pelaku usaha berbondong-bondong mengajukan diri agar mendapatkan BPUM tersebut. Sehingga antrian mengular, tanpa menjaga protokol kesehatan. Demi menyelamatkan usaha kecil mereka, tanpa memikirkan masih pandemi.
Dari laman detik.com (8/8/2020) antrean pemohon Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk pengusaha mikro di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang mengular sekitar 500 meter. Para pemohon terpaksa mengantri di luar kantor tanpa menjaga jarak aman satu sama lain.
Tidak dipungkiri di saat pandemi bantuan segar ini sangat diharapkan oleh rakyat secara menyeluruh. Beban kebutuhan hidup yang tinggi, sementara penghasilan tidak menentu, bahkan diantaranya ada yang justru terhenti karena PHK.
Sehingga upaya pemerintah dalam memberikan bantuan pada UMKM pantas mendapat apresiasi. Hal ini menjadi harapan baru yang disambut antusias oleh masyarakat.
Dari beritajatim.com (8/9/2020) melansir bahwa sedikitnya sudah ada 5.000 berkas usulan yang diterima oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Bojonegoro. Pencairan dana sebesar Rp. 2,4 juta ini dilakukan secara bertahap. Bantuan hibah tersebut diharapkan bisa membantu para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19 agar perekonomian bisa kembali stabil.
Sayangnya bantuan UMKM sebesar Rp. 2,4 juta ini, hanya hadir sesaat dan sporadis dan hanya sebagian rakyat yang mendapatkannya. Sementara, dampak covid-19 mengancam seluruh masyarakat. Terutama yang paling terpuruk adalah kelas bawah.
Bantuan yang tidak konsisten dan terkesan sporadis yang dilakukan pemerintah pada UMKM, justru berdampak tidak maksimalnya perkembangan yang dialami UMKM.
Bantuan pendongkrak ekonomi
Ada harapan besar pemerintah pada pelaku UMKM dengan diberikannya BPUM tersebut. Ada maksud tersembunyi lainnya yaitu menjadi bagian perluasan program pemulihan ekonomi yang lesu saat ini.
"Banpres Produktif ini hibah ya, Temankeu. Bukan pinjaman. Bantuan ini jadi modal kerja buat pelaku usaha mikro & bagian dari perluasan program Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN]," tulis @KemenkeuRI. (bisnis.com, 31/8/2020)
Bantuan UMKM ini diharapkan mampu menggerakkan perekonomian yang hampir mati saat ini, terlebih badai covid-19 tak segera usai, justru menunjukkan kenaikannya. Perekonomian bisa kolaps sementara resesi dunia di depan mata.
Banpres UMKM diharapkan bisa segera menggerakkan perekonomian di sektor real. Karena ketika perekonomian berjalan stabil, akan mampu menyumbangkan pajak bagi pemerintah dari sektor usaha. Bantuan pemerintah mengeksploitasi UMKM agar bisa menyumbang pajak bagi negara. Inilah fakta buruk sekular kapitalistik.
Gambaran Islam memberikan bantuan di masa pandemi
Bertolak belakang dengan Islam. Islam adalah sistem kehidupan yang aturannya datang dari Allah SWT. Allah yang telah menciptakan sekaligus mengatur segala sesuatu. Pelaksanaan pengaturan kehidupan dengan syariat ini bernilai ibadah. Dan menerapkannya adalah konsekuensi dari keimanan.
Dalam hal ini Islam juga mengatur bagaimana UMKM yang ada di tengah masyarakat tetap berjalan meski di tengah pandemi.
Bagaimana merealisasikannya? Tentu saja ada beberapa tahapan yang sistem Islam (khilafah) lakukan untuk kemaslahatan seluruh rakyat secara maksimal.
Pertama, negara melakukan lock down (karantina) total bagi wilayah yang terkena wabah. Sehingga, wilayah lain yang tidak terkena dampak wabah, tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa. Hal ini membuat perekonomian tetap berjalan, sehingga bisa membuat stabilitas ekonomi masyarakat tanpa khawatir terpapar wabah.
Kedua, negara menjamin semua kebutuhan wilayah yang di lock down. Baik dokter, perawatan, obat-obatan, laboratorium dan kebutuhan lainnya untuk memulihkan kesehatan mereka. Sekaligus, menjamin segala keperluan hidup sehari-hari mereka, tanpa takut mati kelaparan.
Ketiga, negara memberikan bantuan secara menyeluruh bagi seluruh masyarakat terdampak, tanpa membeda-bedakan. Termasuk, khilafah akan membantu penuh pelaku UMKM dengan dukungan dana dan bimbingan moril. Tidak bersifat sporadis.
Contoh: saat Rasulullah Saw menemukan peminta-minta dari Anshar, maka Rasul menunjukkan pada para sahabat, bagaimana membantu seseorang, dari keterpurukan hingga bangkit dan memiliki derajat.
Ketika itu Rasulullah, memberikannya 2 dirham dari hasil jual beli dengan para sahabat kepada pengemis, 1 dirham untuk membeli kebutuhan keluarganya yang kelaparan dan 1 dirham untuk membeli kapak sebagai alat mencari kayu bakar yang dapat dijual.
Rasul tetap memantau aktivitas pengemis tersebut dengan kayu bakarnya, hingga pada hari ke-15 pengemis itu datang membawa 10 dirham dari hasilnya bekerja.
Ini adalah pelajaran real kewirausahaan. Rasulullah memberikan contoh konkret bantuan, baik bagi individu masyarakat maupun pelaku UMKM. Bukanlah memberi bantuan sesaat dan sporadis, tapi berikanlah mereka “kapak” (alat/kesempatan kerja real) agar mereka mampu berdaya dan mandiri. Wallahu’alam bishawab.
0 Komentar