Internet Di Lingkaran Kapitalis

Oleh: Mardliatusholihah

Kebutuhan jaringan internet di masa pandemic seperti saat ini semakin meningkat dari hari ke hari. Jaringan internet bagaikan kebutuhan pokok yang tidak bisa terlepas meski hanya satu hari.  Aktivitas masyarakat saat ini didominasi oleh jaringan internet mulai dari pendidikan, pelayanan publik, kesehatan, usaha, dan masih banyak lagi. 

Hanya saja,saat ini jaringan internet tidak dikuasai sepenuhnya oleh negara sebagai pelayan masyarakat, tapi juga dikuasai oleh swasta. Sehingga akses masyarakat terhadap internet sangat terbatas dan mahal.  Bagi kalangan berduit kata ‘mahal’ bukanlah hal yang penting dan berpengaruh.  Tapi bagi kalangan bawah kondisi tersebut menjadi beban yang terus menggelayut dipundak mereka.  

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa pemerintah pun melakukan upaya-upaya untuk memeratakan internet sampai ke daerah- daerah. Salah satunya dengan spirit /program smartcity. Sayang, upaya pengembangan desa yang dilakukan oleh pemerintah justru malah membuat kerawanan. Desa-desa dijadikan untuk go public  agar bisa terakses oleh modal-modal kapitalis atas nama pengembangan desa. Ketika modal kapitalis sudah masuk ke satu negeri (wilayah) jangan harap bisa lepas dari jeratan racun kapitalis, no free lunch. Bukan hanya modal yang masuk tapi juga budaya kapitalistik yang merusak (sekuler, hedonisme, permisive, dll) ikut mengekor bersamanya. So, bukan kemajuan ekonomi yang didapat tapi budaya/peradaban rusak yang menyebar . 

Kebutuhan yang besar terhadap jaringan internet digunakan oleh para kapitalis untuk memudahkan penyebaran budaya terhadap masyarakat penerima modal. Karena internet ibarat pisau bermata 2. Bisa digunakan untuk hal-hal yang negatif atau positif. Ditengah kehidupan sekular, masyarakat yang kurang terjaga dari ketaqwaan, akan rawan menyalahgunakan internet. Sehingga bukan hanya racun pornografi yang mengancam tapi juga racun-racun lainnya yang dihasilkan dari kehidupan sekularistik-kapitalis juga akan ikut mengancam

Pemerataan internet seharusnya selaras dengan visi misi Islam dan tidak melibatkan pihak asing apalagi bergantung pada asing. Pemerataan internet disesuaikan dengan penerapan aturan Islam. Dimana individu, masyarakat dan negara terikat dg aturan Islam bukan dengan yang lainnya. Sehingga internet benar-benar menjadi wasilah /sarana untuk kemajuan peradaban Islam bukan sebaliknya. Wallahu A'lam Bishawab

Posting Komentar

0 Komentar