Khilafah Mengatasi Ekonomi Dampak Krisis

Oleh: Puji Ariyanti (Pegiat Literasi untuk Peradaban)

Pandemi belumlah berlalu. Ekonomi di sejumlah negara mengalami kemunduran tak terkecuali Indonesia. Berbagai cara telah dilakukan pemerintah dalam menanggulanginya. Dilansir merdeka.com 2/6/2020 Pemerintah menyadari perlu penanganan serius untuk mengatasi krisis kesehatan, sosial, dan keuangan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Prioritas Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 pun didorong untuk menjadi prioritas dalam mendukung penanganan Covid-19 terjadi saat ini.

Organisasi Buruh PBB, International Labour Organisation (ILO) dalam laporan mutakhirnya menyatakan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) global sebesar 2-8 % berpeluang menciptakan 5,3 - 24,7 juta pengangguran di seluruh dunia. Ini menyebabkan potensi kehilangan pendapatan di tingkat pekerja sebesar US$ 860 juta sampai US$ 3,44 miliar. 

Sedangkan di Indonesia Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 1,5 juta orang telah kehilangan pekerjaan akibat corona. Sebanyak 10,6% di antaranya atau sekitar 160 ribu orang kehilangan pekerjaan karena PHK, sedangkan 89,4 % lainnya dirumahkan.

160.067 pekerja terkena PHK dari 24.225 perusahaan. Sedangkan yang dirumahkan sebanyak 1.080.765 pekerja dari 27.340 perusahaan. Sementara di sektor informal yang dirumahkan sebanyak 265.881 pekerja dari 30.466 perusahaan.(Dkatadata.co.id.20/4/2020)

Food and Agriculture Organization/FAO atau Badan Pangan dan Pertanian PBB memperingatkan mengenai potensi terjadi krisis pangan sebagai dampak dari pandemi corona. FAO menyarankan, selain melindungi pasokan dalam negeri, kerjasama lintas negara untuk mengamankan pasokan pangan juga penting.

Atas peringatan FAO, Presiden Joko Widodo meminta para menteri menjaga ketersediaan bahan pokok di dalam negeri, di tengah pandemi. Dirinya secara khusus meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian  mengingatkan para kepala daerah, untuk menjaga ketersediaan bahan pangan. Pihaknya tidak ingin terjadi kelangkaan, sehingga harga pangan melonjak. 

Kekhawatiran ini bukan tanpa sebab. Dilansir Katadata Indonesia termasuk di dalam mata rantai pasokan pangan global, di mana Indonesia menjadi importir pangan untuk sejumlah komoditi, seperti beras, gula dan daging. Ketiganya kini sedang terancam kelangkaan, karena produksi di dalam negeri tidak memadai dan impor terganggu kebijakan penekanan pandemi di negara lain. 

Saat ini dunia sedang menghadapi krisis besar yang bermula dari krisis kesehatan akibat pandemik cofid19 yang telah berlangsung hampir 6 bulan. Akibat pandemik ini rakyat mengalami penderitaan, kemiskinan serta menjalani kehidupan semakin sulit bahkan ada yang melakukan bunuh diri. 

Islam mewajibkan kebutuhan pokok individu dan masyarakat harus terlaksana. Ketika masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khaththab ra yang berpusat di Madinah pernah terjadi krisis ekonomi. Beliau langsung memerintahkan pendirian posko-posko bantuan, kemudian membagikan makanan dan pakaian langsung kepada rakyat yang jumlahnya mencapai enam puluh ribu orang. 

Disebutkan bahwa Khalifah Umar ra. memberi makanan kepada orang-orang badui dari Dar ad-Daqiq, sebuah lembaga perekonomian yang berada pada masa pemerintahan Umar. Lembaga ini bertugas membagi tepung, mentega, kurma, dan anggur yang berada di gudang kepada orang-orang yang datang ke Madinah sebelum bantuan dari Mesir, Syam, dan Irak datang.

Dar ad-Daqiq kian diperbesar agar bisa membagi makanan kepada puluhan ribu orang yang datang ke Madinah selama sembilan bulan, sebelum hujan tiba dan memberi penghidupan.

Selain itu, Khalifah Umar ra tidak hanya menunggu rakyatnya minta bantuan, tetapi juga menjemput bola. Malik bin Aus (berasal dari Bani Nashr) menceritakan bagaimana sepak terjang Khalifah Umar ra. dalam menangani krisis ini.

Beliau mendatangi kaumnya yang kelaparan dan menempati padang pasir. Mereka berjumlah seratus kepala keluarga. Yang tidak datang kepada beliau, dikirimi tepung, kurma, dan lauk-pauk ke rumahnya. Beliau mengirim bahan makanan kepada kaum Bani Anshr selama berbulan-bulan (muslimahnews.com, 07/04/2020).

Demikianlah gambaran riil bagaimana sistem Islam kafah serius mengurusi rakyatnya di kala krisis. Negara Islam bersungguh-sungguh menjaga rantai pasokan pangan kepada rakyat tetap berjalan baik. Negaralah yang wajib memastikan ketersediaan pangan untuk semua rakyatnya.

Negara bertanggung jawab penuh untuk mengurusi rakyatnya, tidak malah melemparkan tanggung jawab itu kepada individu rakyat atau lembaga filantropi swasta.

Sabda Rasulullah SAW., “Al-Imam ra’in wa huwa mas`ul[un] ‘an ra’iyyatihi"

(Imam/khalifah/kepala negara adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan rakyatnya).” (HR al-Bukhari).

Posting Komentar

0 Komentar