Oleh : Putri Irfani, S.Pd (Pendidik dan Aktivis Muslimah Medan)
Kasus Covid-19 di Indonesia dalam dua pekan terakhir telah menembus angka 3.000 per hari. Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat 3.444 kasus baru ditemukan pada Minggu (6/9). Angka ini meningkat dari sehari sebelumnya, dimana ditemukan 3.128 kasus baru corona, Sabtu (5/9). Dan dua hari sebelumnya, 3.269 kasus baru pada Jumat (4/9).
Penambahan kasus itu dibarengi dengan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit yang bertambah pasiennya. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengakui kapasitas tempat tidur di RS mengalami peningkatan dari semula di bawah 40 persen, sekarang lebih dari 40 persen.
Epidemiolog dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina mengingatkan pemerintah bahwa kasus corona bisa tidak terkendali jika tak ada perubahan pada upaya mitigasi wabah. Ia menjelaskan kondisi ini disebut surge capacity, dimana jumlah kasus melampaui batas kapasitas kemampuan layanan kesehatan yang dimiliki pemerintah.
Adanya peningkatan sumber daya manusia dan logistik pada layanan kesehatan tidak bisa seutuhnya diandalkan dalam penanganan covid-19, karena seharusnya pemerintah juga mengutamakan upaya penekanan penyebaran virus.
Maka, kondisi wabah dapat dilihat dari positivity rate atau tingkat penyebaran virus. Meskipun kasus terus bertambah jika positivity rate menurun, artinya penyebaran kasus berhasil ditekan.
Saat ini positivity rate di Indonesia masih tinggi, dibarengi dengan penambahan kasus harian. Artinya, penyebaran covid-19 masih berlangsung dengan masif dan cepat. Bisa saja layanan kesehatan kewalahan meskipun jumlah kasus sedikit. Kondisi seperti itu bisa terjadi jika layanan kesehatan tidak didukung kemampuan logistik memadai. Untuk itu, pemerintah harus memiliki rencana mitigasi yang efektif, terutama ketika terjadi lonjakan kasus secara tiba-tiba.
Tapi apalah daya, penyebaran covid-19 yang semakin massif ternyata disebabkan oleh sikap pemerintah yang tidak lagi mau mengetatkan pembatasan sosial dan ekonomi seperti pada masa awal pandemi., padahal yang namanya new normal seharusnya situasi bagaimana kita melonggarkan tapi mengencangkan mobilitas penduduk atau tetap mewanti-wanti pergerakan penduduk.
Sepertinya negara semakin tidak peduli terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat. Dengan new normal, pemerintah melepaskan masyarakat tanpa perhatian yang kencang. Bahkan new normal diberlakukan bisa saja untuk memprioritaskan perlindungan ekonomi para korporasi dari pada mengendalikan dan mengatasi pandemi Covid-19 yang terus mengancam negeri.
0 Komentar