Nasib Indonesia Di Lockdown 59 Negara

Oleh : Resa Rosita (Ibu Rumah Tangga Dari Lembang)

Indonesia kini tengah jadi sorotan dunia, sayangnya bukan karena prestasi. Sedikitnya 59 negara melarang warga Indonesia masuk ke negaranya.Hal ini berkaitan dengan tingginya angka kasus covid-19 di tanah air.

Setelah lebih dari enam bulan pandemi berlangsung, penularan virus covid-19 masih terjadi dan terus bertambah di Indonesia hingga saat ini. Bahkan hingga Selasa 8 september 2020, total kasus virus corona di Indonesia mencapai 200.035 orang.

Salah satu negara yang mengeluarkan larangan masuk bagi WNI adalah Malaysia, untuk masuk kenegaranya yang mulai berlaku pada tanggal 7 september 2020. Negara lain yang membatasi kunjungan dari Indonesia antara lain Finlandia, Kanada, Irlandia, Denmark, Australia, Amerika Serikat, Hungaria, Uni Emirat Arab, Jepang, Brunei Darussalam dan Afrika Selatan. Negara-negara tersebut mengeluarkan pembatasan dan peringatan perjalanan bagi warganya dari dan kebeberapa negara yang di nilai beresiko dalam penyebaran virus corona.

Hal tersebut mencerminkan buruknya penanganan kasus covid-19 di Indonesia yang membuat jumlah kasus terus meningkat. Misalnya seperti jumlah kapasitas alat tes yang sangat rendah, kebijakan New Normal yang di terapkan pemerintah pusat dan daerah juga belum efektif mengurangi laju virus covid-19.

Kita lihat masih banyak masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak aman dan menjaga kebersihan. Tempat wisata sudah ramai dikunjungi, ditambah gencarnya  pemasaran destinasi baru dalam sektor penerbangan hingga memberi diskon dan menggiurkannya penawaran biro travel.

Hal tersebut dilakukan untuk menarik wisata mancanegara yang tidak bisa mengunjungi beberapa negara yang sedang di lockdown. Pemberian efek jera yang dilakukan aparat penegak hukum pun menurut berbagai kalangan tidak efektif seperti memakai masker di dalam peti mati, menyapu trotoar atau menghormat bendera. Sanksi tersebut dinilai hanya formalitas belaka dan malah mengundang kerumunan masa karena publik penasaran kepada pelaksanaan sanksi.

Sejak kasus pertama covid-19 muncul, pemerintah memang tidak menunjukkan itikad serius dalam menangani wabah tersebut. Pemerintah bersikeras untuk tidak melakukan "lockdown" hingga akhirnya sekarang Indonesia yang di "lockdown" negara lain. Beberapa strategi pemerintah justru berkontradiksi dengan situasi dan kondisi penanganan pandemi covid-19 di Indonesia.


Perubahan Sistem Menyeluruh Mampu Tangani Covid-19

Penanganan Covid-19 tidak cukup jika hanya diranah praktis saja, melainkan harus di aspek yang sistematis. Sebagai contoh biaya rapid test dan swab test termasuk mahal bagi masyarakat pada umumnya. Hal ini butuh jaminan kesehatan gratis dari negara. Subsidi tunai juga dibutuhkan oleh rakyat kecil agar bisa bertahan hidup ditengah pandemi

Perkara yang menjadi fokus utama bagi penguasa adalah penyelesaian wabah. Hal ini bisa efektif jika kesehatan di posisikan sebagai layanan negara pada rakyatnya, bukan komoditi yang dikomersialisasi. 

Adapun Vaksin Corona tidak boleh dijadikan ajang bisnis oleh para kapitalis. Alat pelindung diri, obat dan alat kesehatan harus tersedia dalam jumlah yang mencukupi, sehingga mampu menekan angka kematian akibat  covid-19. Semua ini hanya bisa terwujud jika negara memposisikan dirinya sebagai pelayan rakyat. Bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas demi kemaslahatan rakyat. 

Jika Indonesia masih membebani rakyat dengan aneka pungutan atau bahkan menambah objek pajak baru demi menyiasati dampak pandemi, berarti Indonesia telah terperosok jauh dalam lubang kapitalisme yang tidak manusiawi.

Satu-satunya sistem yang memosisikan penguasa sebagai pelayan rakyat adalah sistem islam. Pemimpin wajib memenuhi semua kebutuhan rakyat, baik dimasa normal apalagi dimasa pandemi. Penguasa dalam islam juga meyakini bahwa kekuasaan adalah amanah dari Allah SWT yang harus dia pertanggung jawabkan di hari akhir.

Walloohu alam bishawab

Posting Komentar

0 Komentar