Pilkada Dalam Kondisi Darurat, Untuk Kepentingan Rakyat???

Oleh : Masrina Sitanggang (Mahasiswa dan Aktifis Dakwah UINSU)

Keberadaan Corona virus semakin mengkhawatirkan, kian hari jumlah korban positif covid-19 semakin meningkat. Zona merah beralih jadi zona hitam. Usaha pemerintah dalam menangani virus ini terlihat sia-sia dimata masyarakat. Peraturan pemerintah yang kurang konsisten dan tampaknya tarik ulur, menjadi salah satu alasan tumbuh suburnya virus di negeri tercinta.

Belakangan ini, maraknya kampanye pemilu di tengah permasalahan pandemi membuat masyarakat semakin khawatir akan nyawa generasi bangsa. Sehingga hal ini menuai banyak pro kontra dari berbagai lapisan masyarakat. Besar harapan masyarakat agar pesta demokrasi ini ditunda sementara waktu demi keselamatan. Mereka berargumen menggunakan logika yang sungguh masuk akal. "Haji ditunda karena Covid, Sholat jumat dimasjid yang jelas wajib juga dihentikan, sekolah tatap muka dihentikan, lantas mengapa pemilu masih digemborkan sementara situasi masih dalam pandemi? " 

Masyarakat mulai cerdas dalam menilai kinerja para wakil rakyat. Jika pemerintah memprioritaskan keselamatan nyawa masyarakat, maka pemilu harus ditunda dimusim pandemi. Namun, jika para wakil rakyat prioritasnya menginginkan dan berhasrat untuk sebuah kursi jabatan, maka masyarakat akan dapat melihat secara gamblang melalui pelaksanaan acara pesta demokrasi di tengah pandemi.

Sudah bisa dipastikan bahwa melaksanakan pemilu disaat pandemi bukanlah suatu keperluan bagi masyarakat, tapi kepentingan segelintir orang yang mengejar setetes kekuasaan di dunia. Mengganti pemimpin dengan yang baru, tidak mampu menyelesaikan semua masalah, termasuk pandemi. walau diawal kampanye ia memiliki seobrak visi dan misi yang menjanjikan kesejahteraan. Bahkan sekalipun pemimpinnya tergolong alim dan good looking. Karena akar masalah sebenarnya ada pada sistem yang digunakan, bukan individunya. Sekalipun  berganti pemimpin, apabila sistem yang dijalankan masih sama, maka hasilnya akan tetap sama. Yaitu memperoleh kegagalan dalam mensejahterakan masyarakat.

Himbauan protocol kesehatan dalam pemilu, tidak bisa menjadi jaminan keamanan dan keselamatan untuk masyarakat yang sifatnya heterogen. Buktinya, protocol kesehatan yang diarahkan oleh pemerintah sejak dulu tidak mampu memutus rantai penyebaran virus hingga saat ini. Akibat kurangnya kesadaran masyarakat secara umum. Bahkan ada slogan dari masyarakat yang menyatakan bahwa "peraruran dibuat untuk di langgar" 

Dalam masalah nyawa, pemerintah harusnya lebih berhati hati dan tidak boleh abai. Bahkan telah dinyatakan bahwa nyawa seorang kaum muslim lebih berharga dari dunia dan seisinya. Pemerintah tidak boleh mengorbankan nyawa rakyat banyak hanya demi mengejar kursi kekuasaan. 

Dalam Islam, tolak ukur perbutan negara diambil dari aqidah Islam. Dalam masalah ini. Keselamatan satu nyawa lebih penting dari dunia dan seisinya. Demikianlah Islam menempatkan penjagaan nyawa manusia yang begitu mulia dihadapan Robbnya. Begitupun dengan melakukan perkumpulan ditengah pandemi,  Sesuai dengan kaidah yang menjelaskan bahwa menghindari mudharat lebih diutamakan daripada mengejar kebaikan.

Permasalahan terkait perebutan kekuasaan juga tidak akan terjadi dalam sistem Islam, sebab kekuasaan bukanlah ajang untuk diperebutkan, karena merupakan  sebuah kehinaan di hari Kiamat apabila sang pemimpin tak mampu berlaku adil. kelak ia akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah, atas semua kedzholiman dan kelalaiannya terhadap amanah yang diembannya. Karena jabatan dan kepemimpinan pada dasarnya sebuah amanah yang harus diemban sebaik mungkin. Mengenai hal ini, Rasulullah berpesan, "Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (Riwayat Muslim)

Posting Komentar

0 Komentar