REM DARURAT DITARIK, DIMULAI DARI NOL YA…..

Oleh : Astriani Lidya S.S, (Aktivis Komunitas Parenting Ibu Tangguh Bekasi)

Angka kasus positif Covid-19 hingga saat ini belum menunjukkan penurunan yang berarti. Hingga Selasa, 8 September 2020, total kasus virus Covid-19 di Indonesia mencapai 200.035 orang, adapun jumlah pasien sembuh total 142.958 orang, dan 8.230 pasien dilaporkan meninggal dunia. (tempo.co, 8/9/2020).  Sedangkan di DKI Jakarta jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 berjumlah 48.393 oran. Dari jumlah tersebut 36.383 orang dinyatakan sembuh dan 1.317 orang meninggal dunia. Sampai Selasa (8/9/2020), Jakarta memiliki kasus aktif atau pasien positif Covid-19 yang dirawat dan isolasi sebanyak 11.030 orang.(CNN Indonesia, 9/9/2020)

Untuk itulah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat di Ibu Kota terkait penularan Covid-19. PSBB bakal berlaku seperti saat pertama kali diterapkan. “Maka dengan melihat kedaruratan ini maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (detikcom, 9/9/2020).

PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) rencana akan diterapkan mulai Senin, 14 September 2020. Anis menjelaskan, indikator utama dalam keputusan tersebut adalah tingkat kematian (case fatality rate). Selain itu, juga tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy ratio), baik untuk tempat tidur isolasi maupun ICU yang semakin tinggi dan menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat. Kebijakan PSBB dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 yang semakin naik. 

PSBB kali ini seperti PSBB awal Jakarta, bukan seperti PSBB transisi. Oleh karena itu, pihaknya akan kembali menerapkan arahan Presiden di awal wabah, yaitu bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah. (KOMPAS.COM, 10/9/2020)

Sementara itu, dilansir dari Ayobandung.com, 10/9/2020) Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan tidak akan memberlakukan PSBB total seperti DKI Jakarta. Rahmat Effendi mengaku punya cara sendiri dalam menangani penyebaran Covid-19, terutama di wilayah yang dipimpinnya. Dia tetap fokus pada kebijakan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) yang dinilai cukup berhasil dijalankan. Apalagi, ekonomi masyarakat adalah satu hal yang juga menjadi prioritas disamping menekan laju penularan Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kawasan dengan angka penularan Covid-19 masih tinggi seperti Bogor-Depok-Bekasi dan Bandung Raya untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK). Hal ini merujuk kegiatan razia masker serta penerapan PSBMK di Kota Bogor sejak 29 Agustus lalu dimana setelahnya angka kasus penularan Covid-19 di Kota Bogor menurun. PSBMK sendiri mengatur pembatasan jam operasional toko, mall, atau pusat kegiatan hingga pukul 18.00 WIB serta penerapan jam malam setelah pukul 21.00 WIB.

Akhirnya semua dimulai dari nol. Sejak awal, banyak yang mengusulkan kepada pemerintah untuk mengambil kebijakan lockdown. Para ahli kesehatan pun menyerukan agar memprioritaskan kesehatan ketimbang ekonomi. Akan tetapi pemerintah lebih memilih untuk mengambil kebijakan PSBB dan berikutnya berganti menjadi new normal. Ternyata, setelah pemberlakuan new normal kasus positif Covid-19 naik melesat cepat. Karena tak hanya pabrik dan pasar yang buka, tetapi mall dan beberapa tempat wisata juga ikut buka. Perkantoran pun mulai banyak yang buka, akibatnya transportasi publik pun kian dipenuhi masyarakat. Tak jarang masyarakat penuh sesak dalam satu transportasi publik.   Dengan masih rendahnya kesadaran tentang protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan sebagainya maka Covid-19 pun kian menyebar. Alih-alih memulihkan sektor ekonomi dengan dibukanya tempat-tempat tersebut, justru sektor kesehatan dibuat kewalahan. 

Saat ini sudah seharusnya pemerintah kian fokus pada proses penyelesaian wabah. Kesehatan bukan lagi dijadikan hal yang komersil, melainkan sebuah pelayanan yang diberikan negara kepada rakyat. Misalnya menjamin tersedianya tenaga kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD), vaksin, obat, alat kesehatan (alkes), dan fasilitas Rumah Sakit. 

Di dalam sistem Islam penguasa adalah pelayan rakyat. Pelayanan yang diberikan oleh penguasa kepada rakyatnya akan dihisab oleh Allah Swt. Seperti perkataan Khalifah Umar bin Khattab “Sayyidul qaumi khadimuhum (pemimpin kaum di antaranya diukur dari mutu pelayanannya)”. Rasulullah Saw pun bersabda: “Pemimpin suatu kaum (bangsa) adalah pelayan mereka.” (HR. Jamaah) 

Sistem Islam dengan Khilafahnya telah mencontohkan apa yang seharusnya dilakukan penguasa  di masa pandemi. Salah satunya dampak wabah pes (black death) di Istanbul tidak separah di wilayah Eropa yang lain, karena baiknya penanganan yang dilakukan penguasa dari sisi kesehatan dan ekonomi. Pada saat itu Khilafah membuka gudang pangan dan dibagikan secara gratis kepada rakyat, juga membebaskan rakyat dari segala pungutan. 

Negara juga mengalokasikan dana yang sangat besar untuk pembiayaan rumah sakit. Disebutkan RS Al-Muqtadir menerima uang sebesar 200 dinar sebulan. Negara melalui baitulmal bertanggung jawab memberikan suntikan dana untuk pemeliharaan kesehatan orang-orang miskin dan sebagainya. Karena pelayanan yang maksimal yang diberikan Khalifah maka rakyat yang tergolong mampu pun dengan suka rela bahu membahu menyediakan dana demi terwujudnya kesehatan untuk semua. Segalanya dilakukan atas dasar keimanan kepada Allah Swt. In syaa Allah ekonomi akan membaik jika masalah kesehatan bisa diatasi. 

Dengan kesungguhan dan ketakwaan kepada Allah Swt maka wabah yang ada akan cepat berakhir. Dan hanya Khilafah yang mampu memberikan solusi yang hakiki  karena berasal dari zat yang Maha pemurah. Sehingga ikatan yang terjalin antara penguasa dan rakyatnya adalah berlandaskan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Agar wabah segera usai marilah kita bertaubat kepada Allah swt salah satunya dengan mencampakkan sistem dan aturan kufur buatan manusia yang merusak dan membawa kemudhoratan. Dan menggantinya dengan Khilafah ala minhaj anNubuwwah. Wallahua’lam bishshawab

Posting Komentar

0 Komentar