Ada Yang “Sah” Tapi Kok Bikin Resah Dan Marah

Oleh: Kiki Fatmala 

Sah! Ini cerita tentang Omnibus Law memberikan sensasi cerita yang mellow. Bagaimana tidak RUU Ciptaker telah disahkan dalam rapat paripurna yang diadakan tengah malam. Meskipun telah terjadi banyak penolakan dari semua kalangan baik Buruh, para mahasisa dan organisasi lainnya amun tetap saj atak menyurutkan langkah pemerintah dan DPR untuk mengesahkan  RUU Ciptaker ini ysng kini telah sah menjadi UU. Bahkan, terkesan seperti dikejar target pemerintah dan DPR sepakat terhadap RUU Omnibus Law pada malam hari. Tidak seperti biasanya pembahasan undang-undang dilakukan pada akhir pekan dan dibatasi sampai pukul 18.00, tapi kali ini rapat dilakukan pada pukul 21.00. (Tirto.id, 05/10/2020)

Padahal dibalik rencana pengesahan dan penerapan Omnibus Law tersebut terjadi banyak penolakan dari kalangan masyarakat dan aktivis yang terjadi akibat Omnibus Law dinilai merugikan tenaga kerja dan hampir seluruh elemen yag terkait, seballiknya justru menguntungkan para korporat. Satu-satuya tujuan dari pengesahan UU ini adalah menggenjot investasi. Apalagi ditengah siuasi pandemic hari ini yang mengakibatkan resesi sehingga kondisi ekonomi bebrap negara menjadi kacau. Apalagi ditambah pengeluaran tak terduga akibat pandemic, yakni pemberian bantuan kepada para warga terdampak pandemic dan tenaga kerja. Sehingga pembiayaan menjadi bengkak, dan perlu sutikan dana besar, sehingga dengan investasi berharap mampu mendongkrak nilai pertumbuhan ekonomi.

Rakyat telah menjadi korban dalam Pengesahan RUU ini, sebab pasal-pasal yang terdapat didalamnya sangat merugikan rakyat. Alasan investasi yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan hanyalah kamuflase. Kehadiran investor asing sejatinya tak berefek apapun pada lapangan pekerjaan. Buktinya tenagakerja asing terus mengalir deras datang ke Indonesia semejak kran investasi dibuka selebar-lebarnya. Omnibus Law adalah praktik nyata sistem Kapitalis Neoliberal yag memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi korporasi, mengabaikan hak-hak rakyat. Inilah fakta perselingkuhan penguasa dengan pengusaha.

Sudah jelas bahwa tujuan dari pengesahan omnibus law bukanlah semata mata karna Rakyat, buktinya banyak rakyat yang protes namun sama sekali tak digubris. Kericuhan akibat RUU Omnibus Law ini memperlihatkan tak sinkronnya tujuan pemerintah dengan kebijakan yang harusya berpihak kepada rakyat. Dari sini bisa kita lihat bahwa yang paling berkuasa dalam hirearki kekuasaan di negeri ini adalah para kapitalis alias pemilik korporasi besar. System inilah menjadikan kapitalis berada pada puncak kekuasaanya, sehingga jelas bahwa lahirnya Omnibus Law  adalah bentuk pelayanan yang prima dari penguasa kepada para pengusaha.

Maka dari itu rakyat butuh pemimpin baru yang memihak dan bertanggung jawab serta memperhatikan kepentingan rakyat bukan kepentingan asing. Sebagaimana Khilafah islam hadir untuk mengurusi urusan umat, baik pengusaha dan pekerja. Nabi SAW bersabda:

Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya” (HR Al-Bukhari)

Khilafah adalah Negara yang bertanggung jawab penuh atas nasib rakyatnya. Khilafah yang menerapkan syariat Islam wajib menjamin kebutuhan hidup rakyat, memberikan lapangan pekerjaan, serta menjaga keamanan masyarakat. Khilafah juga akan menertibkan para pengusaha yang berlaku zalim kepada para pekerja. Karena bagi Khilafah kesehjateraa rakyat diatas kepentingan pengusaha.

Posting Komentar

0 Komentar