Oleh : Ika Kartika
Akhir-akhir ini negeri ini kembali diguncang dengan berbagai persoalan. Dari mulai pandemi Covid-19 yang sudah 8 bulan hingga kini belum berakhir penyebarannya, dan resesi ekonomi di depan mata, phk dimana-mana, daya beli masyarakat menurun drastis ditambah hutang negara per Juli 2020 mencapai 409,7 miliar dollar AS. Disaat kondisi seperti pemerintah malah menganggarkan dana untuk membeli mobil dinas pejabat KPK sebesar Rp 47,7 miliar, sungguh kebijakan yang mengecewakan.
Disisi lain, kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona maka sebanyak 28.822 narapidana dibebaskan. Kebijakan ini tak menyelesaikan persoalan tindak kejahatan, justru malah ada yang kembali melakukan tindak kriminal seperti yang terjadi di Aceh baru-baru ini, dimana seorang anak berusia 10 tahun meninggal akibat melindungi ibunya dari kejahatan mantan narapidana.
Persoalan tidak selesai disana, bulan oktober ini menjadi bulannya “Omnimbus Law”, dimana pengesahan UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR dan kebijakannya sangat menyengsarakan bagi kaum buruh. Tak heran pengesahan UU Cipta Kerja ini menuai reaksi yang luar biasa dari masyarakat, terutama kalangan buruh dan mahasiswa yang terus menerus melakukan aksi demo besar-besaran walau di tengah pandemi.
Situasi negeri ini sungguh mengkhawatirkan, berbagai problematika menimpa negeri ini terus menerus silih berganti. Jika kita perhatikan banyak sekali faktor penyebab kemunculan permasalahan negeri ini, seperti kebijakan pemerintah yang selalu pro kepada pengusaha dan kelanggengan kekuasaannya, hutang ribawi dibiarkan, solusi parsial kepada tindak kriminal, penanganan pandemi Covid-19 yang tidak profesional, dan penyebab lainnya. Jika kita runut persoalan-persoalan ini, maka kita akan menemukan bahwa negeri ini telah memisahkan hukum peraturan dengan Islam, atau disebut sekulerisme, dimana menjadikan segala peraturan publik sesuai dengan akal manusia. Sehingga apabila terdapat masyarakat yang menginginkan syari’ah Islam sebagai aturan kebijakan publik maka akan dianggap musuh negara.
Saatnya kita jujur dengan keadaan negeri ini bahwa sesungguhnya telah mengabaikan aturan Allah SWT, sebaliknya negeri ini dengan bangga telah menerapkan aturan demokrasi-kapitalis, juga dengan faham liberalismenya dalam menjalankan aturan bernegaranya. Akibatnya masyarakat harus mengalami kondisi pahit akibat sistem yang bukan berasal dari aturan Allah SWT.
Tentunya kita tak ingin persoalan demi persoalan berlarut-larut dan tidak terselesaikan secara tuntas. Kaum Muslimin bangkit ketika mengamalkan Islam secara kaffah, baik sebagai akidah maupun sebagai sistem kehidupan. Dengan kata lain, umat islam bangkit dengan landasan Islam sebagai ideologi (mabda'). Pada hakikatnya manusia akan tetap dalam keterpurukan hingga syariah Islam kembali ditegakkan. Dalilnya adalah QS al-Baqarah ayat 143 (yang artinya): “Demikian (pula) Kami telah menjadikan kalian (umat islam), umat yang adil dan pilihan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian”.
Kebangkitan pada masyarakat akan terwujud melalui perubahan, yakni mengubah pemikiran umat menjadi pemikiran Islam, perasaan Islam dan peraturan yang diterapkan di tengah masyarakat menjadi peraturan Islam. Sebab, masyarakat merupakan kumpulan individu yang di dalamnya terdapat pemikiran, perasaan dan peraturan yang diterapkan atas suatu masyarakat (M. Husain Abdullah, Mafahim islamiyyah,hlm.112). Ketika pemikiran, perasaan dan peraturan yang diterapkan oleh masyarakat itu adalah Islam, maka masyarakat itu akan bangkit secara hakiki.
Pemikiran Islam akan mewujudkan perubahan masyarakat adalah pemikiran tentang alam semesta, manusia dan kehidupan dan apa yang terkait dengan sebelum adanya kehidupan dan setelah kehidupan. Adapun kebangkitan yang sahih adalah kebangkitan yang didasarkan pada aqidah Islam sebagai satu-satunya aqidah yang sahih. Inilah satu-satunya cara untuk meraih kebangkitan untuk menuju kebangkitan yang hakiki.
Jika kita menginginkan kebaikan untuk negeri ini, maka seyogyanya kita meyakini Islam bukan hanya sebagai agama yang mengatur ibadah, tetapi kita meyakini bahwa Islam adalah pedoman untuk seluruh aspek kehidupan, baik ibadah, akhlaq, pernikahan, pakaian, makanan, perekonomian, pendidikan, kesehatan, sosial, peradilan, juga sistem pemerintahan sesuai syari’ah Islam. Allah SWT telah menciptkan manusia dan alam semesta, Allah SWT juga menurunkan aturan yang sempurna dan menyeluruh bagi manusia dalam menjalankan kehidupan dan bisa mengatasi berbagai problematika yang multidimensi dengan Islam. Insya Allah, negeri ini akan bangkit secara hakiki jika sistem Islam diterapkan secara kaffah melalui penegakan Khilafah Islam. Hanya dengan itulah umat akan menjadi bangkit dan menjadi lebih baik, yang telah terbukti hampir 13 abad lalu kegemilangan Islam mencapai puncak keemasan suatu peradaban.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.
0 Komentar