KAMPANYE LIBERAL DI BALIK SERANGAN TERHADAP PEMBIASAAN HIJAB

Oleh : Masrina Sitanggang (Mahasiswa dan Aktifis Dakwah UINSU)

Kampanye islamophobia semakin digencarkan oleh kaum kafir dan munafik belakangan ini. Mulai dari cadar, hijab, jihad, khilafah mereka memberi stigma buruk terhadap ajaran-ajaran islam. Hal ini banyak menggiring opini dan pemikiran masyarakat awam. Namun tidak sedikit pula masyarakat yang sadar akan syariat.

Kaum liberal muncul dengan berasaskan kebebasan, namun sayang kebebasan yang mereka junjung beramakna ganda. Buktinya kaum ini juga nyinyir terhadap hijab yang dikenakan oleh anak-anak. Bukankah harusnya itu adalah kebebasan serta hak orang tua? Lantas kenapa jadi sorotan dengan dalih pemaksaan? Seakan kebebasan hanya milik kelompok ini.

Orang yang berhasil lolos dari jangkitan penyakit ganas islamophobia adalah mereka yang mau mencari tahu dan mencari kebenaran dengan bertanya kepada ahli dan orang yang tepat. Yaitu para ustadz/ah, jamaah atau individu yang terpercaya dengan dalil kuat yang memuaskan akal serta menentramkan hati. Islamophobia hadir di dalam jiwa yang orang awam akibat hasil dari ketidaktahuannya terhadap syariat islam, dan penguasa yang lebih cinta dunia sehingga takut kekuasaanya akan jatuh.

Karena keturunan adalah aset berharga bagi orang tua menuju ke Surga. Maka orang tua berkewajiban untuk mendidik generasinya sesuai dengan islam agar tidak menjadi generasi yang lemah akibat minim ilmu agama. Tidak tanggung-tanggung, pendidikan anak bahkan dimulai sebelum ia lahir, yakni mulai dari pemilihan pasangan. Karena dari orang tua shalih sholihah akan lahir generasi yang sholih pula.

Rasulullah menyerukan untuk menyuruh anak sholat di usia masih terbilang dini, yakni 7 tahun. Namun apabila belum bisa konsisten, maka orang tua tidak boleh memukulnya. Hanya bisa menakut-nakuti agar anak tidak meninggalkan sholat, dan syariat lainnya termasuk menutup aurat.

Diusia 10 tahun, Rasulullah menyerukan agar orang tua menyuruh anaknya untuk sholat. Dan apabila anak melanggar, maka boleh dipukul. Tentunya dengan kadar yang tidak sampai melukai anak. Hukuman hanya sebagai peringatan agar anak terbiasa taat melaksanakan syariat.

Mendidik seorang anak perempuan sama seperti mendidik ummat. Karena perempuan adalah tonggak peradaban yang akan melahirkan generasi para pejuang islam dimasa berikutnya. Oleh karena itu, ibu adalah pemilik peran utama dalam hal ini. Sebagaimana diketahui bahwa ibu adalah sekolah pertama bagi anaknya.

Adapun pembiasaan anak menggunakan hijab sejak dini bukanlah sebuah pemaksaan bagi anak. Walaupun sejatinya anak yang belum baligh, belum dikenai dosa saat tidak menutup aurat secara sempurna. Namun hal ini merupakan bagian dari pembelajaran dan pembiasaan anak dalam mentaati perintah Allah. Serta mngajarkan anak perihal malu, agar saat baligh nanti dia tidak canggung dalam menggunakan hijab. Sebagaimana pepatah yang sering kita dengar "ala bisa karena biasa" 

Selain itu, harus ditanamkan pada diri anak bahwa menutup aurat merupakan kewajiban yang telah Allah perintahkan dalam surah An-Nur ayat 31 (kerudung) dan Al ahzab : 59 (gamis). Hal ini merupakan bentuk kecintaan  dan penjagaan Allah dalam memuliakan kaum wanita.

Dalam lingkup negara,  pemimpin islam akan melaksanakan hukum islam secara totalitas, dan bukan bertahap. Islam juga bukan hanya sebatas agama,  namun islam memiliki seperangkat aturan komplit dari sang Pencipta Alam. Yang aturan ini sesuai dengan fitrah seluruh manusia. Begitupun dalam hal aturan  menutup aurat. Seorang pemimpin paham bahwa keberadaannya bukanlah sebagai pembuat aturan. Namun ia hanya sebagai sarana dalam melaksanakan syariat. Maka islam tidak akan memberikan ruang bagi kaum liberal terlebih dalam hal yang sudah Allah syariatkan.

Pemimpin islam sadar bahwa kedudukannya merupakan amanah Allah sebagai pelayanan dan pengurus ummat. Maka ia akan menjalan amanah ini sesuai dengan aturan Allah yang bersumber dari Al-Qur'an dan sunnah. Menutup aurat merupakan hal yang sudah diwajibkan dalam kitabullah. Maka pemimpin juga akan merealisasikan aturan menutup aurat dalam lingkup negara.

Posting Komentar

0 Komentar