Kesetaraan Upah Dalam Kapitalis, Angan-angan Kosong

0leh : Shintami Wn (Aktivis Muslimah Banyuasin)

Kesetaraan Gender hingga saat ini masih menjadi permasalah dunia. Salah satunya banyak terjadi diskriminasi di dunia kerja terhadap kaum hawa. Semakin hari kondisinya semakin memprihatinkan. Tenaga mereka diperas sebagaimana laki-laki namun tetap saja kesenjangan upah terjadi. Karena mereka mendapatkan upah yang lebih rendah dibanding laki-laki, sekalipun pendidikan, pengalaman kerja dan pekerjaan yang dilakukan sama.

Dikutip dari Kumparan.com (19/09/2020), hingga saat ini data global yang dirilis oleh UN Women menunjukkan bahwa perempuan masih dibayar lebih rendah dibandingkan laki-laki, dengan perkiraan kesenjangan upah sebesar 16 persen. Sedangkan di Indonesia sendiri, data menunjukkan perempuan memperoleh pendapatan 23 persen lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Melihat kesenjangan yang terus terjadi antara pekerja perempuan dan laki-laki, untuk pertama kalinya Indonesia bersama dengan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), turut berpartisipasi dalam merayakan Hari Kesetaraan Upah Internasional yang jatuh pada 18 September. Perayaan tersebut juga sebagai bentuk komitmen dari PBB untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan menentang segala bentuk diskriminasi, termasuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan (Kumparan.com 19 september 2020).

Berbagai upaya pun dilakukan untuk menuntut kesetaraan bagi kaum perempuan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam pernyataan pers yang dibagikan UN Women mengungkapkan, “Mempertimbangkan kesenjangan gender di pasar kerja kita saat ini, kementerian saya, bersama dengan semua mitra sosial kami dan organisasi internasional, terus mendorong aksi bersama menentang diskriminasi berbasis gender di tempat kerja. Ini saatnya bagi perempuan dan laki-laki untuk dihargai secara setara berdasarkan bakat, hasil kerja dan kompetensi, dan bukan berdasarkan gender”.

Bagaikan angin segar bagi para pekerja perempuan yang memang menghendaki upah yang setara dengan laki-laki. Namun akankah Hari Kesetaraan Upah Internasional yang juga diikuti oleh Indonesia akan membawa kesejahteraan bagi perempuan di negeri ini. Mengingat sistem kehidupan yang diberlakukan adalah kapitalis-demokrasi yang berpihak pada para pemilik modal dan sangat kecil kemungkinan akan berpihak pada para pekerja.

Apalagi bagi para kapital yang berprinsip menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Dengan prinsip seperti ini maka akan menjadikan angan-angan kosong menuntut kesetaraan upah dan kesejahteraan dari sistem ini. Belum lagi tenaga perempuan bagi mereka adalah salah satu bagian untuk menekan modal yang keluar. Mengingat perempuan adalah makhluk yang dipandang lemah dan mudah untuk dieksploitasi.   

Ketika sebuah negeri masih bertahan dengan sistem kehidupan yang berasal dari akal manusia seperti halnya kapitalis-demokrasi saat ini, maka kesejahteraan bagi rakyatnya terkhusus kaum hawa tidak akan pernah terwujud. Sebab, hanya sistem ilahi saja yang mampu memberikan kesejahteraan kepada seluruh manusia, yaitu sistem Islam. 

Islam memandang kedudukan perempuan dan laki-laki adalah sama yang membedakan keduanya hanyalah keimanan dan ketakwaannya. 

Sebagaimana firman Allah Swt:

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu." (TQS. Al-Hujurat: 13).

Allah menciptakan manusia sama tanpa membedakan laki-laki dan perempuan namun secara fisik ada perbedaan yang akan menghantarkan perbedaan hukum syara’ bagi keduanya. Begitu juga peran dalam berkeluarga dan bermasyarakat. Sehingga muncul berbagai aturan yang seharusnya diterapkan kepada keduanya berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. 

Islam mewajibkan bagi laki-laki bekerja namun tidak bagi perempuan. Hukum bekerja bagi perempuan adalah mubah (boleh), karena bagi seorang perempuan peran utamanya adalah sebagai ibu dan pengurus rumah tangga.

Namun jika ada yang memilih untuk bekerja maka mereka harus tetap terikat dengan berbagai hukum syara. Seperti menutup aurat dan selalu menjaga kehormatannya. Upah mereka pun disesuaikan dengan pekerjaan yang dilakukannya bukan berdasarkan gender. Artinya, bila pekerja perempuan memiliki kemampuan yang lebih unggul daripada laki-laki pada pekerjaan yang sama, tak menutup kemungkinan besaran penghasilannya melebihi laki-laki. Dan negara menjamin semua ini terwujud. 

Demikianlah negara dalam sistem Islam akan menjamin kesejahteraan hidup bagi seluruh masyarakatnya.

Wallahu’alam

Posting Komentar

0 Komentar