Khilafah Mampu Menjaga Ketahanan Keluarga Di Saat Pandemi

Oleh : Susan Efrina


Harta yang paling berharga adalah keluarga

Istana yang paling indah adalah keluarga

Puisi yang paling bermakna adalah keluarga

Mutiara tiada tara adalah keluarga

Selamat pagi Emak

Selamat pagi Abah

Mentari hari ini berseri indah

Terima kasih Emak

Terima kasih Abah

Untuk tampil perkasa bagi kami putra putri yang siap berbakti


Sepenggal lirik lagu "Harta Berharga" dari Bunga Citra Lestari yang diciptakan oleh Hary Tjahjono dengan aransemen dari Nana Master dan lirik lagu oleh Arswendo Atmowiloto.

Keluarga adalah segalanya. Keluarga adalah tempat utama untuk berbagi kasih sayang, mengatasi masalah yang sedang dialami dan membentuk karakter dari diri masing-masing anggota keluarga. Keluarga adalah kelompok sosial yang mendasar dalam masyarakat yang umumnya terdiri dari satu atau dua orang tua dan anak-anak.

Setiap pria dan wanita dewasa yang sudah cukup umur pasti ingin menikah dan bercita-cita ingin memiliki keluarga yang sempurna. Hidup bahagia menikmati hari-hari indah bersama keluarganya.

Pikiran itu pasti ada terlintas, sebelum adanya pandemi covid-19. Namun kini berubah semenjak pandemi covid-19 hadir hingga saat ini dan belum ada tanda-tanda akan berakhir. Malah semakin hari semakin buruk kondisi sangat mengkhawatirkan serta menegangkan.

Keberadaan covid-19 ini, sangat mempengaruhi semua aspek kehidupan. Mulai dari aspek ekonomi, pendidikan, politik, sosial dan kebudayaan.

Dari lingkup yang besar seperti negara bahkan sampai lingkup yang paling kecil yaitu keluarga. Di mana ketahanan dan keharmonisan keluarga sedang di uji. Kondisi ekonomi yang semakin sulit membuat hubungan keluarga semakin rentan, yang mengakibatkan gangguan psikologis baik pada suami maupun pada istri.

Pemutusan hubungan kerja (PHK), kurangnya pendapatan usaha di tambah lagi dengan pembelajaran anak-anak yang dilakukan secara online. Semua itu menambah permasalahan baru yang terjadi pada saat pandemi covid-19.

Berbagai kasus terjadi di negara kita yang mayoritas muslim, tetapi kita tidak sanggup untuk menghadapi/mengatasi pandemi yang sudah beberapa bulan hadir di negara kita.

Misalnya ada orang tua yang membunuh anaknya gegara susah belajar online, bocah perempuan yang masih duduk di kelas I SD di aniaya ibunya LH (26) hingga tewas. Di bantu oleh suaminya IS (27) yang tak lain ayah dari sang bocah. Korban di aniaya di rumah kontrakannya di kota Tangerang pada 26 Agustus lalu, sekitar pukul 09.00 wib. (Detiknews.com, 20/09/2020).

Segelintir permasalahan yang terjadi di masa pandemi covid-19. Negara abai dalam memperhatikan rakytnya. Sehingga permasalahan semakin hari semakin bertambah membuat rakyat pada stres dalam menghadapi kehidupan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebijakan demi kebijakan tak membuahkan hasil.

Sistem kapitalisme-sekulerisme telah memporakporandakan ketahanan keluarga yang telah di ikat dengan janji suci. Direktur Bina KUA dan keluarga Sakinah Kementerian Agama Muharam Marzuki kepada wartawan di Jakarta, Jumat mengatakan kasus perceraian dilatarbelakangi faktor yang kompleks, terutama faktor ekonomi di masa pandemi.

"Pandemi membawa dampak pada merosotnya ekonomi keluarga. Hal ini kemudian berakibat pada meningkatnya jumlah gugatan cerai di sejumlah Pengadilan Agama," kata Muharam. (Antaranews.co,28/08/2020).

Sistem yang memisahkan kehidupan dari agama wajar saja terjadi, ketika di tengah keluarga tidak kokoh keimanan dan ketakwaan terhadap sang pencipta. Serta sistem ini telah mampu memisahkan hubungan suami dengan istri, ayah dengan anak-anak dan ibu dengan anak-anaknya.

Ego dan hawa nafsu lebih dominan dalam setiap orang, sehingga permasalahan yang datang tidak lagi diselesaikan dengan baik. Malah sebaliknya mengambil jalan tengah dari menyelesaikan permasalahan yang ada.

Harta yang berharga hilang dengan hadirnya sistem ini. Penghidupan yang sempit membuat orang berpikir dangkal. "Rumahku adalah surgaku" hilang menjadi "Rumahku adalah nerakaku".

Pentingnya peran keluarga sebagai pendidik utama bagi masing-masing anggota keluarga semakin terasa di saat pandemi covid-19 ini. Keluarga diharapkan menjadi sumber yang selalu memelihara, menjaga dan melindungi serta mengarahkan kekuatan sebagai perisai pertama dalam menghadapi semua permasalahan yang terjadi.

Islam sangat menjaga ketahanan keluarga. Karena pondasi bangunan dalam keluarga adalah akidah Islam. Negara Islam (khilafah) turut berperan dalam menjaga ketahanan keluarga terutama keluarga muslim.

Para suami diberikan pekerjaan untuk menafkahi keluarganya dan membuka lebar-lebar peluang kerja sehingga isteri tidak perlu keluar bekerja membantu mencari nafkah buat keluarga. Para istri cukup di rumah mengurusi keluarga dan anak-anak.

Peran negara dalam menjaga ketahanan keluarga sangat besar. Karena tanpa negara ketahanan keluarga tidak dapat diwujudkan. Keimanan dan ketakwaan individu saja tidak mampu untuk menjaga ketahanan tanpa adanya peran negara.

Negara Islam mampu mensejahterakan seluruh rakyat dari semua aspek kehidupan. Islam sebagai agama yang sempurna memiliki konsep dalam membangun masyarakat dan negaranya, termasuk menjaga ketahanan keluarga dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam institusi khilafah islamiyah.

Dengan penerapan hukum Islam, mampu menjaga ketahanan keluarga, masyarakat bahkan negara. Hukum-hukum syariat yang telah diterapkan oleh khilafah mampu menjaga keimanan dan ketakwaan yang kukuh bagi setiap individu, sehingga mampu menghadapi serta menyelesaikan semua permasalahan yang sedang menghantam keluarganya.

Masing-masing anggota keluarga ayah, ibu dan anak-anak tahu tugas-tugas dan kewajiban mereka. Masing-masing mengerjakan tugasnya tanpa dipaksa dan terpaksa untuk melakukan aktivitasnya.

Tidak akan muncul permasalahan ekonomi, pendidikan, kesehatan, politik dan lain-lain karena khilafah mampu menjamin semua kebutuhan sandang, pangan dan papan bagi rakyatnya.

Negara adalah pengurus urusan kehidupan masyarakat, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW. "Imam (khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggungjawab terhadap rakyat yang dia urus". (HR. Muslim dan Ahmad).

Negara mampu melindungi, menjaga serta memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya tanpa memandang dari status rakyatnya. Semua sama dihadapan penguasa mendapat perlindungan.

WalLah a'lam bi ash-shawab.

Posting Komentar

0 Komentar