Oleh : War Yati (Komunitas Pena Islam)
Pembatalan surat edaran (SE) yang mewajibkan siswa SMA/SMK untuk membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Felix Siauw menuai tanya di benak publik. Apa gerangan yang melatarbelakangi pembatalan tersebut.
Pembatalan surat edaran hanya berselang satu jam setelah SE itu dikirim ke seluruh sekolah. Muhammad Soleh selaku Kepala Dinas Pendidikan Babel beralasan bahwa beliau tidak mengetahui buku itu merupakan karya aktivis HTI Felik Siauw. Beliau pun menambahkan bahwa baru mengetahui informasi pengarangnya merupakan anggota ormas yang dilarang.
Dalih yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Babel sangatlah tidak masuk akal. Mana mungkin sekelas pejabat daerah di bidang pendidikan bisa teledor dalam melihat siapa penulis dari buku yg dibacanya. Setidaknya ketika akan membaca sebuah buku, maka hal pertama yang dilakukan adalah melihat terlebih dulu siapa pengarangnya.
Nama Felix Siauw sudah tak asing lagi di dunia literasi. Beliau telah banyak menelurkan tulisan di beberapa tahun terakhir. Tak mungkin Muhammad sholeh tidak mengetahui siapa Felix Siauw. Lalu, kalaulah benar Felix Siauw anggota dari ormas yang dimaksud, mengapa harus dipermasalahkan? Apa yang salah dengan buku tersebut?
Sepengamatan penulis, Felix Siauw seorang yang berkepribadian baik. Beliau tidak pernah membuat kegaduhan di masyarakat. Sebaliknya, justru beliau selalu menebar kebaikan di tengah masyarakat dengan terus berdakwah tanpa lelah melakukan amar ma'ruf nahi mungkar. Sejatinya semua yang beliau lakukan adalah kebaikan.
Buku Muhammad Al-Fatih 1453 memuat tulisan yang sangat apik. Di mana di dalamnya menceritakan seorang anak kecil yaitu Muhammad Al-Fatih dengan segala perjuangannya sampai ia mampu menaklukan Konstatinopel di usia yang relatif muda, yaitu 21 tahun.
Buku ini sangat layak jika dijadikan buku wajib yang harus dibaca oleh siswa. Semangat anak bangsa akan terpacu untuk meraih mimpi-mimpinya dengan mencontoh ketekunan dan kegigihan Muhammad Al-Fatih dalam belajar, merancang, dan menaklukan Konstatinopel.
Lebih dari pada itu, sejarah adalah bukti sebuah jejak peradaban yang patut kita ambil sisi positifnya. Bangsa yang maju adalah bangsa yang mampu memaknai arti dari sebuah sejarah. Maka, dengan melarang siswa untuk membaca buku Muhammad Al Fatih adalah suatu kekeliruan yang dilakukan pemerintah.
Muhammad Al Fatih merupakan contoh anak muda yang gigih, kuat, pemberani, dan cerdas. Beliau menguasai berbagai bahasa, matematika, dan sains. Keistimewaan Muhammad Al-Fatih ini telah di prediksi Rasulullah Saw. sebagai penakluk Konstantinopel. Pemimpin yang menaklukannya adalah sebaik-baik pemimpin, begitupun sebaik-baik pasukan adalah pasukan yang berada di bawah komandonya.
Dengan demikian, apa yang salah dengan buku itu? Seharusnya pemerintah objektif dalam menilai isi dari sebuah buku. Jangan karena tidak suka terhadap pengarangnya lantas menjegal peredaran buku tersebut dan mematikan kreativitas pengarang dengan menyatakan Felik Siauw adalah eks anggota ormas terlarang tanpa subtansi yang jelas.
Sejatinya Felik Siauw dengan bukunya dan sebagai masyarakat mendukungnya hanya ingin melakukan perbaikan di tengah umat. Selain itu, mereka berkeinginan memberikan kontribusi terhadap kemajuan generasi yang akan datang melalui buku yang dikarangnya. Dari sejarah itu, para generasi muda akan mampu meneladani dan berusaha menegakkan kembali kegemilangan peradaban sebagai contoh perjuangan dan konsep berpikir bagi anak negeri.
Wallahua'lam.
0 Komentar