Pengesahan Omnibus Law Adalah Buah Penerapan Sistem Politik Demokrasi & Pengkhianatan Terhadap Rakyat

Oleh : Rahmat Djufri (Kadiv Kastra GEMA Pembebasan Daerah Jakarta Timur) 

Pada Senin, 5 oktober 2020 waktu dini hari Pemerintah diRepublik ini melalui DPR RI lagi-lagi mengkhianati Rakyat dgn mengesahkan RUU Omnibuslaw Ciptaker yang isinya sarat dgn Kepentingan individu, kelompok politisi dan parpol penguasa.

Diantara Point point UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang menyengsarakan dan membunuh rakyat ialah dipersulitnya nasib guru dan dosen yang mengharuskan adanya sertifikasi kelayakan sebagai tenaga didik, kemudian para buruh yang upah kerja, status karyawan tenaga kerja harian, bahkan keputusan PHK sepihak oleh perusahaan terhadap karyawannya.

gambaran dari point-point ini menunjukkan pengabaikan akan Jaminan kesejahteraan rakyat baik pada klaster tenaga buruh maupun pengajar yang sebenarnya adalah yang harus dilayani penguasa tapi malah ditipu dan dibuat susah dan menderita.

Namun sebenarnya perilaku ini telah berulang kali dilakukan pejabat penguasa namun begitu bertubi-tubi bahkan disaat pandemi virus yang belum terselesaikan sudah banyak sekali RUU kontra disahkan sejak bulan mei lalu dilalukan oleh rezim penguasa seakan ia tidak peduli lagi dengan rakyat dan melupakan janji-janji terutama adanya 10 juta lapangan pekerjaan, didukung oleh pembuat aturan yaitu pihak legislatif digedung parlemen, Perilaku berulang-ulang oleh penguasa dan struktur kekuasaan yang tersentralisasi ini sangatlah berbahaya sebab memungkinkan adanya cukong-cukong besar yang berada dibalik kekuasaan mereka yang mengambil keuntungan. Dimana mereka adalah politisi-politisi parpol yang selama ini setiap pesta demokrasi selalu mengeluarkan modal besar dalam kontek pemilihan umum sehingga peluang pemodal selalu tampil memberikan modal perebutan kursi kekuasaan, budaya ini tentu sangat berbahaya karena tidak ada makan siang yang cuma-cuma oleh cukong pemodal.

UU Omnibus Law ini juga bernafaskan liberalistik, dikarenakan ditunjukkan oleh point-point dalam pengelolaan terkait mineral dan gas, pertahanan dan bahkan perizinan -perizinan. Karena itu Pula pengesahan RUU menjadi UU ini memberikan peluang besar kepada Investor untuk masuk kenegeri ini,sehingga dapat dipastikan rakyat selalu menjadi korban. 

Inilah pelajaran penting, untuk kita segera meninggalkan demokrasi kufur yg melahirkan pejabat pengkhianat. 

Terkhusus pemuda dan mahasiswa muslim sebagai generasi penerus dan agen sosial control tidak boleh diam melihat pengkhianatan ini. 

Sesungguhnya kesempitan hidup kita hari ini serta dipimpinnya oleh orang-orang jahat adalah dikarenakan kita telah meninggalkan bentuk kehidupan Islam yang khas yang pernah diwarisi oleh Nabi kita.

Untuk itulah dimasa yang masih suasana pandemi yang belum tahu kapan usainya ini kita hendaknya menyadari bahwa kepemimpninan yang ada hari ini jauh dari Islam kita harus mengembalikan kepemimpinan yang sesuai dengan Al-quran dan as-sunah dan inilah warisan dari nabi kita, beliau bersabda :

Aku telah meninggalkan untuk kalian dua perkara, kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh pada keduanya, yaitu kitabullah (al-quran) dan sunnah rasul-Nya" (HR. Al-hakim).

Menurut mujam al-ghani, kata at-tamassuk semakna dengan al-itisham, maknaya berpegang teguh dan mengenggam kuat agar tidak lepas. Akhirnya dalam konteks ini para mufassir menyambungkannya dengan al-itisham dalam alquran surah ali-Imran ayat 103 Allah berfirman: 

berpegang teguhlah kalian semua pada tali (agama) Allah secara keseluruhan dan jangan bercerai berai." (qs Ali Imran 103)

Maka Allah akan berikan petunjuk yang jelas, tidak ada kesesatan dan berkah yang luar biasa. Saatnya kita kembali kepada hukum2 Allah diterapkan secara keseluruhan dalam bingkai negara Khilafah.

Posting Komentar

0 Komentar