Oleh : Iiv Febriana (Pengajar di Homeschooling Mutiara Umat Sidoarjo)
Pemerintah resmi menghapus Ujian Nasional (UN) 2020. Keputusan ini diambil setelah Mendikbud Nadiem Makarim mengadakan rapat dengan Komisi X DPR RI secara online. Sebagai gantinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan asesmen nasional pada 2021 mendatang.
Asesmen nasional tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. Asesmen Nasional nantinya akan terdiri dari tiga instrumen, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.(kemendikbud.go.id, 7/10/2020)
Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan tidak semua murid dapat mengikuti asesmen ini karena peserta akan dipilih secara acak dengan jumlah maksimal 30 orang murid SD/MI, 45 murid SMP/MTs, serta 45 murid SMA/SMK/MA di satuan pendidikan.(Kompas.com, 13/10/2020)
Alasan penghapusan UN 2020 menurut Nadiem,pertama UN terlalu berisiko jika digelar di tengah pandemi Corona yang sedang terjadi di Indonesia. Kedua, UN sudah tidak lagi sebagai syarat kelulusan ataupun syarat seleksi masuk ke perguruan tinggi.(tirto.id, 24/03/2020)
Sistem Pendidikan Tak Tentu Arah
Perubahan metode evaluasi hingga perubahan kurikulum saat ini membuktikan bahwa sistem pendidikan produk demokrasi kapitalistik memiliki banyak kelemahan. Tak terhitung berapa kali kurikulum pendidikan di Indonesia mengalami perombakan yang ujung-ujungnya membingungkan para tenaga pendidik dan memposisikan anak didik tak lebih sebagai kelinci percobaan.
Segudang permasalahan dalam dunia pendidikan di negeri ini tak luput dari visi, misi dan arah tujuan pendidikan yang tak jelas. Mulai tataran konsep hingga teknis. Belum lagi ditambah dengan politik anggaran untuk pendidikan yang terkesan “pilih kasih” sehingga menciptakan jurang pemisah antara pemerintah pusat dan daerah. Dimana masih banyak daerah di Indonesia yang minim sarana dan prasarana pendidikan yang layak serta kekurangan tenaga pengajar.
Memang bisa disepakati jika UN tak bisa dijadikan ukuran untuk menentukan kualitas pendidikan. Hanya saja pergantian metode evaluasi pendidikan dari UN menjadi Asesmen Nasional ini bisa menjadi solusi perubahan output pendidikan yang lebih baik? Selama dasar sistem pendidikan masih berpegang pada sekulerisme kapitalistik maka arah pendidikan di negeri ini akan tetap penuh masalah.
Ketangguhan Kurikulum Berbasis Islam
Sistem pendidikan dalam Islam tegak atas dasar aqidah Islam.yang kemudian mengarahkan visi pendidikan Islam sebagai wasilah untuk melahirkan profil generasi terbaik yang mampu memahami tujuan penciptaannya, yakni sebagai hamba Allah yang berkepribadian Islam.
Dalam sistem pendidikan Islam, tujuan pendidikan adalah: Pertama, membentuk generasi berkepribadian Islam. Yaitu membentuk pola tingkah laku anak didik yang berdasarkan pada akidah Islam, senantiasa tingkah lakunya mengikuti Alquran dan Hadis).
Kedua, menguasai ilmu kehidupan (keterampilan dan pengetahuan). Yaitu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengarungi kehidupan yang diperlukan, agar dapat berinteraksi dengan lingkungan, menggunakan peralatan, mengembangkan pengetahuan sehingga bisa inovasi dan berbagai bidang terapan yang lain.
Ketiga, mempersiapkan anak didik memasuki jenjang sekolah berikutnya. Pada tingkat perguruan tinggi ilmu yang didapat tersebut bisa dikembangkan sampai derajat pakar di berbagai bidang keahlian, ulama, dan mujtahid.
Evaluasi pendidikan dalam sistem pendidikan pada masa Khilafah Islamiyah dilakukan secara komprehensif untuk mencapai tujuan pendidikan. Ujian umum diselenggarakan untuk seluruh mata pelajaran yang telah diberikan, baik dalam bentuk lisan, tulisan dan ujian praktek.
Semua ini tentu juga harus didukung oleh sistem pemerintahan yang shahih, yaitu sistem Khilafah Islamiyah yang mampu menjamin pelaksanaan pendidikan terbaik untuk generasi umat terbaik.
Wallahu A'lam Bishawab.
0 Komentar