Oleh: Yuni Indawati (Ibu Rumah Tangga)
Sering kali kita tertipu oleh seseorang yang mengaku sebagai ustadz dan dikenal masyarakat mampu mengobati. Bahkan orang tersebut mengklaim dirinya dapat memberi barokah dengan bacaan-bacaan dan lafadz-lafadz al-Quran yang di gabung dengan ritual-ritual yang tidak di perbolehkan oleh syariat.
Padahal sejatinya di dalam syariat Islam, jika seorang muslim berada dalam kebimbangan, sakit atau kesedihan dalam dirinya, maka di anjurkan untuk ruqyah mandiri, mendatangi forum ilmu atau pengobatan Islami seperti bekam. Adapun tulisan al-Quran yang dibacakan saat ruqyah adalah ayat-ayat yang bersifat mengusir jin atau obat hati, bukan untuk di pakai jimat yang dikhususkan sebagai penjaga diri atau tujuan yang lain.
Banyak sekali fenomena yang sering dilihat di masyarakat berkaitan dengan paranormal berkedok Ustadz ini, seolah-olah kaum muslim saat ini sudah tidak percaya diri untuk melakukan usaha-usaha sendiri sampai dia mencari paranormal yang berkedok Ustadz.
Mereka yang mencari orang-orang seperti ini dikarenakan mereka percaya bahwa meminta doa kepada orang lain karena dirasa doa orang tersebut lebih di ijabah atau makbul dari pada doa sendiri. Menjadi fakta pula ketika banyak orang ingin instan dalam menyelesaikan suatu permasalahannya, tanpa memandang halal haramnya atau boleh dan tidaknya menurut pandangan syara’.
Dengan banyaknya fenomena seperti ini akhirnya banyak pula orang-orang mengambil kesempatan demi meraup keuntungan atau manfaat dari fenomena ini. Contohnya dengan adanya penyembuhan alternatif seperti yang sempat viral, sebut saja Ponari, Umi Zubaedah, atau Ningsih Tinampi. Adapula yang mencari penglaris, atau meminta jimat untuk menjaga diri dari gangguan-gangguan mistis dan sebagainya.
Cara-cara tersebut jika tidak berlandaskan Islam, maka haram untuk diikuti. Tidak menutup kemungkinan jika cara tersebut juga meminta bantuan kepada golongan jin. Hal ini pasti akan menimbulkan konsekuensi tertentu.
Konsekuensi tersebut sebagai bentuk perjanjian dengan bangsa jin. Yang masyhur terdengar oleh telinga kita adalah orang yang mengadakan perjanjian dengan jin, maka bisa jadi ia akan menjadi budak jin selamanya. Naudzubillah min dzalik.
Bagaimana cara Islam dalam memandang konten yang seperti ini?
Islam memandang bahwa seseorang yang berikhtiar atau berusaha diharuskan sesuai dengan syariat Islam. Begitu juga dalam memohon sesuatu, seorang muslim wajib memohon dan meminta hanya kepada Allah swt. saja tanpa ada perantara yang lain. Islam juga mengajarkan berdoa di waktu-waktu mustajab, seperti doa di sepertiga malam, doa di hari jumat, doa diantara adzan dan iqomah, serta doa ketika turunnya hujan.
Di dalam firmanNya, Allah memberi tahu hambanya bahwa,
“(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raaji’un (sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jugalah kami kembali)”
“Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah maka Allah akan mencukupkan segala kebutuhannya.” (ath- Thalaq: 3)
Dengan demikian, seharusnya seorang muslim ketika dilanda musibah atau dirundung masalah kehidupan yang berat, maka cukup baginya bertawakkal kepada Allah azza wa jalla dan mengucap inna lillahi wa inna ilaihi raaji’un. Ia juga harus meninggalkan perkara-perkara ikhtiar yang makruh dan haram.
Penerapan Islam secara menyeluruh juga akan menghapus fenomena-fenomena haram yang ada di tengah-tengah masyarakat. Pengaturan Islam bukan hanya perkara ibadah mahdhah saja, akan tetapi juga membahas ekonomi, pendidikan, pemerintahan, juga sosial budaya seperti yang berkaitan dengan fenomena tersebut.
Penerapan Islam secara menyeluruh akan terlaksana jika ada Negara yang mengkordinir. Negara tersebut haruslah negara yang berlandaskan aqidah Islam, yakni Daulah Islamiyah. Dengan kordinasi yang baik maka Islam mampu menuntaskan segala problematika umat saat ini.
Allahu a’lam bish showab.
0 Komentar