BEKASI BERSIAP SEKOLAH TATAP MUKA

Oleh: Astri Ummu Zahwa, S.S (Tim Manajemen Komunitas Parenting Ibu Tangguh Bekasi)

Setelah kurang lebih delapan bulan anak-anak belajar secara daring, bulan Januari 2021 rencananya anak-anak akan kembali lagi ke sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah untuk memutuskan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona risiko virus corona mulai Januari 2021.

Keputusan ini diambil karena ia mempunyai kekhawatiran akan dampak negatif Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) berkepanjangan yang bisa menjadi permanen jika dibiarkan. Mulai dari kemungkinan putus sekolah, keadaan psikologis siswa, potensi kehilangan pembelajaran pada satu generasi, sampai meningkatnya tindak kekerasan rumah tangga. 

“Perbedaan besar di SKB sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi Pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail,” ungkap Nadiem dalam konferensi pers daring dikutip dari akun Youtube Kemendikbud RI, Jum’at (20/11/20). Nadiem mengatakan keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintahan daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah. (CNN Indonesia, 20/11/20). 

Pak Menteri pun menegaskan, orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun, sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka. 

Dilansir dari KOMPAS.COM (20/11/2020), Dinas Pendidikan Kota Bekasi berencana akan menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka pada 11 Januari 2021 mendatang. “Kalau melihat kalender akademik jatuhnya di tahun ajaran 11 Januari, bisa juga seminggu sebelum atau sesudah itu, “ujar Anggota Tim Role Model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Haris Budiyono saat dihubungi, Jum’at (20/11/2020).

Menurut Haris, pihaknya di bawah Dinas Pendidikan Kota Bekasi sudah memiliki cukup modal untuk memulai KBM tatap muka. Salah satu modalnya adalah simulasi yang sebelumnya dilakukan pada Agustus lalu. Selain itu, Disdik Kota Bekasi sejauh ini juga sudah mengikuti beberapa perubahan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yang mengatur KBM selama pandemi Covid-19.

Pihaknya juga tengah merancang peraturan sebagai pegangan setiap sekolah yang nantinya menggelar KBM tatap muka nanti. “Intinya dalam pembahasan peraturan itu diberlakukan awal-awal tidak (belajar) sehari penuh, misalnya dalam seminggu hanya beberapa hari saja ditetapkan. Jadi kalau istilah Pak Menteri tidak semua kelas masuk, nanti bergilir,” jelas Haris kala menjelaskan sebagian kecil peraturan yang masih dalam pembahasan.  

Meskipun pembukaan sekolah dilakukan dengan sejumlah syarat, seperti harus mendapat izin pemerintah daerah hingga orang tua, kebijakan ini tetap menyisakan kekhawatiran. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan masih banyak sekolah yang belum siap secara protokol kesehatan dalam penerapan kembali pembelajaran tatap muka. “Dari pengawasan persiapan buka sekolah yang dilakuakn KPAI sejak 15 Juni sampai 19 November 2020, secara umum, dari 48 sekolah yang didatangi, sebagian besar belum siap,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya seperti dikutip CNNIndonesia.com, Sabtu (21/11/20)

Menurutnya juga, “Menyerahkan kepada Pemerintah Daerah tanpa berbekal pemetaan daerah dan sekolah yang dapat dikategorikan siap dan belum siap, menurut saya bentuk lepas tanggung jawab.” Selain itu, lanjut Retno, KPAI juga mendorong agar pelaksanaan belajar tatap muka diiringi dengan tes swab masif bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk siswa yang dapat dilakukan secara acak. Tes dilakukan dengan menggunakan anggaran APBD dan APBN. “Daerah siap, sekolah siap, guru siap, orang tua siap dan siswa siap, kalau salah satu tidak siap, maka tunda buka sekolah meskipun zonanya berstatus hijau,” katanya.

Sampai saat ini, Covid-19 belum teratasi dengan baik, karena carut marut birokrasi dalam koordinasi penanganannya. Inilah yang membuat sebagian besar orang tua masih meragukan keputusan pak Menteri untuk mengizinkan anak-anak kembali bersekolah secara tatap muka. Mereka meminta pemerintah tidak mengorbankan anak-anak demi kepentingan para pemangku jabatan. 

Berbagai kebingungan yang dihadapi pihak sekolah dan orang tua tidak perlu terjadi jikalau pemerintah benar-benar memberikan perhatian total dan penjagaan maksimal kepada rakyatnya. Penjagaan memang sudah seharusnya dilakukan oleh negara. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR. Muslim dan Ahmad). 

Islam mewajibkan kaum Muslim belajar, menuntut ilmu, berpikir dan berijtihad. Islam juga memuji para ulama karena ketinggian adab dan ilmunya. Firman Allah SWT: “Allah mengangkat orang-orang yang beriman dan diberi ilmu di antara kalian beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadalah:11)

Maka kewajiban Negara untuk menjamin pelaksanaan kewajiban tersebut terlaksana dengan baik. Khilafah Islamiyah mencontohkan kesungguhan negara dalam memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam upaya membentuk generasi cemerlang melalui proses pendidikan. Sehingga tidak ada sekolah yang gagap dalam penyelenggaraan sekolah tatap muka. Khilafah melakukan optimalisasi anggaran dalam penyelenggaraan pendidikan terutama di era pandemi. Sehingga dipastikan setiap warga negara mendapatkan haknya dalam hal pendidikan dan kesehatan tanpa disertai rasa was-was. Ini semua bisa dicapai jika negara menerapkan aturan Islam secara kaafah. Wallahu a’lam bishshawab

Posting Komentar

0 Komentar