KEBUTUHAN UMAT TERHADAP PERUBAHAN HAKIKI

Oleh : Habsah

Kondisi dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Faktanya di sejumlah negeri Islam banyak para penumpang gelap dan pihak-pihak yang tidak suka pada perubahan Islam membelokkan perubahan itu kearah para pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Indonesia salah satunya, dimana di dalam negeri sendiri sedang menghadapi krisis ekonomi yang berulang, kegagalan mengatasi pandemi dan beragam madharat yang dihadapi. Sudah 75 tahun negeri ini merdeka, namun timbul pertanyaan reflektif tentang kehidupan bangsa ini, apakah bangsa ini benar-benar sudah merdeka? 

Faktanya negeri ini masih terjajah. Dahulu kekayaan negeri ini di ekploitasi untuk kesejahteraan penjajah dan hal yang sama terjadi saat ini. Kekayaan di negeri ini dikuras demi kepenting asing dan aseng. Perang pemikiran besar-besaran terjadi di negeri ini, bahkan yang mirisnya sesama umat islam mau saja di adu domba oleh pihak barat untuk kepentingan mereka. Melihat akan hal ini menuntun kita betapa perlunya perubahan yang mendasar.

Kita harus berubah, namun bukan hanya sekedar berubah secara parsial tapi perubahan visioner yang akan menghasilkan perubahan yang hakiki. Perubahan yang salah akan menghantarkan kesengsaraan. Hanya erubahan yang benarlah yang akan membawa kita kepada kebaikan, kedamaian, kesejahteraan, keadilan serta ridho Allah SWT. Membangun kesadaran bahwa negeri ini dan dunia membutuhkan perubahan untuk tegaknya sistem Islam. Bagi muslim, perubahan ini bukan hanya kebutuhan namun juga kewajiban syar’i.

Kenapa perubahan tidak bisa diwujudkan melalui mekanisme demokrasi? Itu karena Corak reformasinya makin kabur dikacaukan oleh banyaknya kasus korupsi, kegaduhan manuver politik dangkal, dan sejumlah keculasan menandai sengketa kuasa yang menyertai hingar bingarnya demokrasi. Sebagai contoh kasus UU Cipta kerja dengan pasal-pasalnya yang kontroversi dari tentang ketenagakerjaan, lingkungan hidup, pers hingga pendidikan. Dari hal ini semestinya kita belajar bahwa bahaya sistem sekuler demokrasi ini tidak bisa dihindari atau dihentikan kecuali dengan perubahan sistem ke arah Islam.

Untuk mengetahui arah perubahan, kita harus memahami persoalan utama kita. Allah SWT mewajibkan kita mengamalkan seluruh hukum Islam dan menerapkanya di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Allah SWT Berfirman : "Apa saja yang Rasul berikan kepada kalian terimalah. Apa yang dia larang atas kalian, tinggalkanlah" (Q.S. al-Hasyr (59) : 71 ). 

Namun realitas yang ada menunjukan bahwa hukum syariah Islam tidaklah diterapkan secara kaffah. Masyarakat negeri-negeri Islam tetap di kuasai oleh pemikiran yang bercokol dari barat dan merusak umat sehingga memunculkan banyak sekali kontradiksi. Pada saat mereka meyakini bahwa mukmin itu bersaudara mereka justru berpegang teguh pada nasionalisme, fanatisme madzhab dan golongan bahkan mudah untuk di adu domba yang mengakibatkan perpecahan umat.

Ketika mereka tahu negara-negara kafir penjajah adalah musuh. Justru mereka menjadikan negara-negara tersebut sebagai sahabat dan tempat meminta pertolongan. Nyatanya mereka menyerukan paham-paham seperti demokrasi, kapitalisme atau sosialisme yang tidak bersumber dari Islam.

Karena itu wajib bagi umat untuk mengawal arah perubahan yang di harapkan. Perubahan yang dituju adalah semata untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan penegakan syari'ah Islam dibawah kepimpinan Khilafah. Perubahan ini harus dilakukan tanpa kompromi atau mentoleransi masuknya pemikiran-pemikiran asing kedalamnya.

Berdasarkan hal ini, mengembalikan hukum syari'ah Islam untuk diterapkan dalam kehidupan pribadi, masyarakat dan negara merupakan persoalan utama kaum muslim saat ini. Inilah perubahan hakiki yang sebenarnya. Melanjutkan kehidupan Islam maknanya adalah mengembalikan kaum muslim untuk mengamalkan seluruh ajarah Islam secara kaffah bukan parsial. 

Misi ini tidak akan dapat terlaksana kecuali dengan tegaknya Khilafah dan mengangkat seorang Khalifah bagi seluruh kaum muslim yang di bai'at atas dasar ketaatan pada Al-Qur'an dan as-sunnah. Dan ini bukanlah semata untuk kebutuhan, tetapi bagi muslim ini adalah kefardluan yang menghantar pada kemuliaan.

Wallahu’alam bishowab

Posting Komentar

0 Komentar