Oleh : Iis Kurniawati,S.Pd
Kementrian pendidikan dan kebudayaan resmi menghilangkan ujian nasional dan menggantinya dengan asesmen nasional pada 2021. Dengan digantinya ujian nasional menjadi penanda adanya perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengatakan asesmen nasional tidak hanya mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, tetapi juga mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. “Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil asesmen nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia.” Ujar Mendikbud Nadiem Makarim. Kompas.com
Alasan penghapusan ujian nasional menurut Nadiem Makarim antara lain pelaksanaan ujian nasional sangat beresiko digelar di tengah pandemi. Selain itu ujian nasional tidak lagi menjadi syarat seleksi masuk perguruan tinggi. Mengenai penghapusan UN dan diganti dengan asesmen nasional didukung oleh Ikatan Guru Indonesia. Ketua IGI M.Ramli menjelaskan sebaiknya kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat terhadap siswa dihapuskan. “Pemerintah seharusnya lebih fokus untuk mencukupkan guru di seluruh Indonesia dibanding sibuk dengan ujian nasional atau hal-hal yang tidak diperlukan oleh anak didik kita.” Kata Ramli. Republika.com
Mengukur ketercapaian kompetensi siswa dan standar kelulusan melalui ujian nasional, dianggap tidak efektif dan cenderung kurang adil bagi siswa karena siswa yang menempuh pendidikan selama 3 tahun kelulusannya ditentukan oleh UN selama 3 hari. Dengan dihilangkannya UN lantas tidak menuntaskan seluruh permasalahan dalam pendidikan di Indonesia. Perubahan metode evaluasi dan perubahan kurikulum pendidikan produk sistem kapitalisme memiliki kelemahan. Perubahan-perubahan ini membuat para pendidik dan siswa seolah menjadi kelinci percobaan. Banyak permasalahan dalam sistem pendidikan di Indonesia baik itu berupa visi, misi, tujuan, kurikulum, metode dan evaluasi pendidikan.
Sejauh ini UN tidak mampu mengukur kualitas pendidikan, namun metode evaluasi pendidikan digadang-gadang oleh Nadiem Makarim sebagai pengganti UN yakni asesmen nasional juga tidak dapat dipastikan mampu menjamin perubahan keberhasilan mutu pendidikan. Sebab selama sistem yang diadopsi negara ini adalah sistem pendidikan berbasis sekuler maka sistem pendidikan di Indonesia akan tetap menghadapi berbagai permasalahan. Oleh karena itu solusi terbaik untuk keluar dari permasalahan ini tidak lain adalah dengan segera menanggalkan sistem pendidikan sekuler dan diganti dengan pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam berdiri di atas pendidikan akidah yang sohih. Akidah Islam mengarahkan pendidikan Islam guna mencetak generasi terbaik, generasi yang berkepribadian Islam, generasi yang memiliki kecerdasan untuk membangun peradaban cemerlang.
Visi pendidikan islam menjadi dasar kurikulum pendidikan Islam dan menjadi dasar setiap metode pembelajaran dan evaluasi pembelajaran. Tujuan pendidikan Islam antara lain membentuk pola tingkah laku peserta didik yang berbasis akidah Islam, menguasai ilmu kehidupan (keterampilan dan pengetahuan) untuk senantiasa mampu berinovasi dalam bidang pendidikan. Mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan kejenjang pendidikan berikutnya. Evaluasi pendidikan dalam sistem Islam dilakukan secara komprehensif untuk mencapai tujuan pembelajaran. Ujian nasional dilakukan secara lisan dan tulisan sehingga dapat mengukur secara tepat kompetensi yang dicapai siswa, yang dilakukan secara transparan dan adil.
Penerapan kurikulum berbasis Islam tentunya akan disupport oleh negara mulai dari penyediaan sarana dan prasarana yang baik, pendidik yang kompeten dibidangnya, kesejahteraan guru terjamin, biaya sekolah yang murah bahkan gratis. Negara akan menjamin tujuan pendidikan dapat direalisasikan secara maksimal.
Wallahu A'lam bi Ash-Showab
0 Komentar