Oleh : Kartika Septiani
Anak adalah anugerah dan titipan dari Allah SWT. Anak merupakan tanggung jawab bagi orang tuanya. Ayah sebagai pemimpin dikeluarga dan ibu sebagai madrasah pertama. Sebagai orang tua muslim, anak tentu harus diajarkan sesuai syariat, dikenalkan dan diajarkan hukum serta aturan yang sudah Allah tetapkan. Salah satunya, bagi anak perempuan yaitu menutup aurat dengan berkerudung dan berjilbab (Gamis)
Seperti yang kita ketahui, kerudung dan jilbab adalah pakaian yang wajib dikenakan oleh seorang wanita muslim yang sudah baligh. Seorang muslimah wajib hukumnya memakai jilbab, jika ia keluar dari area khususnya dan bertemu orang lain yang bukan mahromnya.
Suatu kewajiban harus dilakukan, jika tidak maka akan menjadi dosa. Allah memerintahkan kita untuk memakai kerudung sebagaimana firmannya dalam Q.S An-Nur:31 berikut;
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS An-Nur : 31)
Kewajiban berpakaian pun Allah sampaikan dalam firmannya di surat Al-Ahzab tentang perintah menutup aurat (Jilbab/gamis);
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS Al Ahzab : 59)
Namun, berbeda halnya dengan tanggapan salah satu orang pada salah satu media, perihal memakai jilbab sejak dini pada anak-anak. Menurutnya, hal tersebut dapat menumbuhkan identitas yang berbeda pada anak.
Jelas hal ini memicu banyak komentar negatif dari warganet, salah satunya adalah wakil ketua gerindra Fadli Zon seperti dalam artikel Jurnal Gaya (26/09/2020). Menurut beliau, hal tersebut bisa memicu Islamophobia bagi umat Islam.
Anak memiliki masa yang dikenal sebagai golden age antara usia 0 hingga 5 tahun. Dalam usia tersebut, anak berada pada perkembangan terbaik untuk fisik dan otaknya. Dimasa ini adalah waktu yang tepat untuk mengajarkan kepada anak pembiasan berjilbab. Contohnya seperti perintah Rasulullah pada kewajiban solat, kewajiban solat diajarkan pada masa kanak-kanak.
Begitu pula dengan kewajiban berjilbab pada anak perempuan. Harus dimulai dan dibiasakan sejak dini, agar ketika masuk usia baligh ia sudah terbiasa. Karena mengajarkan anak berjilbab ketika dewasa, tentu orang tua akan mengalami kesulitan.
Kebiasaan berjilbab sejak dini pun, tidak lantas menumbuhkan identitas yang berbeda pada anak-anak lain pada masyarakat Indonesia yang beragam, karena anak sudah memahami kewajiban sebagai seorang muslimah. Tanggung jawab orang tua telah tertunaikan, dan dapat mempermudah hisab kelak.
Wallahu a'lam.
0 Komentar