Guru Mulia Dalam Naungan Khilafah

Oleh : Siti Khodijah Rajuli (Praktisi Pendidikan Pagar Alam)

“Selamat Hari Guru”, ya setiap tanggal 25 November menjadi hari peringatan bagi Guru se Indonesia Raya. Guru merupakan tonggak peradaban. Guru adalah seorang pendidik, lisannya adalah mutiara dan tingkah lakunya adalah panutan. Darinya lah dilahirkan generasi harapan bamgsa. Namun sederet fakta menyedihkan masih harus dirasakan oleh para pendidik hari ini. Dari tahun ke tahun tak menunjukkan keberpihakkan kepada pendidik.

Pergantian menteri , pergantian presiden bahkan pergantian peraturan masih saja belum ada yang benar-benar memperhatikan kesejahteraan para guru. Potret buram terkait masalah guru honorer sudah terjadi begitu lama. Status kepegawaian yang bukan Pegawai Negari Sipil (PNS) menjadikannya mendapat perlakuan yang berbeda, meski dengan beban tugas yang sama. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), jumlah guru di Indonesia sekitar 3,1 juta. Namun, masih ratusan ribu di antaranya yang berstatus guru honorer (Liputan6.com) dan sudah menjadi rahasia umum bahwa guru dengan status PNS kondisinya lebih sejahtera dibandingkan dengan para guru berstatus honorer.

Isu-isu pengangkatan guru honorer menjadi CPNS terus saja berhembus. Tentu saja hal ini menjadi harapan bagi mereka. Terlebih, gaji guru honorer sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan. Bahkan ada fakta yang lebih menyedihkan lagi, dimuat dalam Tribunmataram.com viral guru SMP Budi Luhur dua tahun bekerja tapi tak digaji (12/9/20).

Pengamat dan Praktisi Pendidikan dari Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS) Indra Charismiadji menilai saat ini banyak tenaga pendidik baik guru maupun dosen yang berstatus honorer terdampak pandemi virus corona COVID-19. Miris bukan! Keringat yang keluar dan segudang ilmu yang diberikan nyaris tak dihargai dalam sistem demokerasi.

Padahal pendidikan semestinya menjadi investai terbesar bagi sebuah bangsa. Pendidik adalah penentu masa depan bahkan nyawa bagi bangsa tersebut. Fakta menunjukkan bahwa negara yang serius memperhatikan perkembangan sektor pendidikan akan tampil sebagai bangsa yang maju. 

Profesi seorang guru adalah tugas yang amat mulia. seharusnya mereka diperhatikan kesejahteraan hidupnya. Agar bisa fokus dalam mencetak generasi cemerlang berakhlakul karimah. Namun, apa yang terjadi gaji minim dan kerap ditunggak, jarak tempuh yang jauh, fasilitas seadanya, beban kerja menumpuk adalah fakta dalam dunia pendidikan yang ada saat ini. Mirisnya mutu pendidikan di tuntut tinggi tapi minim pembiayaan, termasuk anggaran untuk memberikan gaji yang layak bagi para guru.

Hal ini menunjukkan bahwa Negara belum bersungguh-sungguh dalam memeperhatikan nasib para pendidik.  Padahal pendidikan merupakan pilar peradaban yang seharusnya mendapat prioritas utama untuk diurusi. Maka wajar saja jika terjai carut marut dunia pendidikan, termasuk solusi soal nasib guru honorer masih rendah. Kalah dengan urusan pembangunan infrastuktur negara.

Maka hal ini sangat berbeda jika berada dalam naungan Islam. Islam memandang tugas seoarang guru adalah pekerjaan yang sangat mulia, Karena jasa guru, banyak manusia menjadi orang mulia dan terhormat. Itulah kenapa Islam menempatkan guru pada posisi sangat mulia.

Guru memiliki banyak keutamaan seperti menurut sebuah hadis dikatakan, "Sesungguhnya Allah, para malaikat dan semua makhluk yang ada di langit dan di bumi, sampai semut yang ada di liangnya dan juga ikan besar, semuanya bershalawat kepada muallim (orang yang berilmu dan mengajarkannya) yang mengajarkan kebaikan kepada manusia" (H.R. Tirmidzi).

Dalam Islam guru adalah sosok yang dikaruniai ilmu oleh Allah SWT yang dengan ilmunya itu ia menjadi perantara manusia yang lain untuk mendapatkan, memperoleh, serta menuju kebaikan di dunia maupun di akhirat. Selain itu guru tidak hanya bertugas mendidik muridnya agar cerdas secara akademik, tetapi juga guru mendidik muridnya agar cerdas secara spritual yaitu memiliki kepribadian Islam.

Sejarah telah mencatat bahwa dalam naungan Islam guru mendapatkan penghargaan yang sangat tinggi dari negara. Di riwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dar al- Wadl-iah bin Atha, bahwasanya ada tiga orang guru di Madimah yang mengajar anak-anak dan Khalifah Umar bin Khattab memberi gaji lima belas dinar (1 dinar = 4,25 gram emas; 15 dinar = 63,75 gram emas; bila saat ini 1 gram emas Rp. 500 ribu, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar 31.875.000). masya Allah, gaji yang diberikan melampaui kebutuhan para pendidik.

Pada zaman Shalahuddin al Ayyubigaji guru lebih besar lagi. Di dua madrasah yang didirikannya yaitu Madrasah Suyufiah dan Madrasah Shalahiyyah gaji guru berkisar antara 11 dinar sampai dengan 40 dinar Artinya gaji guru bila di kurs dengan nilai saat ini adalah Rp 26.656.850,- sampai Rp 96.934.000,-.

Dalam sistem Islam selain mendapatkan gaji yang besar, para pendidik juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses sarana dan prasarana sehingga menghasilkan pendidikan dan generasi yang berkualitas untuk membangun peradaban yang hebat dan bermartabat.

Para guru membutuhkan hadirnya sistem pendidikan Islam yang memuliakan posisi dan peran para guru. “Maka para guru pun wajib memahami dan terlibat aktif dalam mengembalikan sistem pendidikan Islam yang pernah menorehkan tinta emas dalam sejarah peradaban Islam. Semoga para guru segera terangkat derajatnya dan dimuliakan posisinya dalam waktu yang dekat. Wallahu a’alam bishawab. []

Posting Komentar

0 Komentar