Jaminan Khilafah Dalam Mensejahterakan Dan Melindungi Perempuan

Oleh : Kanti Rahmillah, M.Si

Sabtu, 26 Desember 2020 telah terselenggara digital event Akbar yang menghadirkan puluhan ribu perempuan dari berbagai kalangan. 

RATU (Risalah Akhir Tahun) yang bertajuk "Berkah dengan Khilafah" sukses terselenggara dengan apik dan menggugah. 

Salah satu pembicaranya adalah Ibu Ratu Erma Rahmayanti, S.P. beliau adalah pemerhati kebijakan keluarga dan generasi. 

Diawal ulasannya, Ibu Ratu Erma menyampaikan pentingnya untuk kita menghadirkan keyakinan bahwa khilafah adalah ajaran islam. Karena khilafah adalah alat untuk diterapkannya syariat Islam secara kaffah. 

Ibu Ratu Erma pun menyebut setidaknya ada 4 poin yang menjadi jaminan bahwa khilafah itu adalah sistem yang kuat. Pertama, kedaulatan di tangan Allah SWT. 

Hal demikian merupakan jaminan sohih kuatnya khilafah, karena konstitusinya jelas dari sang pencipta.

Syariat datang dari sumber yang pasti dan lengkap mengenai tata cara kehidupan umat manusia. Islam pun memiliki konsep menyelesaikan masalah dan tata cara bagaimana menyelesaikan masalah tersebut.

Apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh, telah tertuang dalam syariatnNya. Dan bagi yang melanggarnya ada sanksi yang juga telah dijelaskan dalam syariat.

Kedua adalah kriteria pemimpin. Ibu Ratu Erma menyampaikan ada 3 kriteria tambahan yang dimiliki oleh para pemimpin dalam Islam. Yaitu kuat, takwa dan kasih sayang.

Seorang pemimpin haruslah memiliki kekuatan ilmu ketatanegaraan dan juga keterampilan mengelola suatu negara. Karena dengan memiliki ini semua, secara natural akan melahirkan pemimpin yang tegas.

Selain itu, pemimpin harus bertakwa agar amanahnya bisa dijalankan dengan baik dan maksimal. Lalu pemimpin pun haruslah penuh dengan kelembutan dan kasih sayang pada rakyatnya.

Ketiga, khilafah pun memiliki kesederhanaan birokrasi. Tidak panjang dan rumit. Sehingga respon penguasa cepat terhadap permasalahan umat.

Keempat, kesatuan komando. Khalifah yang kuat mampu mengontrol semuanya. Namun walau demikian, Khalifah tidak berada di atas hukum. Artinya, Khalifah dan rakyat tidak memiliki perbedaan hukum.

Selain menggambarkan jaminan Khilafah yang kuat. Ibu Ratu Erma pun menyampaikan bahwa khilafah melindungi perempuan. Pandangan para pegiat gender mengenai diskriminasi Islam terhadap perempuan adalah keliru.

Karena justru Islam lah yang memuliakan perempuan. Bahkan Islam memposisikan perempuan bak ratu yang dimuliakan.

Khilafah menjamin nafkah perempuan. Karena hanya walinya yang wajib bekerja mencari nafkah. Agar walinya bisa bekerja, negara khilafah akan serta merta menciptakan lapangan pekerjaan dan menyediakan modal tanpa riba.

Dan jika walinya tidak mampu, maka beban nafkah perempuan dijamin oleh negara. Tentunya, negara dengan sistem khilafah membatasi kepemilikan, sehingga SDA dikelola negara untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk umat. 

Oleh karena itu, pada sesi ini Ibu Ratu Erma menyimpulkan bahwa kesejahteraan bukan hanya mengenai terpenuhinya kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan dan pendidikan) tapi juga terlindungi eksistensinya.

Artinya, perempuan pun dibolehkan bekerja demi kemaslahatan umat. Maka dari itu hanya Khilafah lah yang mampu mensejahterakan perempuan tanpa harus bekerja. Dan syariat pula lah yang akan melindungi perempuan dari marabahaya. Sehingga kemuliaan perempuan akan senantiasa terjaga dan terpelihara.

Posting Komentar

0 Komentar