Kekerasan Ibu Pada Anak Bukti Rusaknya Sistem

Oleh : Iiv Febriana (Pengajar Homeschooling dan Aktivis Muslimah Rindu Syariah)

Tugas seorang Ibu sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak tentu bukan tanggung jawab yang ringan. Ujian dalam setiap usahanya menuntut kesabaran yang tak berujung dari seorang Ibu. Namun bagaimana jadinya jika ujian ini sampai berujung pada terbunuhnya anak di tangan ibunya sendiri, sungguh tragedi yang menyayat hati.

Seorang ibu di Banten, tanpa sadar membunuh anak kandungnya yang berusia 8 tahun akibat si anak tak mengerti saat belajar melalui daring. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena orang tua sang anak sempat berusaha mengelabui polisi dengan melaporkan kehilangan anak yang telah dia bunuh. Sungguh miris. (Kompas.tv, 15/09/2020)

Tak berselang lama, Personel Sat Reskrim Polres Nias mengamankan seorang ibu berinisial MT (30) warga Desa Banua Sibohou, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatra Utara karena telah melakukan pembunuhan terhadap tiga anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun (balita) dengan menggunakan sebilah parang.(Viva.coid, 13/12/2020)

Tak hanya satu atau dua, kasus kekerasan terhadap anak semakin meningkat, terutama dimasa pandemi sekarang ini. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul, Muhamad Zainul Zain menyebut pada 2019 jumlah laporan yang masuk kepada PPA tercatat ada 155 kasus. Sedangkan di 2020, yang baru dihitung sampai dengan Oktober kemarin, jumlah kasus sudah menembus angka 120 kasus terlapor. (jogja.suara.id, /2020/11/08)


Kapitalisme Biang Kerok Kerusakan

Sudah banyak aturan dan UU disahkan untuk memberantas kekerasan bahkan sudah ada program mulai dari "rumah aman" sampai "kota layak anak". Namun rupanya semua itu belum mampu memberantas secara tuntas kekerasan pada anak. Maraknya kekerasan pada anak sesungguhnya menandakan adanyapemahaman yang salah dalam masyarakat, termasuk para orang tua terhadap ‘anak’ seolah dianggap obyek sehingga dapat diperlakukan sekehendak hati.

Hal ini tak lepas dari abainya negara menanamkan akidah Islam dalam pendidikan setiap individu masyarakat hingga tidak mampu melahirkan individu bertakwa. Salah satu hasil dari pendidikan ialah kesiapan orang tua menjalankan salah satu amanahnya yaitu merawat dan mendidik anak-anak dengan penuh kasih sayang. 

Sekalipun dengan pergantian pemimpin dalam sistem demokrasi tidak satu pun menyejahterakan rakyat, justru makin melarat. Bukan hanya gagal menyejahterakan rakyat, tapi juga gagal membantu para ibu mendidik anak-anaknya selama masa pandemi. Derita ibu dan anak akan berakhir jika sistem demokrasi mati dan tidak bangkit kembali.


Islam Melindungi Ibu dan Anak

Islam memiliki aturan yang khas dalam menghindari kekerasan anak adalah dengan melakukan pencegahan (preventif) maupun penanganan (kurasif), berikut aturan menurut pandangan islam.

Pertama, Islam mewajibkan negara untuk membuka lapangan pekerjaan yang layak agar setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan, dan si ibu pun bisa menjalan fungsinya sebagai ibu. 

Kedua, penerapan sistem pendidikan Islam. Negara wajib menetapkan kurikulum pendidikan berasaskan akidah islam. 

Ketiga, Negara wajib menerapkan sistem sosial yang akan mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan berlangsung sesuai syariat. 

Keempat, media massa bertugas untuk menginformasikan tayangan yang bermanfaat yang bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan serta melarang keras menayangkan hal-hal yang bisa melemahkan keimanan. 

Kelima, Negara wajib memberikan hukuman bagi pelaku kekerasan. Hukuman yang berefek jera agar tidak ada orang yang berani melakukannya lagi.

Demikianlah sistem Islam untuk mengatur urusan rakyat agar tidak kerjadi kekerasan dilingkungan rumah tangga. Semua hal itu hanya dapat terjadi manakala syariat Islam diterapkan dalam kehidupan secara keseluruhan, agar terciptanya Islam yang Rahmatan Lil’alamin.

Wallahu’alam Bishshawab.

Posting Komentar

0 Komentar