Nasionalisme Halangi Bangladesh Wujudkan Ukhuwah Islamiyah

Oleh : Mia Denah Mentari, SP (Aktivis Muslimah Lahat) 

Mendengar cerita mengenai etnis Rohingya dari Myanmar tak pernah jauh dari gambaran suram, menyedihkan, dan menyayat hati. Laki-laki, perempuan, dan anak-anak Rohingya berada dalam bahaya setelah terusir dari rumah mereka sendiri di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

Sejak kekerasan marak di negara bagian Rakhine, Agustus 2017 lalu, diperkirakan 700.000 Rohingya mengungsi dan sebagian besar melintasi perbatasan darat ke Bangladesh. (bbc.com, 25/06/2020).

Pekan lalu, sekitar 1.600 pengungsi dipindahkan ke Pulau Bhasan Char, sebuah pulau yang rentan diterjang banjir di Teluk Bengal, pada Jumat (04/12), menurut laporan kantor berita Reuters.

Bangladesh mengatakan semua pengungsi yang dipindahkan telah memberikan persetujuan. Namun, kelompok pegiat hak asasi manusia telah menyuarakan keprihatinan bahwa banyak yang dipindahkan ke pulau itu di luar keinginan mereka.


Upaya Repatriasi Pengungsi Rohingya

Akhir tahun lalu, para pemimpin ASEAN telah sepakat untuk membentuk satuan tugas ad hoc guna membantu repatriasi pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Myanmar.

Yang dimaksud repatriasi adalah kembalinya suatu warga negara dari negara asing yang pernah menjadi tempat tinggal (Bangladesh) menuju tanah asal kewarganegaraannya yaitu Myanmar (id.wikipedia.org).

Satgas tersebut akan bekerja di bawah Sekretariat ASEAN untuk mengawasi pelaksanaan rekomendasi penilaian kebutuhan awal (preliminary needs assessment/PNA) berdasarkan laporan tim Pusat Koordinasi ASEAN untuk Bantuan Kemanusiaan (AHA Centre) bersama Tim Tanggap Darurat dan Penilaian ASEAN (ERAT). Namun warga Rohingya menolak kembali ke Rakhine karena khawatir akan dipersekusi dan status kewarganegaraan mereka tidak diakui menurut undang-undang Myanmar.

Alih-alih direpatriasi, banyak pengungsi Rohingya justru menjadi korban penggelapan dan perdagangan manusia saat berupaya mencari penghidupan yang lebih baik ke negara-negara lain, melalui jalur laut (bbc.com, 25/06/2020).


Hanya Khilafah yang Bisa Melindungi Muslim Rohingya

Berpuluh-puluh tahun teriakan “SOS” (Save Our Souls) dari warga muslim Rohingya telah nyata-nyata terdengar ke seluruh dunia, sampai-sampai mereka harus menjadi “manusia perahu”, tak tahu harus mencari pertolongan kepada siapa lagi.

Konsep “nation state” (negara bangsa) atau nasionalisme semakin mempersulit negara-negara lain untuk menolong warga muslim Rohingya, padahal kondisi mereka saat ini sudah sangat memprihatinkan.

Masalah Rohingya tidak bisa diselesaikan hanya dengan upaya repatriasi dari ASEAN. Sudah saatnya seruan “Khilafah untuk Rohingya!” kita gaungkan ke seluruh penjuru dunia karena hanya Khilafah yang akan bisa menolong warga muslim Rohingya dari ketertindasan selama ini.

Negara Khilafahlah yang bisa menerapkan secara nyata konsep bahwa muslim yang satu dengan muslim yang lain bagaikan satu tubuh karena tidak ada lagi sekat-sekat kebangsaan, sebagaimana sabda Rasulullah Saw.: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam berkasih sayang dengan sesama mereka seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan baik (sakit) demam dan tidak bisa tidur.” (HR Bukhari-Muslim).

Dengan demikian Khilafah akan melindungi darah seluruh kaum muslimin, melindungi mereka dari segala bentuk penindasan terutama dari kaum kafir.

“[Imam/Khalifah itu tak lain] laksana perisai. Dia akan dijadikan perisai, di mana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng.” (HR Bukhari-Muslim)

Makna, al-Imâm Junnat[un] [Imam/Khalifah itu laksana perisai] dijelaskan Imam an-Nawawi:

أَيْ: كَالسَّتْرِ؛ لأَنَّهُ يَمْنَعُ اْلعَدُوَّ مِنْ أَذَى المُسْلِمِيْنَ، وَيَمْنَعُ النَّاسَ بَعْضَهُمْ مِنْ بَعْضٍ، وَيَحْمِي بَيْضَةَ الإِسْلاَمَ، وَيَتَّقِيْهِ النَّاسُ وَيَخَافُوْنَ سَطْوَتَهُ.

“Maksudnya, ibarat tameng. Karena dia mencegah musuh menyerang [menyakiti] kaum Muslim. Mencegah masyarakat, satu dengan yang lain dari serangan. Melindungi keutuhan Islam, dia disegani masyarakat, dan mereka pun takut terhadap kekuatannya.” (mediaumat.news, 20/11/2017).

Di bawah naungan Khilafah, 1,8 miliar umat Islam bisa bersatu dan menjadi kuat, sehingga perlindungan terhadap harkat dan martabat umat Islam di berbagai wilayah termasuk muslim Rohingya dapat diwujudkan secara nyata. Ini semua bukan utopia! []

Posting Komentar

0 Komentar