Oleh: Prayana (Aktivis Muslimah)
Untuk mengatasi permasalahan khususnya di bidang ekonomi akibat dari pandemi covid-19, yang mana pada aspek ekonomi dihadapkan pada kondisi ekonomi global yang menurun tajam. Konsumsi masyarakat melemah, serta penurunan yang terjadi dihampir semua sektor, sehingga secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi menjadi terkontraksi, maka Bank Indonesia Sumatera Utara mengundang akademis dan peneliti melakukan riset ilmiah rancangan strategi ekonomi untuk Sumatera melalui Sumatera Ekonomic Summit (First Sumatranomics).
First Sumatranomics ini merupakan kompetisi riset ilmiah yang pertama dilakukan Bank Indonesia Sumut. Kompetisi ini diinisiasi bersama Dewan Riset Daerah Sumut dengan tema strategi pertumbuhan Ekonomi Sumatera untuk mendukung pemulihan dan percepatan pertumbuhan perekonomian Indonesia dalam Era New Normal. (medanheadlines.com, 26/10/2020).
Pjs wali kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT sekaligus sebagai Asisten Perekonomian pembangunan dan kesejahteraan sekretariat Daerah Provinsi Sumut, mengungkapkan harapan pada First Sumatranomics 2020 agar dapat lahirkan strategi pertumbuhan ekonomi Sumut. Karena selama pandemi daya beli masyarakat menurun drastis, sehingga diperlukan riset serta inovasi sebagai modal dalam kemajuan krisis ekonomi di Sumut.
"Berbagai sumbangan pemikiran oleh para pakar, akademis, praktisi, unsur pemerintah, dan seluruh stakeholder yang diberikan pada kegiatan ini tentu akan memberikan kontribusi yang berarti bagi penanganan permasalahan serta perumusan strategi, dan kebijakan ekonomi di wilayah Sumatera secara umum dan Sumatera Utara secara khusus," ungkap Arief. (medanheadlines.com, 26/10/2020).
Dilansir dari waspada.id, Arief Sudarto Trinugroho juga menyatakan, "Jadi dengan masukan-masukan dari kegiatan The First Sumatranomics ini sangat bagus sekali, sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah yang bisa membuat pertumbuhan ekonomi kita di triwulan terakhir 2020 hingga 2021 bisa tumbuh kembali."
"Dengan kegiatan ini, kami berharap mendapatkan masukan dari pemikiran para ahli dan akademis, para ekonomis di Sumatera dan Indonesia. Bagaimana upaya recovery atau pemulihan ekonomi dari pandemi covid-19 ini, baik dari sisi umum, artikel dan riset ekonomi, model-model ekonomi, seperti apa yang bisa diproyeksikan untuk ekonomi Sumut ke depan. " kata Wiwiek Sisto Widayat. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut. (waspada.id.)
Dengan adanya First Sumatranomics 2020 akan lahirlah pertumbuhan ekonomi Sumut, sehingga menjadi solusi atas permasalahan pertumbuhan ekonomi sumut.
Berbagai macam usaha pemerintah juga tumbuh seiring dengan berlanjutnya program penanganan covid-19 melalui pemulihan ekonomi Nasional (PEN). Beragam program pemulihan ekonomi digelar oleh pemerintah, seperti bantuan perlindungan sosial, insentif usaha, pembiayaan korporasi, usaha mikro kecil menengah dan kesehatan. Beragam program pemulihan ekonomi di lakukan oleh pemerintah namun sampai saat ini yang kita lihat dan yang kita rasakan semua program tersebut belum dapat memulihkan ekonomi masyarakat. Dapat disimpulkan bukan programnya yang bermasalah namun sistem dasar yang dipakai negaralah yang salah, yaitu sistem kapitalisme.
Tidak dapat dipungkiri bahwa demand ekonomi dunia termasuk di Sumut mengalami penurunan, pemerintah mengupayakan jaringan sosial untuk mengatasinya, namun kenyataannya upaya tersebut tidak efektif karena sumber permasalahan terletak pada sistem kapitalisme itu sendiri. Kebocoran ekonomi yang dipresentasikan dari uang yang tidak di belanjakan mengakibatkan inflasi ekonomi, tingkat konsumsi produksi masyarakat menurun, belanja dimasa depan tidak memiliki jaminan dari negara, sistem kapitalisme akan memakan dirinya sendiri.
Sistem yang tidak bersumber dari Allah, Sang Pencipta manusia, alam semesta dan hidup pasti akan menimbulkan kerusakan dan akhirnya akan tumbang. Rapuhnya kapitalisme dengan berbagai kerusakan dan segala dampak ikutan yang ditimbulkan berupa kemiskinan, ketidakstabilan ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan. Hal ini membuktikan bahwa sistem kapitalisme adalah sistem yang rusak. Inilah jika kita memakai hukum buatan manusia, hukum yang kufur dan bathil.
Sesungguhnya islam adalah sistem yang terbaik untuk manusia dalam pelaksanaannya terjadi sinergitas antara sistem ekonomi yang mendasarinya dengan politik ekonomi islam, sebagai bentuk penerapan yang dilakukan negara sehingga harta yang menjadi pemasukan negara diformulasikan dalam distribusi yang jelas kepada masyarakat.
Pembagian antara kepemilikan individu, umum, dan negara telah menyelamatkan umat dari krisis ekonomi. Akhirnya solusi yang ada adalah kembali kepada islam. Sesuai dengan firman Allah, "Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah, Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik." (QS. Al-An'nam ayat 57).
Di dalam islam, seluruh kebutuhan pokok setiap individu masyarakat harus dijamin negara pemenuhannya perindividu secara sempurna. Juga harus dijamin kemungkinan setiap individu untuk dapat memenuhi kebutuhan sekunder semaksimal mungkin. Sistem ekonomi islam disusun atas tiga asas
Pertama, kepemilikan. Kepemilikan menurut islam adalah izin dari pembuat syariah (Allah) kepada seseorang, atau sekelompok orang atau negara untuk dapat memanfaatkan suatu barang atau harta. " dan berikanlah kepada mereka, harta milik Allah yang telah dia berikan kepada kalian." (QS. An-Nuur ayat 33). Kepemilikan ini dibagi menjadi 3 bagian, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
Kepemilikan individu adalah izin yang diberikan oleh Allah sebagian pembuat syariah kepada seseorang individu untuk memanfaatkan suatu barang. Barang-barang yang boleh di miliki individu adalah barang yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak, dan jumlahnya tidak terlalu banyak, seperti rumah, tanah, uang, dan kendaraan.
Kepemilikan umum adalah izin dari Allah yang diberikan kepada orang banyak atau umum, untuk memanfaatkan suatu barang. Sesuai dengan sabda Rasulullah
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, air, Padang rumput dan api." (HR. Abu Dawud dan ibnu Majah). Dalam kepemilikan umum negara boleh mengelola dan mengatur kepemanfaatannya, hasilnya dari pengelolaan ini di kembali kan kepada masyarakat.
Kepemilikan negara adalah pengaturan distribusi dari harta kekayaan tersebut diserahkan kepada kepala negara. Contoh kepemilikan negara: zakat, pajak dari orang kafir dzimmi (jizyah), pajak dari tanah taklukan (kharaj), ghonimah, harta orang-orang murtad, serta harta yang tidak mempunyai ahli waris.
Kedua, pengelolaan dan pemanfaatan kepemilikan. Pengembangan kepemilikan atau kekayaan adalah usaha yang dilakukan seseorang untuk mengembangkan harta yang telah menjadi hak miliknya, dalam hal ini islam memperbolehkan pengembangan kekayaan dengan jual beli, sewa- menyewa, syirkah, usaha pertanian, atau mendirikan suatu industri. Melarang mengembangkan Harta dengan cara riba, judi dan segala bentuk penipuan. Sesuai dengan firman Allah, "Ia yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari yang mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik, dan mengharamkan bagi mereka yang buruk. " (QS. Al - Araf ayat 157).
Ketiga, distribusi kekayaan. Islam mengatur distribusi harta kekayaan melalui pewajiban zakat dan pembagianya kepada delapan orang-orang yang berhak menerimanya, pemberian hak kepada seluruh masyarakat untuk pemanfaatan milik umum. Pemberian kepada seseorang dari harta negara dan pembagian waris. Islam mengharamkan penimbunan uang dan emas, serta sifat bakhil dan kikir. "Supaya harta itu jangan hanya antara orang-orang kaya saja di kamu." (QS. Al- Hasyr ayat 7).
Semua manusia akan terjamin kehidupan dan kesejahteraannya bila kembali kepada islam. Sistem yang dapat menyelesaikan semua masalah yang ada dengan solusi yang tuntas sesuai hukum Allah. Sejatinya hanya islamlah yang sempurna.
Sudah saatnya kita ganti sistem buatan manusia dengan sistem buatan Allah. "Pada hari ini Aku telah menyempurnakan untuk kalian agama kalian, dan mencukupkan nikmat-Ku bagi kalian dan meridhai islam sebagai agama kalian." ( QS. Al maidah ayat 3).
Walahu alam bish - shawab.
0 Komentar