Atasi Covid, Tanpa Vaksin

Oleh: Ummu Laila (Pemerhati Sosial Kec. Lainea Sulawesi Tenggara)

Saat ini, total sudah ada tiga juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac di Indonesia yang sedang menunggu Emergency Used Authorization (EUA) dari Badan Pengawasan Obat  dan Makanan (BPOM) untuk di gunakan dalam program vaksinasi (nasional.Kontan.co.id,03/01/2021)

Mentri kesehatan Budi Gunardi Sadikin mengatakan, Vaksinasi Covid-19 akan rampung dalam  15 bulan  atau selesai pada Maret 2022 mendatang . Pihaknya menargetkan  penerima Vaksin akan mencapai 181,5 juta orang yaitu sekitar 67- 70 persen penduduk Indondesia  yang ditujukan untuk memunculkan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona dan untuk hal ini  pemerintah menyiapkan 426 juta dosis vaksin  (tribunnews. com, 04/01/2021)

Menurut pakar epidemiologi Griffith university, Diki budiman, ada pemahaman yang keliru jika masyarakat mengira dengan adanya vaksin semua akan selesai, sebab vaksin bukan solusi ajaib, melainkan hanya satu cara membangun kekebalan individu. Ia menyebut berdasarkan data sejarah sejauh ini belum ada pendemi yang bisa dituntaskan dengan vaksin dengan mencontohkan pandemi cacar ,  selesainya 200 tahun walaupun sudah ada vaksin, begitu juga polio baru selesa dalam 50 tahun . Covid pun sama tidak berarti setelah disuntikan  langsung hilang. Perlu bertahun-tahun untuk mencapai tujuan herd immunity ( tirto. id, 02/01/2021)

Namun disisi lain dengan tersedianya vaksin  untuk covid-19, muncul banyak sekali spekulasi di media sosial mengenai keamanan vaksinasi, kebolehan dan kehalalannya. Sehingga wajar banyak dikalangan  masyarakat tidak yakin dengan pengobatan  (treatment) baru ini , bahkan semakin ragu dan membingungkan .

Kondisi dunia saat ini, memang sangat sulit  mengetahui siapa yang harus dipercaya karena banyaknya  konspirasi bisnis, politik yang melahirkan keragu-raguan, sikap skeptis dan trauma bahkan menimbulkan ketakutan tersendiri bagi masyarakat . Apalagi ditambah dengan beredarnya berita ada korban meninggal setelah di vaksinasi.

Kondisi lain yang memperparah respon masyarakat terhadap vaksinasi adalah politisi dalam masyrakat kapitalis yang mengompromikan kepentingan bisnis besar atas masyarakat biasa. ‘Big Pharma’ yaitu korporasi yang mendominasi kesehatan diseluruh dunia, punya catatan telah menaruh keuntungan perusahaan diatas kesehatan publik. Bahkan organisasi non pemerintah  tidak dipercaya dibanyak belahan dunia.

Negara Afganistan dan Pakistan misalnya, penyakit polio terus berkembang  dan bahkan membahayakan masyarakat karena program vaksinasi diasosiasikan dengan agensi asing dan rasa takut terhadap intervensi asing.

Dalam Islam , bagi individu  yang berupaya untuk  mencari pengobatan dihukumi sunah (mandub), namun tidak wajib. Begitupula dengan vaksinasi , karena vaksinasi adalah salah satu cara pengobatan untuk mencegah penyakit. Vaksinasi telah dilakukan pada masa kekhilafahan Utsmani untuk mencegah Smallpox (cacar), salah satu penyakit mematikan pada saat itu yang disebabkan oleh virus, lama sebelum ditemukan di Inggris 1796 oleh Edward jenner.

Karena itu vaksinasi bukanlah pengobatan yang baru dalam Islam. Namun vaksinasi dalam Islam atau syariat  adalah  vaksinnya tidak mengandung zat najis dan tidak menggunakan  bahan yang menimbulkan mudharat,  aman halal ,efektif  dan efisien tentunya. 

Islam juga memberi panduan lain dalam mengatasi masalah pandemi penyakit menular ,dan ini  telah terbukti  memberi solusi ; 

Pertama, Sejak awal  sebelum sebuah penyakit mewabah  dan menyebar tak terkendali, Islam mengajarkan untuk melakukan karantina. Sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Saw ketika hidup, terjadi wabah pes dan lepra. Saat itu Rasulullah melarang  umatnya untuk memasuki daerah yang tekenah wabah, apakah itu pes, lepra maupun penyakit menular lainnya.

Kedua, Islam memberikan panduan untuk senantiasa disiplin melakukan 3T (testing,tracing, and treatment) dan 3 M ( mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak). Aksi 3T hendaknya dilakukan otoritas terkait utuk melakukan pengjujian ,pelacakan,kemudian tindakan pengobatan atau perawatan kepada orang yang tepapar Covid-19.

Kemudian di masa Islam , mengatur penanganan orang sakit yang terpapar virus menular agar tidak menulari orang yang sehat. Rasulullah Saw memerintahkan untuk mengisolasi atau mengarantina para penderitanya di tempat khusus yang jauh dari pemukiman penduduk. Dua solusi dari Islam inilah yang seharusnya di optimalkan. Karena penting dan genting untuk menghentikan penularan Virus covid-19.

Wallahu’alam Bishawab

Posting Komentar

0 Komentar