Demi Investasi, Terabaikan Keselamatan Transportasi

Oleh : Umi Rizkyi (Komunitas Setajam Pena)

Kecelakaan pesawat telah terjadi lagi. Kini terjadi pada pesawat Sriwijaya Air SS 182. Setelah ditelusuri ternyata usia pesawat terbang itu telah mencapai 26 tahun. Tetapi masih diijinkan baik terbang. Trageni naas yang terjadi pesawat tersebut mengalami jatuh di kawasan perairan kepulauan Seribu. Pesawat tersebut jurusan Jakarta-Pontianak pada Sabtu (9/1/2021) sesuai data yang dilansir oleh kompas.com.

Suryanto Cahyono selaku ketua komite nasional keselamatan transportasi (KNTT) menyatakan, "Umur pesawat yang telah dibuat 1994, kurang lebih 26 tahun", ketika pers di bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten Sabtu (9/1/2021).

Namun demikian direktur utama Sriwijaya Air Jeff Jauwena mengatakan bahwa, " Pesawat tersebut berada dalam kondisi baik terbang. Sebelumnya pesawat tersebut sudah terbang ke Pontianak pulang-pergi. Kemudian ke Pangkal Pinang baru kemudian terbang ke dua, Pontianak ini" Jelasnya.

Dari data tersebut ternyata perlu kita ketahui bahwa, sejak Juli 2020 kemarin telah terjadi pencabutan batas usia pesawat baik terbang. Dengan pertimbangan memudahkan investasi. Inilah hasil dari sistem kapitalisme. Yang dilakukan hanya meraih untung, untung dan untung semata.

Pencabutan batas usia pesawat baik terbang itu dicabut sehingga tanpa memperhatikan keselamatan awak pesawat dan para penumpangnya. Seperti telah kita ketahui, yang namanya pesawat jika terjadi kecelakaan maka minim nyawa bisa tertolong atau selamat. Jadi seharusnya hal ini juga haruslah diperhatikan oleh pihak penerbangan tersebut dan terlebih lagi oleh negara.

Sudah seharusnya sebuah negara itu memberlakukan aturan sesuai dengan tujuannya. Begitu pula sistem yang selama ini diberlakukan di negeri kita tercinta ini. Yaitu demokrasi kapitalisme. Di mana di situ ada manfaat dan keuntungannya maka akan diberlakukan hukum itu. Termasuk dalam hal ini. Pencabutan batas usia pesawat baik terbang.

Dengan harapan, jika pesawat baik terbang dengan segala usianya maka negara/instansi tidak akan kesulitan dalam bidang ekonomi dan investor. Ia akan merasa mudah dan aman-aman saja asal mendapatkan keuntungan. Keselamatan nyawa seseorang dinomorduakan. Bahkan diabaikan, walau tak jarang sering terjadi kecelakaan yang menelan banyak korban.

Sungguh sangat jauh berbeda dengan sistem Islam. Maka, di dalam sistem Islam kemaslahatan rakyatnya adalah prioritas utama. Apalagi menyangkut keselamatan nyawa seseorang bahkan banyak orang. Sampai masalah transportasi juga tak luput dari perhatiannya. Usia alat transportasi, layak tidaknya untuk beroperasi dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya.

Di dalam sistem Islam itu, satu nyawa seseorang lebih berharga dari apapun. Sesuai sabda Rasulullah Saw yang artinya, "Hilangnya dunia lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin" (HR Nasai dan Tirmidzi)

Dari hadist tersebut nampak jelas, bahwa Islam itu sangat menghargai dan semampu mungkin untuk memberikan sarana prasarana untuk keamanan nyawa seseorang. Oleh karena itu, maka akan terwujudlah keamanan dan penghargaan jiwa seseorang. Baik muslim maupun non muslim, tanpa terkecuali. Semua itu tak akan bisa terwujud jika tanpa adanya naungan berupa negara yang menerapkan sistem Islam secara keseluruhan. 

Kini, saatnya kita beralih dari sistem kapitalisme yang telah gagal menjaga keamanan dna keselamatan seseorang kepada sistem Islam nan mulia. Yang akan mampu memberikan kesejahteraan, keamanan dan keselamatan setiap rakyatnya. Allahua'lam bishowab.

Posting Komentar

0 Komentar