Dengan Tiga Pilar Islam, Tak Perlu Polisi Siber

Oleh : Yayat Rohayati

Perkembangan teknologi  informasi saat ini punya peranan penting dalam kehidupan manusia dalam segala bidang. Baik ekonomi, kesehaatan, sosial dan budaya.

Perkembangan teknologi informasi bisa dilihat dari kecanggihan masyarakat dalam berkomunikasi diantaranya dengan akses internet. Selain itu internet juga akan mempermudah dalam menemukan segala informasi atau pengetahuan baru, memudahkan bagi pelaku bisnis dan juga sebagai hiburan.

Seiring perkembangan teknologi informasi, muncul pula yang namanya cyber crime atau kejahatan melalui jaringan internet. Ternyata kejahatan bukan di dunia nyata saja, di dunia maya juga terjadi seperti hacking (peretasan internet), penyadapan data, perampokan kartu kredit, hoax dan masih banyak lagi.

Bersamaan dengan itu Menteri Komando Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengeluarkan kebijakan untuk mengaktifkan polisi siber ditahun 2021 ini. "Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber" ujarnya dikutip dari Kompas.id Sabtu (26/12/2020).

Menurutnya kebijakan ini diambil karena melihat fenomena masyarakat yang mudah menyebar hoax dan ancaman melalui medsos.  Dan menurutnya lagi ada sekelompok masyarakat yang selalu mengkritik pemerintah, terlepas dari pemerintah itu salah atau benar.

Apakah mengaktifkan polisi siber merupakan solusi terbaik? Dari dasar kebijakan saja sudah terlihat jelas  sangat bertolak belakang dengan salah satu dari empat kebebasan yang diadopsi demokrasi. Yaitu kebebasan berpendapat. Yang dalam demokrasi dijamin sepenuhnya oleh negara. Tapi pada faktanya segala sesuatunya ada dalam hitungan kompromi dan kepentingan semata.

Dalam sistem kapitalis selalu membuka celah terjadinya kejahatan. Dari sistem tersebut akan lahir manusia-manusia yang bebas berprilaku dan tidak takut akan dosa. Maka wajar di dunia maya pun jadi sasaran kejahatan juga.


Bagaimana Islam memandang persoalan ini?

Dalam Islam diam terhadap kedzaliman bukanlah kultur masyarakat Islam. Salah satu ciri masyarakat Islam adalah gemar beramar ma'ruf nahi Munkar, sehingga masyarakat dalam sistem Islam senantiasa dilimpahi keberkahan.

Kenapa demikian? karena Islam bisa diterapkan dengan sempurna dan dilimpahi keberkahan. Keberkahan itu bisa diraih apabila ada 3 pilar yang saling menguatkan:

1. Ketakwaan Individu

Ketakwaan individu bisa dicapai ketika seseorang sudah memiliki akidah yang kuat dan menjadikan akidahnya sebagai pengontrol dalam tingkah laku. Individu yang bertakwa akan merasa selalu diawasi, maka dia akan senantiasa selalu berhati-hati dan menghindari kemaksiatan.


2. Kontrol Masyarakat

Masyarakat dalam Islam adalah sekumpulan individu yang dipengaruhi oleh 3P yaitu perasaan, pemikiran, dan peraturan yang sama yaitu Islam yang mengikat sehingga terbentuk masyarakat yang khas.

Dalam pelaksanaan hukum syara' masyarakat bertugas mengontrol, mengawasi dan mengoreksi (muhasabah) baik terhadap individu, kelompok masyarakat ataupun negara (penguasa). Mengoreksi penguasa atau muhasabah Lil hukkam dapat dilaksanakan melalui 4 pintu:

a. Secara individu, menyampaikan langsung kepada pemimpin di berbagai level.

b. Melalui jamaah atau partai politik, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ali  Imran ayat 104 yang artinya: "(Dan) hendaklah ada diantara kamu segolongan ummat yang menyeru kepada kebaikan, menyeru berbuat yang ma'ruf  dan mencegah yang Munkar,  mereka itulah orang-orang yang beruntung".

c. Melalui wakil rakyat (Majelis Ummat), yaitu perwakilan umat yang berkewajiban memberi masukkan atau kritik kepada pemerintah.

d. Dilakukan oleh mahkamah Madzolim, yaitu sebuah pengadilan yang memutuskan perselisihan antara rakyat dan penguasa.


3. Negara yang Menerapkan Syariat Islam

Pencapaian Islam yang sempurna adalah adanya negara yang berfungsi untuk menerapkan hukum Syara' dan mengemban dakwah ke seluruh dunia.

Oleh karena itu sangat penting hari ini bagi seluruh umat muslim, untuk menguatkan kembali pemahaman bahwa amar ma'ruf nahi Munkar adalah kewajiban dan merupakan konsekwensi iman. Serta dibutuhkan untuk menumbangkan kebatilan dan menegakkan kebenaran.

Jika 3 poin itu bisa diterapkan maka kejahatan yang terjadi di dunia nyata maupun maya dapat dihindari karena kesadaran setiap individu dikondisikan oleh negara. Rakyat menjalani aturan itu atas dasar ketakwaan kepadaNya.

Wallahu alam bishowab

Posting Komentar

0 Komentar