Ganti Sistem Demokrasi dengan Sistem Islam

Oleh : Pipih Fitriani

Negeri ini sedang menghadapi berbagai persoalan. Korupsi semakin merajalela dengan munculnya kasus korupsi benih lobster dan korupsi dana bansos Covid-19. Utang Luar Negeri yang meningkat hampir mencapai Rp 6 Ribu Triliun, belum lagi  Iuran BPJS Kesehatan yang dinaikkan di awal tahun 2021. Masyarakat pun dikagetkan dengan deklarasi kemerdekaan Papua Barat yang menunjukkan pemerintah tidak sanggup untuk menjaga keutuhan wilayah negaranya.

Persoalan lainnya pandemi yang belum usai dan pemerintah tidak serius dalam mengangani penyelesaian dan efek pandemi Covid-19, dimulai dari penanganan PHK besar-besaran, perceraian meningkat di masa pandemi, juga banyak orang tua yang stres dengan sekolah daring hingga tega menganiaya anaknya. Mirisnya pemerintah di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi malah membangun ‘Jurassic Park’ di Pulau Rinca dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp 69 Miliar, padahal dana tersebut sangat bijak apabila digunakan untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak ekonomi karena Covid-19.

Sebagai seorang Ibu Muslimah dan menjadi bagian dari masyarakat, kini kita merasakan suatu kondisi kehidupan tanpa keberkahan serta kesejahteraan. Hal ini tidak bisa dibiarkan sehingga bergulir pergerakan untuk menyolusikan masalah tersebut. Sepanjang tahun 2020 ini berbagai problematika terjadi di seluruh aspek kehidupan, termasuk wabah pandemi Covid-19 yang hingga kini tak kunjung berakhir. 

Hari ini kehidupan kita diatur dengan sistem demokrasi-kapitalisme dengan model negara kita saat ini adalah korporatokrasi, yakni negara hanya menjalankan peran sebagai regulator, negara membuat Undang-Undang dengan memudahkan pengusaha atau pemilik modal untuk menguasai sumber daya alam negeri ini dalam kapitalisme ada sebuah gerbang yang menjadi awal bencana, yakni Al-Hurriyah Milkiyah (kebebasan kepemilikan) harta, sumber daya alam seperti barang tambang, batu bara, minyak bumi, tambang emas, dan lain sebagainya diperbolehkan dikuasai oleh para pemilik modal. Sedangkan masyarakat tak bisa mendapatkan kesejahteraan hasil dari pengelolaan sumber daya alam. 

Berbagai persoalan tersebut tidak membuat orang-orang berpaling dari demokrasi hukum buatan manusia menuju hukum yang diturunkan Allah Ta’ala. Demokrasi jelas merupakan sistem kehidupan buatan manusia. Dalam kacamata muslim, sistem aturan yang bukan berasal dari wahyu Allah SWT adalah sistem bathil, sehingga haram mengadopsinya. Tidak ada alasan kuat untuk melanjutkan demokrasi, dan tidak ada harapan lagi pada demokrasi. 

Lalu bagaimana cara memperbaiki negeri ini? Negeri ini bisa diselamatkan dengan sistem alternatif yakni sistem kehidupan yang berasal dari Sang Pencipta manusia, yang dalam istilah fikih Islam disebut Khilafah Islamiyah. Langkah yang bisa kita lakukan untuk mengubah kondisi ini adalah, yang pertama adalah meyakini bahwa Allah SWT menurunkan ajaran Islam meliputi seluruh bidang kehidupan, termasuk aturan bernegara. Langkah kedua adalah memahami metode perjuangan menegakkan daulah Islam seperti yang diteladankan oleh Nabi Muhammad SAW ketikan mendirikan negara Islam di madinah al-munawwaroh. Langkah ketiga adalah melibatkan diri dalam upaya dakwah untuk mencerdaskan umat. Dalam hal ini sebagai muslimah, memiliki tanggung jawab untuk mengajak muslimah lainnya sama-sama berjuang untuk menerapakan hukum Allah SWT di bumi Allah ini.

Jika umat secara mayoritas sudah menghendaki perubahan dan merindukan hadirnya kepemimpinan Islam, akan muncul kekuatan politik yang tidak bisa dibendung, untuk itu membutuhkan pemahaman yang benar, keyakinan yang kokoh, dan aksi yang nyata. Saat itu tegaknya Khilafah menjadi sebuah keniscayaan, Insya Allah.

Wallohu a’lam bishshawab


Posting Komentar

0 Komentar