Oleh: Putri Sarlina
Pengembangan pendidikan vokasi akan dilaksanakan secara serius oleh pemerintah negeri ini, hal ini dapat terlihat dari program link and match pendidikan vokasi baik SMK maupun Perguruan Tinggi dengan industri, ditambah dirjen dikti menggandeng google, gojek, tokopedia dan traveloka untuk menyelenggarakan program Bangun Kualitas Manusia Indonesia (Bangkit) 2021.
Program ini ditawarkan oleh mahasiswa disemua Perguruan Tinggi Indonesia untuk dapat mengimplementasikan kampus merdeka melalui studi independen untuk mendapatkan kompetensi dibidang machine learning, mobile development, dan cloud computing.
Mahasiswa yang mengikuti program tersebut akan mendapatkan 20 SKS, sertifikasi dari google dan menerima dana inkubasi dan mengikuti program di the university innovation fellows di stanford univesity sehingga diakhir program mahasiswa akan dibekali dengan keahlian teknologi dan soft skill yang dibutuhkan untuk sukses berpindah dari dunia akademis ke tempat kerja di perusahaan terkemuka.
Realitas ini tampak jelas arah kebijakan pemberdayaan potensi generasi yang berbasis pelibatan korporasi sama dengan menyerahkan potensi generasi unggul pada korporasi (asing). Maka slogan ilmu yang membawa kesejahteraan rakyat hanyalah omong kosong, karena faktanya keilmuan para intelektual dikebiri hanya sekedar menjadi tenaga kerja dan buruh industri.
Tentu arah kebijakan ini bermakna negara rela kehilangan SDM untuk keunggulan bangsa kepada korporasi yang sejatinya merugikan bangsa sendiri. Karena tidak akan dijumpai generasi yang bermental menjadi pemimpin dan peduli urusan umat. Mereka akan sibuk memantaskan diri agar kemampuan mereka dilirik oleh para korporasi. Inilah kondisi jika pendidikan sebuah negeri dicengkram oleh sistem kapitalisme.
Kapitalisme membuat negara berlepas tangan dari perannya yang seharusnya dominan untuk menyelenggarakan pendidikan bagi rakyat. Kapitalisme telah menjadikan negara bergantung pada swasta, oleh karena itu selama pendidkan masih diatur oleh sistem kapitalisme keunggulan output generasi didik hanya akan disuguhkan untuk korporasi. Tentu paradigma seperti ini tidak akan ditemukan dalam sistem pendidikan islam.
Islam benar-benar menyadari pendidikan adalah sebuah investasi masa depan, maka visi politik pendidikan islam adalah membentuk dan membangkitkan generasi muda, menjadi insan yang berkualitas dan memimpin umat manusia dan negara, serta membawanya dari kegelapan ke cahaya seperti yang diperintahkan oleh Allah SWT.
Visi mulia ini dibangun berdasarkan tujuan pendidikan yang benar dalam islam yaitu pertama, membentuk kepribadian islam. Kedua, menguasai pemikiran islam dengan handal. Ketiga, menguasai ilmu-ilmu terapan yakni ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Keempat, memiliki ketrampilan yang tepat guna dan berdaya guna.
Pembentukan kepribadian islam akan menjadikan generasi memiliki pola pikir sesuai dengan syariah islam, pembelajaran ini harus dilakukan oleh semua jenjang pendidikan yang sesuai dengan proporsinya melalui berbagai pendekatan. Salah satunya adalah dengan menyampaikan pemikiran islam (Tsaqofah Islam) kepada para siswa.
Pada tingkat TK-SD materi kepribadian islam yang diberikan adalah materi dasar karena mereka berada pada jenjang usia menuju baligh, artinya mereka lebih banyak diberikan materi yang bersifat pengenalan keimanan, ketika mereka telah mencapai usia baligh yaitu SMP-SMA dan perguruan tinggi materi yang diberikan bersifat lanjutan yakni pembentukan, peningkatan dan pematangan hal ini dimaksudkan untuk memelihara sekaligus meningkatkan keimanan serta keterikatannya dengan syariah islam. Indikatornya anak didik yang memiliki kesadaran yang tinggi telah berhasil melaksanakan seluruh kewajiban dan mampu menghindari segala tindak kemaksiatan kepada Allah SWT.
Visi ini tidak akan terialisasi tanpa ada peran negara didalamnya, oleh karena itu islam pun menetapkan pendidikan termasuk salah satu kebutuhan dasar publik yang mutlak ditanggung oleh negara. Negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan. Rasul saw bersabda “seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Maka kemampuan berharga generasi tidak disia-siakan atau dibajak oleh pemerintah asing. Terlebih suasana yang dibangun ditengah masyarakat adalah fastabiqul khairat (berlomba dalam kebaikan) dan dalam peradaban islam akan ditemui banyak sekali orang-orang yang polymath, yang keilmuan nya dijadikan sebagai dasar peletakan ilmu modern saat ini, seperti Al-Zahrawi yang mewariskan ilmu bedah dan masih banyak lagi.
0 Komentar