Oleh : Yayat Rohayati
Keresahan warga oleh covid 19 belum selesai, Indonesia kembali ditimpa musibah dan bencana yang tiada henti. Belum genap satu bulan mengawali tahun ini, rentetan bencana terus terjadi mulai dari longsor, pesawat jatuh, gunung meletus, wafatnya para ulama, gempa dan banjir.
Baru-baru ini sejumlah daerah di Kalimantan Selatan terendam banjir. Dan ini merupakan "banjir terparah sepanjang sejarah" kata Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) kepada Suara.com (15/1/2021).
Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sampai 14 januari 2021 tercatat ada 19.452 unit bangunan dan 67.842 jiwa yang terdampak (suara.com).
Dampak dari bencana banjir ini bukan hanya menelan korban jiwa tapi telah menghancurkan seluruh materi. Hingga meninggalkan kesedihan dan penderitaan.
Tak bisa dipungkiri, akhir-akhir ini intensitas curah hujan diberbagai wilayah di Indonesia memang sedang tinggi. Akan tetapi elokkah kita menyalahkan hujan semata? sementara masih banyak tangan-tangan yang tiada henti melakukan kerusakan dimuka bumi ini.
Fakta menunjukkan bahwa di daerah Kalimantan Selatan banyak penambangan batubara. Menurut data WALHI terdapat 814 lubang tambang yang dimiliki oleh 157 perusahaan batubara yang aktif dan sebagian lubang ditinggalkan tanpa dilakukan reklamasi.
Bisa kita bayangkan apabila kekayaan alam ini terus-menerus dikeruk untuk kepentingan para korporat. Kelak generasi mendatang hanya diwarisi kerusakan-kerusakan alam.
Hutan yang berfungsi kuat untuk menyerap air pun sudah terganti oleh hamparan perkebunan kelapa sawit yang mengakibatkan kurangnya daya serap tanah akan air.
Ada hampir 50% dari 3,7 juta hektar luas wilayah, sudah mengantongi izin pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
Begitulah gambaran penerapan sistem yang bathil, pembangunan kapitalistik yang mengabaikan tata kelola lingkungan.
Demi meraup keuntungan mereka tidak peduli dengan dampak yang akan terjadi. Penguasa pun yang seharusnya bisa melayani dan melindungi warganya, tak mampu berkutik. Karena kepentingan koorporat yang lebih kuat.
Bagaimana menurut pandangan Islam?
Islam mengelompokkan harta (kepemilikan) ke dalam tiga bagian. Sehingga jelas bagian-bagian pengelolaannya dan siapa saja yang berwenang/berhak mengelola harta tersebut.
Berikut Islam membagi kepemilikan menjadi 3:
1. Kepemilikan individu yaitu harta atau barang-barang yang boleh dimiliki oleh individu dan tidak menguasai hajat hidup orang banyak.
2. Kepemilikan umum yaitu barang-barang yang menguasai hajat hidup orang banyak :air, api dan Padang rumput. Seperti termaktub dalam hadist: "Kaum muslim bersekutu dalam 3 hal yaitu air, Padang rumput dan api" (H.R Abu Dawud dan Ibn Majah)".
Dan Rasulallah pun melarang pengelolaan atas harta kepemilikan umum tersebut atas seorang individu (swasta).
3. Kepemilikan negara yaitu harta atau kepemilikan yang dimiliki dan dikelola oleh negara.
Adapun kebijakan penguasa Islam (khilafah) dalam mengatasi bencana banjir diantaranya:
1. Apabila banjir disebabkan karena keterbatasan daya tampung tanah terhadap curah hujan, maka Khalifah akan membangun sumur-sumur resapan ataupun bendungan-bendungan yang mampu menampung curahan air dari hujan ataupun sungai.
2. Khalifah membuat kebijakan tentang syarat-syarat izin pembangunan bangunan. Dan akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar kebijakan tanpa pandang bulu.
3. Untuk menangani korban bencana alam Khalifah akan bertindak cepat dan melibatkan seluruh warga yang terdekat dan menyediakan tenda, makanan, pakaian, pengobatan yang layak agar Masyarakat yang terdampak tidak menderita. Selain itu Khalifah melibatkan para alim ulama untuk menguatkan para korban agar sabar dan tawakal.
Sungguh tiada keraguan lagi untuk segera kembali kepada aturan Allah SWT. Karena hanya islamlah yang mampu menuntaskan segala problematika hidup.
Wallahu'alam
0 Komentar