HIV/AIDS: Bunuh Akar Permasalahannya

Oleh: Muzahidah (Aktivis Muslimah)

Di masa pandemi saat ini timbul kasus yang menimpa anak bayi di Medan, yakni HIV/AIDS. Berdasarkan data yang ditemukan, jumlah kasus HIV/AIDS terus bertambah. Saat ini totalnya di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 21.000 kasus. (kompas.com, 23/12/2020).

Akar masalah HIV/AIDS bukan karena masyarakat tidak paham bahayanya penyakit ini, atau faktor dari siklus haid, terinfeksi dari gangguan tubuh, melainkan karena masih dibukanya praktik-praktik pelacuran (baik yang dilokalisasi maupun yang liar), sehingga, penyebaran semangki meluas dan mengarah ke tubuh para bayi dari sang ibu/orang tua.

Hidup di era demokrasi dengan asas kebebasan berperilakunya telah melahirkan gaya hidup bebas dalam masyarakat yang tumbuh meluas, sehingga tidak mengindahkan larangan Allah (dalil tentang perzinahan). 

Islam menangani kasus ini dengan menutup rapat tempat-tempat yang dapat menimbulkan kemaksiatan. Menutup situs-situs pornografi di internet dan media sosial, serta peran negara akan memberikan sanksi pada pelaku zina dengan hukuman yang telah Allah tetapkan dalam Al-Quran. Baik zina yang dilakukan dengan lawan jenis, maupun dengan sesama jenis (homo dan lesbi).

Dalam kasus ini, dikarenakan jumalah  tidak sedikit, maka dalam aturan Islam si pelaku akan dikenakan sanksi dan dihukum sesuai syariat Islam, berdasarkan Al-Qur'an.

Dalam firman Allah subhanahu wa ta'ala:

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah (cambuklah) tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera (cambuk).” (QS  An-Nur: 2).

Dalam hal ini pun pemerintah membuat kebijakan yang tidak dilihat dari akar masalahnya, sehingga bukan malah mengurangi, justru meningkatkan jumlah kasus. Karena kebijakan yang diterapkan dibangun di atas fondasi asas sekuler liberal yang terkesan tambal sulam. Seperti Kasus Covid saja di Indonesia masih menambah klaster baru hingga 1000 kasus, apalagi adanya kasus di medan yang menimpa anak bayi ini pun tidak memberikan solusi tuntas.

Dalam Hadist Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ مَعْقِلَ بْنَ يَسَارٍ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ 

مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللَّهُ رَعِيَّةً فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ إِلاَّ لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ.

Dari Ma'qil ibn yasar: Aku mendengar Nabi SAW bersabda: “Tidaklah seorang hamba yang Allah beri amanat kepemimpinan, namun dia tidak melaksanakan kewajibannya dengan baik, melainkan ia tidak akan mendapatkan bau surga.” (HR. Al-Bukhori: 6617).

Upaya yang harus dilakukan pemerintah harus ekstra cepat dan tepat dalam melepaskan jaringan penularan pada masyarakat. Apalagi anak bayi yang jelas masih banyak membutuhkan perawatan khusus sehingga imunitas tubuhnya tetap optimal terjaga. Penularan juga akan berdampak besar ke yang lain mulai dari orang tua, anak, dan keluarga bahkan masyarakat lain.

Infeksi virus HIV/AIDS di Provinsi Sumatera Utara paling banyak menjangkiti kalangan milenial, anak sekolah, dan juga mahasiswa. Sedangkan untuk Kota Medan sendiri sebanyak 200 bayi yang baru lahir juga terinfeksi. Angka ini juga telah berhasil mengantarkan Sumatera Utara masuk dalam nominasi tujuh provinsi terbanyak kasus HIV/AIDS sejak 1988 hingga Juni 2020 dengan jumlah kasus sebanyak 20.487 orang. (kompas.com, 23/12/2020).

Untuk itu, harus diterapkan syariat Islam dan sederet hukum syara'. Agar bisa mencegah terjadinya seks bebas dan timbulnya HIV AIDS ini bisa terselesaikan dengan baik. Penerapan ini pun membutuhkan pencabutan demokrasi sebagai pilar dari sistem yang menjadikan kebebasan atas pennyalah gunaan seks bebas. Sehingga timbullah penyakit berupa HIV AIDS ini. Semuanya hanya bisa teratasi dengan terwujudnya sistem Islam secara kaffah.

Wallahualam Bissawab

Posting Komentar

0 Komentar