Oleh : Asih Tisany
Pada tahun 2020 lalu, Negara Indonesia termasuk 10 besar negara yang berpendapatan rendah dan menengah yang memiliki hutang terbanyak.Data yang dipublikasikan Bank Dunia dalam laporan "Statistik Utang Internasional (IDS)" pada Senin (12/10) itu menunjukkan Indonesia berada pada peringkat keenam pengutang terbesar.
Hal ini relevan dengan dengan data utang Indonesia. Dari data Bank Indonesia (BI), utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat 413,4 miliar dolar AS atau setara Rp 5.877 triliun.
Utang luar negeri yang tadinya berada pada level di bawah seribuan triliun rupiah, kini sudah nyaris menyentuh Rp 6.000 triliun per Oktober 2020
Hutang Indonesia saat ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. hal ini menjadi pertanyaan banyak pihak pasalnya negeri ini negeri kaya, namun utangnya terus membengkak. Yang lebih mengejutkan berdalih bahwa utang tersebut demi menyelamatkan rakyat, sebagaimana (dikutip dari Viva.com) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, utang yang dibuat di tengah masa krisis untuk selamatkan rakyat.
Semakin banyaknya hutang negara ini tentu menuai banyak kritikan. sebab pada kenyataannya hutang ini tidak banyak di gunakan untuk kepentingan yang produktif. selama ini hutang negara di gunakan untuk menutupi hutang sebelumnya. kebijakan enambha utang ini kerap menjadi sulusi terakhir saat negara memiliki masalah finansial. padahal semankin banyaknya hutang akan menjadi ancaman bagi kedaulatan negara Indonesia. Contoh nya pernah ternjadi di negara Zimbabwe yang mengganti mata uangnya dengan yuan karena tidak mampu membayar hutang terhadap china dan negara Srilangka yang harus rela menyerahkan pelabuhannya kepada china karena tidak mampu membayar hutangnya terhadap china.
Lalu mengapa Indonesia tidak belajar dari apa yang terjadi di dua negara tersebut? tentunya hal ini di pengaruhi oleh ideologi demokarsi kapitalis yang di anut oleh negara ini. dalam ideologi ini, berhutang telah menempati peran penting melalui mekanisme ekonomi kapitalis. Dimana hutang berperan sebagai modal awal utuk memulai suatu usaha baik secara individu maupun perusahaan dan negara.
Sedangkan dalam ekonomi Islam, berhutang tidak menjadi peran utama dalam perekonomian, negara di atur dalam masalah ekonominya agar mampu memiliki ekonomi yang kuat. Dalam hal pendanaan negara dalam Islam di atur bahwa negara mendapatkan pendananan dari kepemilikan negara, kepemilikan umum dan zakat maal.
Kepemilikan negara berupa fa’i, ghonimah, usyur dan lainnya sedangkan kepemilikan umum berupa hasil alam tambang, laut dan darat. untuk zakat maal sendiri itu berasal dari zakat yang di keluarkan sektor perdagangan, pertanian, ternak, emas dan perak.
Dari ketiga sektor tersebut mengalirkan harta baitulmaal yang mampu di kelola negara. Tentunya dikelola dengan amanah yang tentunya hal ini akan mudah dijalankan dalam Islam sebab menjadi amanah adalah kewajiban setiap muslim.
Dengan demikian maka kemandirian dan kedaulatan negara dapat terjaga karena terhindar dari jeratan hutang luar negri. Sungguh jika Islam menjadi pemikiran utama tentunya setiap Individu dan juga negara akan berusaha menghindari hutang yang menjerat dirinya ke dalam kemudaratan.
0 Komentar