KELUARGA KAPITALIS JAUH DARI KATA HARMONIS

Oleh : Iim Kamilah

Belum lama ini kita dihebohkan dengan kasus seorang anak yang berinisial A (19)  melaporkan ibu kandungnya ke polisi di kabupaten demak, jawa tengah. Sang ibu yang berinisial S (36) ini dilaporkan atas kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga, dan dijerat dengan pasal 44 ayat 1 Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT subsider pasal 35 KUHP tentang penganiayaan. S sempat mendekam di sel tahanan polsek Demak dikarenakan berkasnya sudah lengkap atau P21. Hal ini diungkapkan oleh Haryanto selaku kuasa hukum terlapor S (36), pada sabtu (9/1/2021). 

Kasus ini dipicu pertengkaran antara ibu dan anak lantaran sang anak yang  telah  tinggal bersama ayahnya hendak mengambil pakaiannya yang masih tertinggal di rumah ibunya, sang ibu marah dan mengatakan bahwa semua pakaian anaknya telah dibuangnya dikarenakan kesal sang anak lebih memilih tinggal dengan ayahnya. Haryanto menuturkan bahwa sang anak kemudian mendorong ibunya hingga jatuh, lalu saat sang ibu akan bangun dengan reflek memegang kerudung sang anak, hingga tanpa sadar kuku ibu itu melukai pelipis anaknya dengan luka sekitar 2 cm. dikutip dari detiknews.com, sabtu (9/1/2020).

Namun pernyataan tersebut berbeda dengan penjelasan sang ayah yang berinisial KR (41),yang mana telah berpisah dg ibunya. Ia menjelaskan bahwa pada saat itu terjadi saling dorong antara ibu dan anak sampai-sampai si anak jatuh, kemudian si anak lari keluar rumah dan dikejar oleh sang ibu lalu menjambak rambut anaknya hingga sang anak mundur dua langkah ke belakang lalu mencakar wajah anaknya.

Ia pun menuturkan bahwa kasus yang dilaporkan bukan hanya tentang persoalan pakaian atau kasus kekerasan ibu yang mencakar wajah anaknya, melainkan atas kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh ibunya sejak April hingga Agustus 2020. Dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (13/1/2021)

Meski pada akhirnya sang anak mencabut laporannya dan telah berdamai dengan ibunya, pada Rabu (13/1/2021). Namun kasus tersebut bukanlah kasus yang pertama dan utama yang terjadi di negeri ini. Karena sebelumnya pun telah banyak terjadi kasus yang serupa dimana sang anak melaporkan dan memenjarakan ibu kandungnya hanya karena persoalan materi. 

Seperti kasus yang terjadi di Lombok tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang anak yang berinisial M (40), hendak memenjarakan ibu kandungnya yang berinisial K (60) karena persoalan kendaraan motor yang dibeli dari uang warisan almarhum ayahnya. (Tribunnews.com senin, 29/6/ 2020)

Di Sumatera Utara, seorang ibu berusia 74 tahun digugat oleh ketiga anak kandungnya sendiri lantaran sang ibu menjual rumah warisan ayah mereka. Dikutip dari Antara, Rabu 15/7/2020.

Di Bandung, empat orang anak menggugat ibu kandungnya karena persoalan warisan tanah. Mereka menggugat ibu kandungnya secara perdata senilai 1,6 miliar. Dilansir dari detiknews.com (20/2/2018).

Di Garut, Jawa Barat. Seorang anak dan menantunya menggugat sang ibu secara perdata senilai 1,8 miliar karena persoalan utang piutang. Dilansir dari Liputan6.com, (29/3/2017).

Semua itu adalah gambaran kecil dari trend keluarga masa kini dalam sistem kapitalis. Interaksi dalam keluarga bernilai materi, sehingga menjadikan setiap orang berkarakter individualis meski dalam lingkup keluarga. Tak ada hasrat untuk saling memberi dan menjaga, yang dipikirkan adalah kesenangan dan kepuasan diri sendiri. hubungan ibu dan anak pun diukur dengan untung dan rugi.

Akar masalah dari kasus-kasus diatas adalah karena memisahkan agama dari kehidupan atau sekuler.  Tidak memakai kontrol dari Agama menjadikan manusia bebas melakukan segala hal yang disukainya tanpa memandang halal dan haram. Kurangnya pemahaman atas kesempurnaan Islam yang mengatur segala aspek kehidupan ini menjadi pemicu utamanya. Karena pada faktanya kita memang hidup dalam sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. sistem kapitalis yang dianut oleh negara ini menjadikan gaya hidup yang sekuler itu mendarah daging pada kehidupan masyarakatnya.  

Di dalam Islam, orang tua dan anak memiliki hak dan kewajibannya masing-masing, yang jika dilanggar maka akan menimbulkan masalah kecil hingga masalah besar yang berbuntut pada saling menyakiti. Seorang ibu adalah pemimpin bagi rumah dan anak- anaknya yang akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya. Sebagaimana dalam potongan hadits yang diriwayatkan oleh imam muslim dari Ibnu Umar R.A,, Rasulullah SAW bersabda;

اَلاَّÚ©ُÙ„ُÚ©ُÙ… رَاعِ ÙˆَÙ…َسءُولُ عَÙ† رَعِÛŒَّتِÙ‡ِ

 "Bahwa sesungguhnya setiap orang adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya". 

ÙˆَالمَرأَØ©ُرَاعِÛŒَØ©ؐ عَÙ„َÛŒ بَیتِ بَعلِÚ¾َاوَÙˆَÙ„َدِ 

"Dan seorang istri adalah pemimpin atas rumah tangga dan anak-anaknya, dan akan ditanya perihal tanggung jawabnya".

Tanggung jawab seorang ibu bukan sebatas mengandung, melahirkan, dan memperhatikan makan juga pakaiannya saja. Akan tetapi ibu juga berperan sebagai madrasatul'ula (pendidik pertama ) bagi anak-anaknya. Dengan peran inilah seharusnya ibu memberi contoh yang baik, menanamkan akidah islam pada diri anak dan memahamkan anak pada syariat-NYA secara sempurna, Sehingga terbentuklah karakter Islam pada diri anak. Jika karakter anak adalah Islam, maka anak akan senantiasa menghormati, memuliakan, dan berbakti kepada kedua orang tuanya.

Lain halnya dengan fakta pada zaman sekarang. Kebanyakan dari ibu menyerahkan sebagian besar tanggung jawabnya sebagai pendidik kepada guru di sekolah. Maka tak heran jika standar hidup anak menghitung pada untung dan rugi, sebab kebanyakan yang dipelajari adalah nilai-nilai matematis dan juga materi, tanpa dikaitkan dengan nilai-nilai Islam.

Seorang ibu pun memiliki kedudukan yang tinggi di dalam Islam, yang senantiasa harus di hormati dan di muliakan. Allah SWT telah menempatkan kedudukan untuk berbakti kepada orang tua ini pada posisi yang kedua setelah perintah untuk menyembah Allah dan larangan untuk  menyekutukannya. Diantaranya terdapat pada potongan ayat (Q.S Al-Isra [17] ;23 ), yang artinya ; "Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak".

Terdapat pula banyak hadits yang memberikan gambaran untuk senantiasa berbakti kepada orang tua. Diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dari Abdullah bin Umar r.a, yang artinya ;  "Keridhaan Allah ada pada keridhaan orang tua, dan kemurkaan-NYA ada pada kemurkaan orangtua" (H.R At-Tirmidzi).  Dan masih banyak hadits lainnya.

Islam telah memberikan porsi secara adil mengenai hak dan kewajiban bagi orang tua dan anak, termasuk dalam hal pembagian waris. Oleh karenanya, tidak ada yang akan merasa terdzalimi, Hingga hubungan pun menjadi harmonis. Teorinya memang sederhana dan nampak mudah, namun pada kenyataanya, memahamkan masyarakat pada Islam yang sempurna ini dirasa sangat sulit, karena sistem yang mengarah pada pemisahan agama dari kehidupan. bahkan ada upaya-upaya dari penganut sistem ini untuk menjauhkan masyarakat dari Islam dengan berbagai propaganda negatif yang mengarah pada Islam.

Mendidik anak dengan pendidikan Islam pun memerlukan tingkat kesabaran dan energi yang tinggi. Sebab, pengaruh lingkungan yang sekuler ini mempersulit kita untuk memahamkan anak pada Islam secara sempurna. Untuk itu, Islam harus ditegakkan dan diterapkan berdasarkan sistem, dan sistem itu adalah Khilafah Rasyidah 'Ala Minhajin Nubuwwah.

Wallahua'lam bishshawab

Posting Komentar

0 Komentar